Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Partner
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Laporan ILO-UNICEF Serukan Perlindungan Sosial untuk Hapus Buruh Anak

Perlindungan sosial dapat melindungi keluarga rentan dari kemiskinan dan pengucilan, mengurangi faktor-faktor kunci yang menyebabkan adanya buruh anak.
Oleh Kresentia Madina
9 Juni 2022
sebuah foto berskala kelabu tentang bocah yang berdiri di antara pakaian yang diganung di antara tangan yang memegang tali gantungan baju.

Foto oleh Muhammadtaha Ibrahim Ma'aji di Unsplash

Anak-anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum, khususnya dalam menghadapi perbuatan eksploitatif. Namun, buruh anak masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Dengan Pembangunan Berkelanjutan Goal 8, PBB berencana untuk menghapus buruh anak dalam segala bentuk pada 2025. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan UNICEF bekerja sama untuk menerbitkan laporan yang menyoroti pentingnya perlindungan sosial dalam menghapus buruh anak.

Suramnya statistik buruh anak

Laporan pertama berjudul Child Labour: Global estimates 2020, trends and the road Forward, (Buruh Anak: Perkiraan Global 2020, tren, dan jalan terbentang ke depan) yang secara resmi dilansir pada Konferensi Global ke-5 mengenai Penghapusan Buruh Anak (15-20 Mei, 2022). 

Laporan tersebut menunjukkan bahwa ada 160 juta buruh anak di dunia pada awal 2020; terdiri dari 63 juta anak perempuan dan 97 juta anak laki-laki. Wilayah pedesaan dan pertanian disebut-sebut sebagai tempat di mana buruh anak banyak ditemukan. Tanpa strategi mitigasi, maka jumlah buruh anak dapat mencapai 8.9 juta pada 2022.

Perlindungan sosial dipandang sebagai kunci untuk mengurangi jumlah buruh anak. Perlindungan tersebut mencakup berbagai kebijakan yang dapat melindungi keluarga rentan dari kemiskinan dan pengucilan, menghapus faktor-faktor kunci yang menyebabkan adanya buruh anak. Namun, pada saat laporan tersebut disampaikan, hanya 26.6% anak di seluruh dunia yang memperoleh perlindungan sosial.

Memperkuat sistem perlindungan sosial

Lebih jauh lagi ILO dan UNICEF menyoroti peranan perlindungan sosial dalam publikasi terbaru mereka berjudul “The role of social protection in the elimination of child Labour” (Peran perlindungan sosial dalam menghapus buruh anak). Laporan tersebut menyampaikan bagaimana perlindungan sosial dapat mengurangi buruh anak dan memfasilitasi sekolah berdasarkan bukti dari berbagai studi yang dilakukan sejak 2010.

Laporan tersebut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem perlindungan dalam rangka mencegah dan mengurangi buruh anak:

  • Memangkas kesenjangan cakupan perlindungan sosial untuk anak-anak dengan memprioritaskan tunjangan bagi anak serta menyokong pekerja informal dengan perlindungan sosial untuk mendukung peralihan mereka ke sektor ekonomi formal.·       
  • Menyediakan sistem perlindungan sosial yang terintegrasi di sepanjang siklus hidup, seperti tunjangan bagi anak dan keluarga, tunjangan bagi kehamilan dan pengangguran, dana pensiun hari tua, dan perlindungan kesehatan.  
  • Merancang program perlindungan sosial yang inklusif dan peka terhadap persoalan buruh anak. Hal ini berarti mengejawantahkan kebijakan yang menjangkau seluruh rumah tangga yang memiliki anak, menyederhanakan proses pendaftaran, dan membuat ragam mekanisme pembayaran, serta meningkatkan penanaman modal dalam pelayanan sosial yang vital bagi anak-anak.·        
  • Membangun komitmen politik yang kuat pada saat ini untuk mengakhiri buruh anak dan memantapkan perlindungan sosial universal untuk memperkuat permufakatan dalam bertindak.·        
  • Mempromosikan penanaman modal dalam sistem perlindungan sosial sebagai penggerak pembangunan.

Seruan universal untuk bangkit

Jumlah buruh anak yang mengejutkan tersebut seharusnya meningkatkan keprihatinan kita tentang betapa gentingnya masalah ini. Apalagi, laporan ILO-UNICEF tersebut menyitir jumudnya perkembangan upaya penghapusan buruh anak. Dengan menyoroti pentingnya perlindungan sosial, laporan ILO-UNICEF memungkinkan para pembuat undang-undang di seluruh dunia untuk meningkatkan keterlibatan serius mereka dalam melindungi anak-anak.

Undang-undang harus melindungi kesejahteraan anak-anak di seluruh penjuru dunia. Bagaimana pun juga,  masa depan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui upaya kolektif memperbaiki seluruh ranah dalam masyarakat kita dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang terabaikan.

Editor: Abul Muamar

Penerjemah: Gayatri W.M

Baca juga versi artikel ini dalam bahasa inggris di Green Network Asia.


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Kresentia Madina
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Pemantauan Kekeringan Komprehensif dan Partisipatif untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Peran Komunikasi Risiko untuk Kesiapsiagaan Bencana yang Lebih Baik
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Bagaimana Kota Umeå di Swedia Mengatasi Ketimpangan Gender di Perkotaan
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Melihat Pendekatan Terpadu dalam Memperkuat Ketahanan di Afrika Selatan

Continue Reading

Sebelumnya: Laporan Deloitte 2022 Tunjukkan Bagaimana Eksekutif Menyikapi Perubahan Iklim
Berikutnya: KLHK Kampanyekan Pelestarian Lingkungan di Festival Java Jazz 2022

Artikel Terkait

seekor orangutan duduk di ranting pohon di hutan GEF Danai Dua Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

GEF Danai Dua Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Oleh Abul Muamar
20 Juni 2025
mesin tik dengan kertas bertuliskan “artificial intelligence” Pentingnya Regulasi AI untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab
  • Kabar
  • Unggulan

Pentingnya Regulasi AI untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

Oleh Ayu Nabilah
20 Juni 2025
Pulau-pulau kecil di tengah laut Raja Ampat Tambang Nikel Raja Ampat dan Dampak Eksploitasi Sumber Daya Alam
  • Kabar
  • Unggulan

Tambang Nikel Raja Ampat dan Dampak Eksploitasi Sumber Daya Alam

Oleh Andi Batara
19 Juni 2025
bunga matahari yang layu Pemantauan Kekeringan Komprehensif dan Partisipatif untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pemantauan Kekeringan Komprehensif dan Partisipatif untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana

Oleh Kresentia Madina
19 Juni 2025
tulisan esg di atas peta negara ESG Saja Tidak Cukup: Mengapa Dunia Butuh CSV dan SDGs?
  • Opini
  • Unggulan

ESG Saja Tidak Cukup: Mengapa Dunia Butuh CSV dan SDGs?

Oleh Setyo Budiantoro
18 Juni 2025
beberapa megafon terpasang pada pilar Peran Komunikasi Risiko untuk Kesiapsiagaan Bencana yang Lebih Baik
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Peran Komunikasi Risiko untuk Kesiapsiagaan Bencana yang Lebih Baik

Oleh Kresentia Madina
18 Juni 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.