Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Siaran Pers
  • GNA Knowledge Hub
  • Highlight
  • Kabar

Meningkatkan Kebebasan Pers dan Mengakhiri Kekerasan terhadap Jurnalis

AJI mencatat ada 473 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam kurun 2014-2021. Selain diperlukan upaya sistemik untuk mencegah kekerasan berulang, juga diperlukan upaya penanganan yang sinergis dan kolaboratif antar-berbagai pihak.
Oleh Abul Muamar
3 Mei 2023
bayangan pistol di ruang gelap dengan tangan di hadapannya

Foto: Maxim Hopman di Unsplash.

Jika ada pihak yang paling berperan dalam menyediakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, itu adalah insan pers. Insan pers—wartawan, redaktur, dan seluruh pekerja di lembaga pers—setiap hari bekerja mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyiarkan berita kepada khalayak. Namun, dalam menjalankan tugas, insan pers ada kalanya tidak benar-benar leluasa. Dengan kata lain, kebebasan pers belum benar-benar hadir, termasuk di Indonesia.

Potret Kebebasan Pers dan Kekerasan terhadap Jurnalis

Pers disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi, dan pers yang bebas merupakan hak asasi manusia (HAM). Sayangnya, kebebasan pers di Indonesia masih menjadi persoalan hingga saat ini. Ancaman perusakan alat kerja, kekerasan fisik dan seksual, serangan digital, pemenjaraan, penyensoran, hingga pembunuhan masih mengintai jurnalis dan pekerja pers lainnya dalam menjalankan tugas.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian internasional adalah pemenjaraan terhadap Muhammad Asrul, seorang jurnalis yang bertugas di Palopo, Sulawesi Selatan. Asrul dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan dipenjara selama 3 bulan karena memberitakan dugaan korupsi proyek pembangunan di Palopo. Selain Asrul, pemenjaraan juga dialami oleh wartawan Diananta Putra Sumedi di Kalimantan Selatan dan Mohammad Sadli Saleh di Sulawesi Tenggara.

Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada 473 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam kurun waktu 2014-2021. Sementara pada 2022, AJI mencatat 61 kasus serangan terhadap jurnalis dan media massa, dengan lima di antaranya berupa penangkapan dan pelaporan pidana.

Sementara itu, Indeks Kebebasan Pers 2022 yang diluncurkan oleh organisasi Reporters Without Borders (RSF), menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 117 dari total 180 negara. Skor Indonesia turun menjadi 49,27 dari sebelumnya 62,6 pada tahun 2021. Pemeringkatan didasarkan pada sejumlah indikator, yakni indikator politik, ekonomi, hukum, sosial, dan keamanan.

RSF juga menyoroti adanya perintah kepada kepolisian RI untuk memberantas kritik terhadap presiden dan pemerintah di tengah penanganan Pandemi COVID-19. “Dalam arahan tersebut, Polri memanfaatkan kebutuhan untuk memerangi disinformasi terkait Pandemi COVID-19 untuk mengekang jurnalis yang hendak mempublikasikan informasi kritis terhadap Presiden Joko Widodo atau pemerintahannya,” kata Daniel Bastard, kepala divisi Asia-Pasifik RSF.

Selain persoalan di atas, kebebasan pers di Indonesia juga bermasalah dalam hal menyangkut pemberitaan mengenai Papua. Beberapa jurnalis mendapat ancaman dan intimidasi karena mengangkat kasus pelanggaran HAM di Papua. Menurut catatan AJI, ada 114 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua dalam 20 tahun terakhir.

“Bagi saya, meliput pelanggaran HAM di Papua tidak mudah. Di Manokwari, biasanya seorang perwira intelijen akan menelepon dan meminta agar berita tersebut ‘ditunda’ Mereka biasa bilang, ‘tolong jangan terbitkan.’ Bahkan kadang-kadang mereka bertanya ke saya tentang latar belakang, seperti tempat, nama, dan waktu [kejadian pelanggaran HAM] karena mereka tidak tahu bahwa anggota mereka sendiri yang melakukan pemukulan atau penembakan,” kata Duma Tato Sando, wartawan di Papua.

Mengakhiri Kekerasan terhadap Jurnalis

Setiap tahun pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, organisasi wartawan berunjuk rasa menuntut penegakan kebebasan pers. AJI, misalnya, meminta seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja pers diusut dan mendesak agar UU ITE direvisi. Namun, tuntutan mereka belum terwujud sampai sekarang.

Pada akhirnya, menegakkan kebebasan pers dan mengakhiri kekerasan terhadap jurnalis bukan tanggung jawab dan tugas pihak tertentu. Kebebasan pers mesti diupayakan bersama-sama oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat sipil dan militer, di samping pemerintah, DPR, dan lembaga pers. Kebijakan, hukum, hingga penelitian dan pengawasan juga mesti terus ditingkatkan dan diperbaharui seiring dengan perkembangan teknologi. Dan yang tak kalah penting, pers yang bebas juga mesti dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalitas media massa.

“Selain diperlukan upaya sistemik untuk mencegah keberulangan kekerasan, juga diperlukan upaya penanganan yang sinergis dan kolaboratif antar-berbagai pihak,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada Green Network Indonesia, Selasa, 2 Mei 2023.

Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan Langganan GNA Indonesia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan Langganan GNA Indonesia untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Pilih Paket Langganan Anda

Abul Muamar
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Dunia yang Kian Gemerlap dan Kelap-kelip Kunang-Kunang yang Kian Lenyap
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Peta Jalan Dekarbonisasi Industri untuk Tekan Emisi di Subsektor Intensif-Energi
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030

Continue Reading

Sebelumnya: Menegakkan Kebebasan Pers untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berikutnya: Perubahan Iklim Tingkatkan Frekuensi Kekeringan Kilat

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

deretan polisi dengan rompi dan tameng menghadap ke arah pengunjuk rasa dengan latar asap hitam Demokrasi yang Cacat di Indonesia: Kebebasan Berpendapat di Bawah Ancaman Kekerasan Aparat
  • GNA Knowledge Hub
  • Highlight
  • Kabar

Demokrasi yang Cacat di Indonesia: Kebebasan Berpendapat di Bawah Ancaman Kekerasan Aparat

Oleh Abul Muamar
4 September 2025
patung-patung kuno di lahan hijau terbuka Melestarikan Situs Warisan di Tengah Perubahan Iklim
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Melestarikan Situs Warisan di Tengah Perubahan Iklim

Oleh Kresentia Madina
4 September 2025
seorang pria berkaus dan bercelana jins berbaring di jalan Ketimpangan, Pengangguran, hingga Korupsi yang Merajalela: 6 Isu Sosial yang Mendesak untuk Diatasi
  • GNA Knowledge Hub
  • Highlight
  • Ikhtisar

Ketimpangan, Pengangguran, hingga Korupsi yang Merajalela: 6 Isu Sosial yang Mendesak untuk Diatasi

Oleh Abul Muamar
3 September 2025
Seorang pemain sepak bola perempuan berbaju oranye menendang bola saat bertanding menghadapi lawan yang mengenakan kaus putih. Ihwal Kesenjangan Gaji Berbasis Gender dalam Olahraga dan Bagaimana Dampaknya
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Ihwal Kesenjangan Gaji Berbasis Gender dalam Olahraga dan Bagaimana Dampaknya

Oleh Sukma Prasanthi
3 September 2025
logo is2p IS2P Serukan Setop Eskalasi Konflik dan Selamatkan Masa Depan Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Siaran Pers

IS2P Serukan Setop Eskalasi Konflik dan Selamatkan Masa Depan Indonesia

Oleh IS2P
2 September 2025
papan bertuliskan tanah milik pemerintah desa asinan yang ditancapkan di tepi rawa pening Revitalisasi Rawa Pening dan Dampaknya bagi Masyarakat Setempat
  • GNA Knowledge Hub
  • Konten Komunitas

Revitalisasi Rawa Pening dan Dampaknya bagi Masyarakat Setempat

Oleh Fahran Wahyudi
2 September 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia