Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Asia
Primary Menu
  • Beranda
  • Topik
  • Terbaru
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Figur
  • Opini
  • Komunitas
  • Muda
  • Dunia
  • SDGs
  • Event
  • Pelatihan
  • #LetterfromtheFounder
  • Kabar
  • Unggulan

Mengantisipasi Kemunduran Transisi Energi dari RUU EBET

Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius.
Oleh Abul Muamar
9 Februari 2023
sejumlah alat berat dan ekskavator di area tambang batubara.

Foto oleh Dominik Vanyi di Unsplash.

Energi baru dan energi terbarukan (EBET) disebut-sebut sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon penyebab pemanasan global dari penggunaan energi berbahan bakar fosil. Selain rendah emisi, sumber EBET juga lebih melimpah dan mudah ditemukan. Karena itu, negara-negara di dunia mulai memberlakukan transisi energi menuju penggunaan EBET. 

Di Indonesia, pemerintah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025. Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi karbon hingga 31.9% dengan kemampuan sendiri hingga 2030, sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

Namun, transisi menuju EBET dapat menyisakan masalah baru jika tidak dipersiapkan dengan matang. Sejauh ini, beberapa produksi EBET masih bergantung pada bahan bakar fosil. Hidrogen, misalnya, yang sebagian besar produksinya ditenagai dengan batu bara. 

Hal ini pula yang diwanti-wanti dari Rancangan Undang-Undang (RUU) EBET. Beberapa organisasi lingkungan dan lembaga penelitian melayangkan kritik terhadap substansi RUU EBET yang dinilai belum cukup menunjukkan upaya dalam mendorong transisi energi yang berkeadilan. Mereka adalah Greenpeace Indonesia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Trend Asia, dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

“Solusi Palsu” Transisi Energi RUU EBET

Naskah RUU EBET memasukkan produk-produk turunan batu bara seperti gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal) sebagai sumber energi baru. Hal ini dinilai menghambat upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan merupakan bentuk kemunduran dalam proses transisi energi.

Pengembangan pembangkit listrik dari gasifikasi batu bara, misalnya, akan menghasilkan emisi karbon dioksida dua kali lipat dibanding pembangkit listrik dari gas alam. Selain pencemaran udara, pengembangan energi baru ini juga berdampak kepada kualitas air.

“Transisi energi yang berkeadilan akan memperkuat ketahanan energi dan menciptakan akses energi yang inklusif. Sayangnya, pemerintah dan DPR malah memberikan solusi palsu lewat RUU EBET,” kata Hadi Priyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Manajer Program Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo mengatakan bahwa beberapa teknologi yang disebut “baru” dalam RUU EBET bukanlah barang baru karena sudah ada sejak beberapa dekade yang lalu. Misalnya, teknologi gasifikasi dan likuifaksi batu bara, telah dipakai oleh Jerman sejak Perang Dunia II, dan carbon capture and storage telah diuji coba di PLTU di Kanada dan AS tetapi gagal.

“Dukungan terhadap ‘energi baru’ ini memberikan sinyal untuk mempertahankan energi fosil seperti batu bara lebih lama di sistem energi dan menggantungkan dekarbonisasi pada opsi yang belum proven, padahal ada sumber energi terbarukan yang sudah siap dan lebih murah untuk dimanfaatkan,” ujar Deon.

Selain batu bara, RUU EBET juga memasukkan nuklir dan hidrogen sebagai energi baru yang akan dikembangkan. Menurut World Nuclear Industry Status Report (WNISR), jika dibandingkan dengan sumber energi terbarukan seperti angin dan matahari, pembangunan dan penggunaan nuklir memerlukan biaya 3-5 kali lebih besar. 

