Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Soft News
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • ESG
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Rencana Uni Eropa Sederhanakan Standar Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan

Lewat inisiatif Omnibus I, Komisi Eropa bermaksud memangkas birokrasi dan menyederhanakan pelaporan keberlanjutan bagi para pelaku bisnis.
Oleh Kresentia Madina
6 Agustus 2025
balok kayu hijau berbentuk grafik

Foto: Freepik.

Dalam beberapa tahun terakhir, regulasi dan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan perusahaan telah muncul untuk mendorong pengarusutamaan perilaku bisnis yang lebih bertanggung jawab. Di tengah krisis dunia yang semakin parah, partisipasi sektor swasta menjadi semakin mendesak. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa standar-standar pelaporan keberlanjutan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Terkait hal ini, Uni Eropa berencana menyederhanakan standar pelaporan keberlanjutan perusahaan.

Pelaporan Keberlanjutan di Uni Eropa

Di samping keuntungan ekonomi, aktivitas bisnis berpengaruh terhadap aspek sosial dan lingkungan dalam berbagai bentuk. Pelaporan keberlanjutan menuntut transparansi dengan melaporkan risiko dan dampak sosial dan lingkungan dari bisnis. Singkatnya, pelaporan keberlanjutan adalah cara untuk menuntut akuntabilitas dari perusahaan. Oleh karena itu, regulasi dan kerangka kerja telah muncul di tingkat internasional, regional, dan nasional untuk mengakomodasi berbagai tujuan dan kebutuhan.

Pada tahun 2022, Komisi Eropa mengadopsi Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Reporting Directive/CSRD). CSRD mewajibkan perusahaan besar dan perusahaan publik untuk menerbitkan laporan berkala tentang risiko dan dampak sosial dan lingkungan. Petunjuk ini mulai berlaku pada tahun 2023, tahun yang sama ketika Uni Eropa mengadopsi Standar Pelaporan Keberlanjutan Eropa (ESRS) yang akan digunakan oleh perusahaan berdasarkan kewajiban terhadap CSRD.

ESRS mencakup perubahan iklim, keanekaragaman hayati, hak asasi manusia, dan isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) lainnya. Komisi Eropa juga menekankan pentingnya interoperabilitas dengan standar pelaporan internasional, seperti yang dibuat oleh ISSB dan GRI, untuk mencegah pelaporan ganda oleh perusahaan.

Menyederhanakan Standar

Tiga tahun setelah petunjuk untuk pelaporan keberlanjutan perusahaan, Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk menyederhanakan standar pelaporan keberlanjutan. Melalui inisiatif Omnibus I, Komisi Eropa bermaksud mengurangi birokrasi yang tidak perlu dan menyederhanakan aturan bagi warga negara dan bisnis.

Inisiatif ini berfokus pada perusahaan-perusahaan paling besar, yang berpotensi memberikan dampak terbesar. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan untuk berkembang dan menarik dukungan bagi inisiatif keberlanjutan mereka. Pada saat yang sama, Komisi Eropa juga berupaya memastikan bahwa kewajiban-kewajiban ini tidak membebani perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah standar pelaporan (ESRS) agar lebih mudah dikelola sekaligus tetap selaras dengan tujuan keberlanjutan Uni Eropa.

Draf amandemen yang diusulkan oleh European Financial Reporting Advisory Group (EFRAG), memangkas ESRS lebih dari 55%. Perubahan penting meliputi penyederhanaan penilaian materialitas ganda, pengurangan tumpang tindih standar, dan perjelasan bahasa serta struktur. Amandemen ini juga akan menghapus semua pengungkapan sukarela dan memperkenalkan mekanisme keringanan baru. Konsultasi publik untuk rancangan usulan berlangsung dari 31 Juli hingga 29 September 2025.

Memastikan Pelaporan yang Efektif dan Efisien

Meskipun penyederhanaan ESRS dapat mendorong partisipasi yang lebih besar dan implementasi yang lebih mudah, muncul kekhawatiran atas implikasi dan risiko dari perubahan besar tersebut.

“Melalui modifikasi ini, terdapat risiko signifikan bahwa regulasi akan menjadi kurang koheren dan mudah dipahami, dengan fokus pada pengurangan teks dan kewajiban alih-alih pada peningkatan kesesuaian antarundang-undang, dan pengembangan panduan serta perangkat untuk membantu pelaku ekonomi dalam keberhasilan implementasi regulasi UE,” ujar Mariana Ferreira, Pejabat Kebijakan Keuangan Berkelanjutan di WWF EU.

Komisi Eropa perlu memastikan proses amandemen dan adopsi yang tepat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan partisipasi keberlanjutan di UE.

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia

Kresentia Madina
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Strategi Regional Afrika untuk Prioritaskan Layanan Rehabilitasi
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Menilik Peran Kaum Muda dalam Mendorong Kemajuan Pembangunan Berkelanjutan
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Potret Polusi Plastik di Asia Tenggara dan Asia Timur
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Tantangan dan Peluang AI untuk Masyarakat Adat

Continue Reading

Sebelumnya: Menciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah Ibu Menyusui
Berikutnya: Mengulik Dampak Lingkungan dari Perkebunan Tebu Monokultur

Lihat Konten GNA Lainnya

ilustrasi misinformasi; manekin kepala dengan bagian atas terbuka menerima koran yang dilabeli tulisan palsu Menangkal Masifnya Penyebaran Misinformasi dan Disinformasi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menangkal Masifnya Penyebaran Misinformasi dan Disinformasi

Oleh Seftyana Khairunisa
12 September 2025
Seorang anak berkacamata menerima piring berisi makanan. Menengok Bagaimana Program Makan Gratis di Sekolah di Amerika Latin dan Karibia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menengok Bagaimana Program Makan Gratis di Sekolah di Amerika Latin dan Karibia

Oleh Attiatul Noor
12 September 2025
pembagian makanan kepada anak-anak Menyalakan Kemanusiaan dengan Menyelamatkan dan Mendistribusikan Makanan Berlebih
  • GNA Knowledge Hub
  • Komunitas

Menyalakan Kemanusiaan dengan Menyelamatkan dan Mendistribusikan Makanan Berlebih

Oleh Dilla Atqia Rahmah
11 September 2025
Seorang perempuan pengguna kursi roda sedang meraih tombol lift. Kunci untuk Memastikan Sistem Transportasi Perkotaan yang Inklusif di Asia-Pasifik
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Kunci untuk Memastikan Sistem Transportasi Perkotaan yang Inklusif di Asia-Pasifik

Oleh Dinda Rahmania
11 September 2025
foto udara pemukiman padat yang ada di dekat bantaran sungai perkotaan Jerat Kemiskinan di Perkotaan
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Jerat Kemiskinan di Perkotaan

Oleh Seftyana Khairunisa
10 September 2025
seorang anak perempuan menulis dengan kapur di papan tulis hitam Bagaimana Pendidikan Lingkungan Dukung Ketahanan di Odisha, India
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Pendidikan Lingkungan Dukung Ketahanan di Odisha, India

Oleh Attiatul Noor
10 September 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia