Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Rencana Uni Eropa Sederhanakan Standar Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan

Lewat inisiatif Omnibus I, Komisi Eropa bermaksud memangkas birokrasi dan menyederhanakan pelaporan keberlanjutan bagi para pelaku bisnis.
Oleh Kresentia Madina
6 Agustus 2025
balok kayu hijau berbentuk grafik

Foto: Freepik.

Dalam beberapa tahun terakhir, regulasi dan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan perusahaan telah muncul untuk mendorong pengarusutamaan perilaku bisnis yang lebih bertanggung jawab. Di tengah krisis dunia yang semakin parah, partisipasi sektor swasta menjadi semakin mendesak. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa standar-standar pelaporan keberlanjutan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Terkait hal ini, Uni Eropa berencana menyederhanakan standar pelaporan keberlanjutan perusahaan.

Pelaporan Keberlanjutan di Uni Eropa

Di samping keuntungan ekonomi, aktivitas bisnis berpengaruh terhadap aspek sosial dan lingkungan dalam berbagai bentuk. Pelaporan keberlanjutan menuntut transparansi dengan melaporkan risiko dan dampak sosial dan lingkungan dari bisnis. Singkatnya, pelaporan keberlanjutan adalah cara untuk menuntut akuntabilitas dari perusahaan. Oleh karena itu, regulasi dan kerangka kerja telah muncul di tingkat internasional, regional, dan nasional untuk mengakomodasi berbagai tujuan dan kebutuhan.

Pada tahun 2022, Komisi Eropa mengadopsi Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Reporting Directive/CSRD). CSRD mewajibkan perusahaan besar dan perusahaan publik untuk menerbitkan laporan berkala tentang risiko dan dampak sosial dan lingkungan. Petunjuk ini mulai berlaku pada tahun 2023, tahun yang sama ketika Uni Eropa mengadopsi Standar Pelaporan Keberlanjutan Eropa (ESRS) yang akan digunakan oleh perusahaan berdasarkan kewajiban terhadap CSRD.

ESRS mencakup perubahan iklim, keanekaragaman hayati, hak asasi manusia, dan isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) lainnya. Komisi Eropa juga menekankan pentingnya interoperabilitas dengan standar pelaporan internasional, seperti yang dibuat oleh ISSB dan GRI, untuk mencegah pelaporan ganda oleh perusahaan.

Menyederhanakan Standar

Tiga tahun setelah petunjuk untuk pelaporan keberlanjutan perusahaan, Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk menyederhanakan standar pelaporan keberlanjutan. Melalui inisiatif Omnibus I, Komisi Eropa bermaksud mengurangi birokrasi yang tidak perlu dan menyederhanakan aturan bagi warga negara dan bisnis.

Inisiatif ini berfokus pada perusahaan-perusahaan paling besar, yang berpotensi memberikan dampak terbesar. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan untuk berkembang dan menarik dukungan bagi inisiatif keberlanjutan mereka. Pada saat yang sama, Komisi Eropa juga berupaya memastikan bahwa kewajiban-kewajiban ini tidak membebani perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah standar pelaporan (ESRS) agar lebih mudah dikelola sekaligus tetap selaras dengan tujuan keberlanjutan Uni Eropa.

Draf amandemen yang diusulkan oleh European Financial Reporting Advisory Group (EFRAG), memangkas ESRS lebih dari 55%. Perubahan penting meliputi penyederhanaan penilaian materialitas ganda, pengurangan tumpang tindih standar, dan perjelasan bahasa serta struktur. Amandemen ini juga akan menghapus semua pengungkapan sukarela dan memperkenalkan mekanisme keringanan baru. Konsultasi publik untuk rancangan usulan berlangsung dari 31 Juli hingga 29 September 2025.

Memastikan Pelaporan yang Efektif dan Efisien

Meskipun penyederhanaan ESRS dapat mendorong partisipasi yang lebih besar dan implementasi yang lebih mudah, muncul kekhawatiran atas implikasi dan risiko dari perubahan besar tersebut.

“Melalui modifikasi ini, terdapat risiko signifikan bahwa regulasi akan menjadi kurang koheren dan mudah dipahami, dengan fokus pada pengurangan teks dan kewajiban alih-alih pada peningkatan kesesuaian antarundang-undang, dan pengembangan panduan serta perangkat untuk membantu pelaku ekonomi dalam keberhasilan implementasi regulasi UE,” ujar Mariana Ferreira, Pejabat Kebijakan Keuangan Berkelanjutan di WWF EU.

Komisi Eropa perlu memastikan proses amandemen dan adopsi yang tepat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan partisipasi keberlanjutan di UE.

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia

Kresentia Madina
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Mendorong Rewilding untuk Memulihkan Krisis Ekologi
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Proyeksi Pengembangan dan Peluang Transportasi Energi Terbarukan
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Memastikan Distribusi Pendapatan yang Adil sebagai Pilar Keadilan Sosial

Continue Reading

Sebelumnya: Menciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah Ibu Menyusui
Berikutnya: Mengulik Dampak Lingkungan dari Perkebunan Tebu Monokultur

Lihat Konten GNA Lainnya

Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025
Seorang pria menjual dan mengipas jagung bakar di samping meja yang penuh dengan kelapa muda. Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia

Oleh Nazalea Kusuma dan Dina Oktaferia
28 Oktober 2025
Cover buku We are Eating the Earth: The Race to Fix Our Food System and Save Our Climate oleh Michael Grunwald. Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Resensi Buku

Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?

Oleh Jalal
27 Oktober 2025
orang-orang diatas pohon saling membantu naik ke atas Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia

Oleh Cut Nurul Aidha dan Aimee Santos-Lyons
27 Oktober 2025
siluet pabrik dengan asap yang keluar dari cerobong dan latar belakang langit oranye dan keabuan Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon

Oleh Seftyana Khairunisa
24 Oktober 2025
fotodari atas udara mesin pemanen gabungan dan traktor dengan trailer yang bekerja di ladang yang berdekatan, satu berwarna hijau dan yang lainnya berwarna keemasan Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat

Oleh Kresentia Madina
24 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia