Pengesahan UU TPKS: Ujung Tombak Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi disahkan menjadi UU setelah enam tahun pembahasan di DPR. Langkah ini menjadi angin segar dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.
Konten ini adalah manfaat khusus Pelanggan GNA Indonesia.
Berlangganan sekarang untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.