KKP dan FAO Kembangkan Model Perikanan Perairan Darat Berkelanjutan melalui IFish

Ikan sidat. | Foto oleh KKP.
Indonesia memiliki beragam spesies ikan air tawar yang dapat menjadi sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya ikan sidat. Ikan yang menyerupai belut ini belakangan semakin populer dan permintaan akannya terus meningkat, terutama dari pasar internasional.
Namun, pada saat yang sama, keberadaan sidat di perairan alami Indonesia semakin terancam. Penangkapan sidat dan benihnya di alam secara besar-besaran untuk memenuhi permintaan pasar membuat populasi sidat kian menurun.
Atas persoalan tersebut, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) mengembangkan model pengelolaan perikanan perairan darat khususnya untuk benih sidat di Kabupaten Sukabumi melalui proyek IFish. Sukabumi akan menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan perikanan air darat di Indonesia.
Mengenal IFish
IFish merupakan proyek yang didanai oleh Global Environment Facility (GEF) untuk pengarusutamaan nilai-nilai konservasi keanekaragaman hayati perairan darat dan pemanfaatan secara berkelanjutan pada praktik perikanan darat di ekosistem perairan darat yang bernilai konservasi tinggi. Dimulai sejak 2018, proyek ini bertujuan untuk menjaga populasi ikan serta kehidupan yang layak bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada perikanan perairan darat. Selain sidat, proyek ini juga fokus pada ikan arwana dan belida.
IFish diawali dengan demonstrasi pembesaran benih sidat jenis Anguilla bicolor. Melalui kajian dan pendataan berkala, KKP dan FAO menemukan bahwa sekitar 40% hasil tangkapan ikan sungai dan perairan darat lainnya menjadi konsumsi keluarga di Sukabumi. Sebelas persen lainnya dijual sebagai mata pencaharian tambahan masyarakat.
“Kekayaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Sukabumi harus mendapat perhatian dari semua pihak, karena kabupaten ini merupakan jalur strategis migrasi ikan sidat. Oleh karena itu, Kabupaten Sukabumi harus memiliki peraturan yang disusun berdasarkan riset para ahli, science based-policy, agar langkah pengelolaan di sektor perikanan perairan darat dapat dilakukan secara jangka panjang sehingga dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yayan Hikmayani, Kepala Pusat Riset Perikanan KKP.
Bentuk Perda
Hasil kajian KKP dan FAO ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan. Perda tersebut disahkan pada 15 Januari 2023. Perda tersebut mengatur integrasi tata kelola dan sinergi semua pihak untuk memastikan sumber daya perairan darat di Sukabumi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Perda tersebut juga mengatur kewajiban pembuatan jalur laluan ikan di setiap bendung dan bendungan di Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya sidat, jalur laluan ikan juga penting bagi spesies ikan migrasi dan ikan bernilai ekonomi tinggi lainnya seperti tor, boboso, dan belut macan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan sumber daya perikanan perairan darat, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam melestarikan ekosistem dan populasi ikan, juga diatur dalam Perda tersebut.
Di samping Perda, KKP dan FAO juga memfasilitasi penyusunan Rencana Utama Pengelolaan Perikanan Sidat di Kabupaten Sukabumi.
“Pembentukan kebijakan yang kuat di tingkat kabupaten merupakan salah satu langkah konkret bagi pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjamin terjaganya ekosistem dan populasi ikan lokal yang memiliki nilai konservasi yang tinggi dan memiliki nilai ekonomis penting,” kata Iyos Somantri, Wakil Bupati Sukabumi.
Pembelajaran
Pengelolaan perikanan perairan darat memiliki tantangan besar sehingga mesti dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, hingga masyarakat. Meningkatkan sistem pendataan dan monitoring perlu dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat sebagai dasar pengelolaan.
“Dengan langkah-langkah besar ini Kabupaten Sukabumi dapat menjadi salah satu pusat pembelajaran pengelolaan perikanan perairan darat di Indonesia,” imbuh Yayan.
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan kami untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network. Ia bertanggung jawab sebagai Editor untuk Green Network ID.