Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Partner
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Meningkatkan Kebebasan Pers dan Mengakhiri Kekerasan terhadap Jurnalis

AJI mencatat ada 473 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam kurun 2014-2021. Selain diperlukan upaya sistemik untuk mencegah kekerasan berulang, juga diperlukan upaya penanganan yang sinergis dan kolaboratif antar-berbagai pihak.
Oleh Abul Muamar
3 Mei 2023
bayangan pistol di ruang gelap dengan tangan di hadapannya

Foto: Maxim Hopman di Unsplash.

Jika ada pihak yang paling berperan dalam menyediakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, itu adalah insan pers. Insan pers—wartawan, redaktur, dan seluruh pekerja di lembaga pers—setiap hari bekerja mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyiarkan berita kepada khalayak. Namun, dalam menjalankan tugas, insan pers ada kalanya tidak benar-benar leluasa. Dengan kata lain, kebebasan pers belum benar-benar hadir, termasuk di Indonesia.

Potret Kebebasan Pers dan Kekerasan terhadap Jurnalis

Pers disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi, dan pers yang bebas merupakan hak asasi manusia (HAM). Sayangnya, kebebasan pers di Indonesia masih menjadi persoalan hingga saat ini. Ancaman perusakan alat kerja, kekerasan fisik dan seksual, serangan digital, pemenjaraan, penyensoran, hingga pembunuhan masih mengintai jurnalis dan pekerja pers lainnya dalam menjalankan tugas.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian internasional adalah pemenjaraan terhadap Muhammad Asrul, seorang jurnalis yang bertugas di Palopo, Sulawesi Selatan. Asrul dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan dipenjara selama 3 bulan karena memberitakan dugaan korupsi proyek pembangunan di Palopo. Selain Asrul, pemenjaraan juga dialami oleh wartawan Diananta Putra Sumedi di Kalimantan Selatan dan Mohammad Sadli Saleh di Sulawesi Tenggara.

Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada 473 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam kurun waktu 2014-2021. Sementara pada 2022, AJI mencatat 61 kasus serangan terhadap jurnalis dan media massa, dengan lima di antaranya berupa penangkapan dan pelaporan pidana.

Sementara itu, Indeks Kebebasan Pers 2022 yang diluncurkan oleh organisasi Reporters Without Borders (RSF), menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 117 dari total 180 negara. Skor Indonesia turun menjadi 49,27 dari sebelumnya 62,6 pada tahun 2021. Pemeringkatan didasarkan pada sejumlah indikator, yakni indikator politik, ekonomi, hukum, sosial, dan keamanan.

RSF juga menyoroti adanya perintah kepada kepolisian RI untuk memberantas kritik terhadap presiden dan pemerintah di tengah penanganan Pandemi COVID-19. “Dalam arahan tersebut, Polri memanfaatkan kebutuhan untuk memerangi disinformasi terkait Pandemi COVID-19 untuk mengekang jurnalis yang hendak mempublikasikan informasi kritis terhadap Presiden Joko Widodo atau pemerintahannya,” kata Daniel Bastard, kepala divisi Asia-Pasifik RSF.

Selain persoalan di atas, kebebasan pers di Indonesia juga bermasalah dalam hal menyangkut pemberitaan mengenai Papua. Beberapa jurnalis mendapat ancaman dan intimidasi karena mengangkat kasus pelanggaran HAM di Papua. Menurut catatan AJI, ada 114 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua dalam 20 tahun terakhir.

“Bagi saya, meliput pelanggaran HAM di Papua tidak mudah. Di Manokwari, biasanya seorang perwira intelijen akan menelepon dan meminta agar berita tersebut ‘ditunda’ Mereka biasa bilang, ‘tolong jangan terbitkan.’ Bahkan kadang-kadang mereka bertanya ke saya tentang latar belakang, seperti tempat, nama, dan waktu [kejadian pelanggaran HAM] karena mereka tidak tahu bahwa anggota mereka sendiri yang melakukan pemukulan atau penembakan,” kata Duma Tato Sando, wartawan di Papua.

