Langkah Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Perkotaan menjadi Energi
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi. Bagaimana aturan ini efektif untuk mengatasi isu penumpukan sampah?