Permen LHK Nomor 10 tahun 2024 memberikan perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan, dengan menekankan bahwa pejuang lingkungan tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.... Selengkapnya
SDGs Goal 15
Maraknya pembangunan seiring peningkatan populasi manusia telah mendorong kerusakan ekosistem dan penyusutan habitat di berbagai tempat. Sebagai akibatnya, interaksi manusia dan satwa liar pun semakin...... Selengkapnya
Upaya konservasi berbasis komunitas di Belize turut mendorong pertumbuhan populasi monyet howler hitam yang stabil.... Selengkapnya
IBSAP 2025-2045 bertujuan untuk memperkuat integrasi dan ketahanan ekosistem, mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan, dan memperkuat pengelolaan keanekaragaman hayati. ... Selengkapnya
Desa Tahawa di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menjadi desa ramah satwa pertama di Indonesia, dimana penduduknya hidup berdampingan dengan satwa liar.... Selengkapnya
Sektor pariwisata yang berkembang memiliki kelemahan dan dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan budaya. Untuk mengatasinya, ASEAN meluncurkan peta jalan menuju pariwisata berkelanjutan.... Selengkapnya
Masyarakat adat merupakan aktor utama dalam pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Berikut tiga contoh upaya konservasi yang dilakukan masyarakat adat di berbagai belahan dunia.... Selengkapnya
Pengetahuan dan kearifan masyarakat adat dapat memberikan pelajaran dan solusi berharga bagi upaya mewujudkan kehidupan yang lebih baik untuk manusia dan planet Bumi. Berikut empat kearifan masyarakat adat yang ada di Indonesia.... Selengkapnya
Pemetaan interoperabilitas menggarisbawahi keselarasan antara Rekomendasi dan metrik Pengungkapan TNFD dan Standar GRI untuk pengungkapan keanekaragaman hayati.... Selengkapnya
Perempuan adat Suku Maya yang tergabung dalam Tz´ununya´ Collective mendedikasikan diri dalam melindungi Danau Atitlán melalui litigasi dan gerakan akar rumput.... Selengkapnya