Mengantisipasi Kemunduran Transisi Energi dari RUU EBET
Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius.
Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius.
Baca konten ini dengan join Membership Individu Tahunan Green Network Asia - Indonesia. Dapatkan akses online tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang menampilkan wawasan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) lintas sektor dari multi-stakeholder di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil di Indonesia dan dunia.
LoginJoin Sekarang