Rencana Uni Eropa Sederhanakan Standar Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan

Foto: Freepik.
Dalam beberapa tahun terakhir, regulasi dan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan perusahaan telah muncul untuk mendorong pengarusutamaan perilaku bisnis yang lebih bertanggung jawab. Di tengah krisis dunia yang semakin parah, partisipasi sektor swasta menjadi semakin mendesak. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa standar-standar pelaporan keberlanjutan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Terkait hal ini, Uni Eropa berencana menyederhanakan standar pelaporan keberlanjutan perusahaan.
Pelaporan Keberlanjutan di Uni Eropa
Di samping keuntungan ekonomi, aktivitas bisnis berpengaruh terhadap aspek sosial dan lingkungan dalam berbagai bentuk. Pelaporan keberlanjutan menuntut transparansi dengan melaporkan risiko dan dampak sosial dan lingkungan dari bisnis. Singkatnya, pelaporan keberlanjutan adalah cara untuk menuntut akuntabilitas dari perusahaan. Oleh karena itu, regulasi dan kerangka kerja telah muncul di tingkat internasional, regional, dan nasional untuk mengakomodasi berbagai tujuan dan kebutuhan.
Pada tahun 2022, Komisi Eropa mengadopsi Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Reporting Directive/CSRD). CSRD mewajibkan perusahaan besar dan perusahaan publik untuk menerbitkan laporan berkala tentang risiko dan dampak sosial dan lingkungan. Petunjuk ini mulai berlaku pada tahun 2023, tahun yang sama ketika Uni Eropa mengadopsi Standar Pelaporan Keberlanjutan Eropa (ESRS) yang akan digunakan oleh perusahaan berdasarkan kewajiban terhadap CSRD.
ESRS mencakup perubahan iklim, keanekaragaman hayati, hak asasi manusia, dan isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) lainnya. Komisi Eropa juga menekankan pentingnya interoperabilitas dengan standar pelaporan internasional, seperti yang dibuat oleh ISSB dan GRI, untuk mencegah pelaporan ganda oleh perusahaan.
Menyederhanakan Standar
Tiga tahun setelah petunjuk untuk pelaporan keberlanjutan perusahaan, Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk menyederhanakan standar pelaporan keberlanjutan. Melalui inisiatif Omnibus I, Komisi Eropa bermaksud mengurangi birokrasi yang tidak perlu dan menyederhanakan aturan bagi warga negara dan bisnis.
Inisiatif ini berfokus pada perusahaan-perusahaan paling besar, yang berpotensi memberikan dampak terbesar. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan untuk berkembang dan menarik dukungan bagi inisiatif keberlanjutan mereka. Pada saat yang sama, Komisi Eropa juga berupaya memastikan bahwa kewajiban-kewajiban ini tidak membebani perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah standar pelaporan (ESRS) agar lebih mudah dikelola sekaligus tetap selaras dengan tujuan keberlanjutan Uni Eropa.
Draf amandemen yang diusulkan oleh European Financial Reporting Advisory Group (EFRAG), memangkas ESRS lebih dari 55%. Perubahan penting meliputi penyederhanaan penilaian materialitas ganda, pengurangan tumpang tindih standar, dan perjelasan bahasa serta struktur. Amandemen ini juga akan menghapus semua pengungkapan sukarela dan memperkenalkan mekanisme keringanan baru. Konsultasi publik untuk rancangan usulan berlangsung dari 31 Juli hingga 29 September 2025.
Memastikan Pelaporan yang Efektif dan Efisien
Meskipun penyederhanaan ESRS dapat mendorong partisipasi yang lebih besar dan implementasi yang lebih mudah, muncul kekhawatiran atas implikasi dan risiko dari perubahan besar tersebut.
“Melalui modifikasi ini, terdapat risiko signifikan bahwa regulasi akan menjadi kurang koheren dan mudah dipahami, dengan fokus pada pengurangan teks dan kewajiban alih-alih pada peningkatan kesesuaian antarundang-undang, dan pengembangan panduan serta perangkat untuk membantu pelaku ekonomi dalam keberhasilan implementasi regulasi UE,” ujar Mariana Ferreira, Pejabat Kebijakan Keuangan Berkelanjutan di WWF EU.
Komisi Eropa perlu memastikan proses amandemen dan adopsi yang tepat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan partisipasi keberlanjutan di UE.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.