Tanah Kalurahan bagi Warga Miskin dan Penganggur di Yogyakarta
Pemprov DIY menyediakan tanah kalurahan untuk pertanian bagi warga miskin dan penganggur melalui peraturan gubernur baru terkait pemanfaatan tanah desa.
Seorang petani di Kalurahan Margomulyo, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, membawa sekarung rumput di atas kepala. | Foto: Abul Muamar.
Konten ini adalah manfaat khusus Pelanggan GNA Indonesia.
Berlangganan sekarang untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.