Mengakhiri Kekerasan terhadap Jurnalis

Setiap tahun pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, organisasi wartawan berunjuk rasa menuntut penegakan kebebasan pers. AJI, misalnya, meminta seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja pers diusut dan mendesak agar UU ITE direvisi. Namun, tuntutan mereka belum terwujud sampai sekarang.

Pada akhirnya, menegakkan kebebasan pers dan mengakhiri kekerasan terhadap jurnalis bukan tanggung jawab dan tugas pihak tertentu. Kebebasan pers mesti diupayakan bersama-sama oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat sipil dan militer, di samping pemerintah, DPR, dan lembaga pers. Kebijakan, hukum, hingga penelitian dan pengawasan juga mesti terus ditingkatkan dan diperbaharui seiring dengan perkembangan teknologi. Dan yang tak kalah penting, pers yang bebas juga mesti dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalitas media massa.

“Selain diperlukan upaya sistemik untuk mencegah keberulangan kekerasan, juga diperlukan upaya penanganan yang sinergis dan kolaboratif antar-berbagai pihak,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada Green Network Indonesia, Selasa, 2 Mei 2023.


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Abul Muamar
Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor di beberapa media tingkat nasional.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mengulik Dampak Lingkungan dan Kesehatan dari Industri Nikel di Teluk Weda
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Kolaborasi Indonesia-PBB dalam Penyediaan Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Sekolah Lansia dan Hal-Hal yang Diperlukan untuk Mendukung Kesejahteraan Lansia
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Kerusakan Lahan Gambut yang Terus Berlanjut di Kalimantan Tengah

Continue Reading

Sebelumnya: Menegakkan Kebebasan Pers untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berikutnya: Perubahan Iklim Tingkatkan Frekuensi Kekeringan Kilat

Artikel Terkait

sekelompok siswa sd mengenakan seragam merah putih sedang berbaris sambil mengepalkan tangan ke atas Sekolah Gratis dan Urgensi untuk Memastikan Pendidikan Dasar yang Berkualitas
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Sekolah Gratis dan Urgensi untuk Memastikan Pendidikan Dasar yang Berkualitas

Oleh Seftyana Khairunisa
17 Juni 2025
a photo of Umea town landscape Bagaimana Kota Umeå di Swedia Mengatasi Ketimpangan Gender di Perkotaan
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Bagaimana Kota Umeå di Swedia Mengatasi Ketimpangan Gender di Perkotaan

Oleh Ayu Nabilah dan Kresentia Madina
17 Juni 2025
lanskap lautan dengan kawasan industri di daratan Mengulik Dampak Lingkungan dan Kesehatan dari Industri Nikel di Teluk Weda
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Mengulik Dampak Lingkungan dan Kesehatan dari Industri Nikel di Teluk Weda

Oleh Abul Muamar
16 Juni 2025
Kain putih dikeringkan di tali jemuran Mengarusutamakan Tekstil Ramah Lingkungan untuk Dukung Keberlanjutan Industri Pakaian
  • Kabar
  • Unggulan

Mengarusutamakan Tekstil Ramah Lingkungan untuk Dukung Keberlanjutan Industri Pakaian

Oleh Attiatul Noor
16 Juni 2025
dua tangan mendekatkan puzzle Kolaborasi Indonesia-PBB dalam Penyediaan Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Kolaborasi Indonesia-PBB dalam Penyediaan Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial

Oleh Abul Muamar
13 Juni 2025
a bunch of dumped circuit boards Mengurangi Limbah Elektronik dengan Material yang Dapat Didaur Ulang dan Diperbaiki
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Mengurangi Limbah Elektronik dengan Material yang Dapat Didaur Ulang dan Diperbaiki

Oleh Dinda Rahmania
13 Juni 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.