RUU EBET Perlu Fokus pada Substansi Energi Terbarukan

Sumber energi baru dari batu bara bukan hanya berisiko tinggi terhadap lingkungan, tetapi juga membebani keuangan negara. Gasifikasi batu bara, misalnya, diperkirakan akan merugikan negara sebesar US$ 377 juta per tahun. Pilihan energi terbarukan semestinya mendorong transisi energi berkeadilan dan tidak memicu pemanfaatan sumber daya alam yang berpotensi merusak lingkungan.

Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU EBET dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius. Pemerintah dan DPR juga perlu memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik agar proses transisi energi yang berkeadilan dapat terwujud. 

“Pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada substansi energi terbarukan yang mendukung penurunan emisi karbon,” kata Juru Kampanye Energi Terbarukan Trend Asia, Beyrra Triasdian.

Terima kasih telah membaca!
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan Green Network Asia untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Daftar Sekarang

Abul Muamar
Website | + posts

Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Penetapan Hutan Adat Aceh dan Harapan bagi Masyarakat Adat
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Dedikasi Alex Waisimon Menjaga Hutan Adat dan Satwa Endemik Papua
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Lian Gogali, Menghidupkan Kembali Harmoni di Poso Lewat Sekolah Perdamaian
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Butet Manurung, Memberikan Pendidikan yang Memerdekakan untuk Masyarakat Adat Orang Rimba

Continue Reading

Sebelumnya: Kebangkitan Ekonomi Filipina yang Lebih Tangguh Pascapandemi COVID-19
Berikutnya: FedEx Libatkan Karyawan dalam Inisiatif Pembersihan Pantai di 4 Negara

Artikel Terkait

Polusi udara tampak diproduksi dari aktivitas pabrik Dekarbonisasi dengan Pemanfaatan Teknologi CCUS
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Dekarbonisasi dengan Pemanfaatan Teknologi CCUS

Oleh Maulina Ulfa
22 September 2023
ilustrasi sampul laporan pembangunan berkelanjutan global 2023 GSDR 2023: Pentingnya Pengembangan Kapasitas untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • Ikhtisar
  • Unggulan

GSDR 2023: Pentingnya Pengembangan Kapasitas untuk Pembangunan Berkelanjutan

Oleh Nazalea Kusuma
22 September 2023
sebuah tangan memegang poster bertuliskan ‘stop war’. Menjaga Perdamaian di Tengah Polikrisis dan Kemajuan Teknologi
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menjaga Perdamaian di Tengah Polikrisis dan Kemajuan Teknologi

Oleh Abul Muamar
21 September 2023
tangkapan layar Zoom Meeting yang terdiri dari seorang perempuan dan tiga laki-laki Mengulik Potensi, Perkembangan, dan Implikasi Transisi Energi di Indonesia
  • Kabar
  • Unggulan

Mengulik Potensi, Perkembangan, dan Implikasi Transisi Energi di Indonesia

Oleh Kresentia Madina
21 September 2023
dua pria di tengah sungai dengan perahu kayu. Penetapan Hutan Adat Aceh dan Harapan bagi Masyarakat Adat
  • Kabar
  • Unggulan

Penetapan Hutan Adat Aceh dan Harapan bagi Masyarakat Adat

Oleh Abul Muamar
20 September 2023
foto aerial sebuah hutan dengan ilustrasi berbentuk daun dengan tulisan CO2 di tengahnya Asia Carbon Institute Dorong Akselerasi Pasar Karbon Sukarela di Asia
  • Kabar
  • Unggulan

Asia Carbon Institute Dorong Akselerasi Pasar Karbon Sukarela di Asia

Oleh Kresentia Madina
19 September 2023
Sidebar Insan Figur
Sidebar Bespoke Event
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Partner
  • Polusi udara tampak diproduksi dari aktivitas pabrik Dekarbonisasi dengan Pemanfaatan Teknologi CCUS
    • Ikhtisar
    • Unggulan

    Dekarbonisasi dengan Pemanfaatan Teknologi CCUS

  • ilustrasi sampul laporan pembangunan berkelanjutan global 2023 GSDR 2023: Pentingnya Pengembangan Kapasitas untuk Pembangunan Berkelanjutan
    • Ikhtisar
    • Unggulan

    GSDR 2023: Pentingnya Pengembangan Kapasitas untuk Pembangunan Berkelanjutan

  • sebuah tangan memegang poster bertuliskan ‘stop war’. Menjaga Perdamaian di Tengah Polikrisis dan Kemajuan Teknologi
    • Ikhtisar
    • Unggulan

    Menjaga Perdamaian di Tengah Polikrisis dan Kemajuan Teknologi

  • tangkapan layar Zoom Meeting yang terdiri dari seorang perempuan dan tiga laki-laki Mengulik Potensi, Perkembangan, dan Implikasi Transisi Energi di Indonesia
    • Kabar
    • Unggulan

    Mengulik Potensi, Perkembangan, dan Implikasi Transisi Energi di Indonesia

  • dua pria di tengah sungai dengan perahu kayu. Penetapan Hutan Adat Aceh dan Harapan bagi Masyarakat Adat
    • Kabar
    • Unggulan

    Penetapan Hutan Adat Aceh dan Harapan bagi Masyarakat Adat

  • Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura
    • Kabar

    Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura

  • Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia
    • Kabar
    • Unggulan

    Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia

  • UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker
    • Kabar

    UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker

  • Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh
    • Figur

    Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh

  • Ahmad Bahruddin bersama rekan-rekannya mendirikan Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat
    • Wawancara

    Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat

  • seorang pria botak duduk di depan sebuah pohon besar di hutan. Dedikasi Alex Waisimon Menjaga Hutan Adat dan Satwa Endemik Papua
    • Figur
    • Partner
    • Unggulan

    Dedikasi Alex Waisimon Menjaga Hutan Adat dan Satwa Endemik Papua

  • seorang perempuan berpakaian merah rajutan berdiri di depan pintu dengan dedaunan di atasnya. Lian Gogali, Menghidupkan Kembali Harmoni di Poso Lewat Sekolah Perdamaian
    • Figur
    • Partner
    • Unggulan

    Lian Gogali, Menghidupkan Kembali Harmoni di Poso Lewat Sekolah Perdamaian

  • seorang perempuan berkaca mata sedang mengajar dengan memegang papan tulis dengan huruf-huruf alfabet. Butet Manurung, Memberikan Pendidikan yang Memerdekakan untuk Masyarakat Adat Orang Rimba
    • Figur
    • Partner
    • Unggulan

    Butet Manurung, Memberikan Pendidikan yang Memerdekakan untuk Masyarakat Adat Orang Rimba

  • seorang perempuan duduk di depan sebuah dinding dengan cermin di belakangnya. Indah Darmastuti, Mewujudkan Sastra yang Lebih Inklusif untuk Difabel Netra
    • Figur
    • Partner
    • Unggulan

    Indah Darmastuti, Mewujudkan Sastra yang Lebih Inklusif untuk Difabel Netra

  • seorang pria berkaus biru duduk di kursi roda dengan latar lukisan di dinding Agus Yusuf, Pelukis Difabel yang Bercita-cita Bangun Sekolah Seni Ramah Difabel
    • Figur
    • Partner
    • Unggulan

    Agus Yusuf, Pelukis Difabel yang Bercita-cita Bangun Sekolah Seni Ramah Difabel

Tentang Kami

  • Tentang
  • Tim
  • Jaringan Penasihat Senior
  • Jaringan Penasihat Muda
  • Jaringan Kontributor
  • Panduan Artikel Opini
  • Panduan Artikel Komunitas
  • Panduan Siaran Pers
  • Bekerja dengan Kami
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Telegram
  • Etsy
  • Tokopedia
  • Media Link 11
  • Media Link 12
  • Media Link 13
  • Media Link 14
  • Media Link 15
© 2023 Green Network Asia - Indonesia