Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu untuk Atasi Kelangkaan Air
Adalah mutlak bahwa air merupakan sumber kehidupan. Air menopang seluruh aspek kehidupan manusia dan menyediakan berbagai manfaat untuk semua makhluk hidup di Bumi. Namun, seperti di banyak belahan dunia lainnya, ancaman kekurangan air juga muncul di Indonesia, terutama akibat pengelolaan sumber daya air yang buruk dan tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, perbaikan dalam sistem pengelolaan sumber air menjadi sebuah urgensi untuk mengatasi kelangkaan air.
Pengelolaan yang Buruk hingga Kelangkaan Air
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, termasuk sumber-sumber air yang menyediakan air bersih seperti sungai, danau, sumber mata air, dan lainnya. Namun sayangnya, pengelolaan sumber daya air yang kurang memadai telah mengganggu ketersediaan air di berbagai daerah, baik berupa kualitas air yang buruk, kelangkaan air, hingga kekeringan.
Salah satu masalah utama terkait sumber daya air di Indonesia adalah pencemaran. Sekitar 60% badan air di Indonesia dalam kondisi tercemar, terutama disebabkan oleh limbah industri, pertanian, dan limbah domestik yang tidak dikelola dengan baik. Isu lainnya adalah akses air yang tidak merata di berbagai wilayah. Namun, luas wilayah kritis air diperkirakan akan meningkat dari 6 persen pada tahun 2000 menjadi 9,6 persen pada tahun 2045, yang mencakup wilayah Sumatera bagian selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi bagian selatan.
Privatisasi air untuk kepentingan komersial juga berkontribusi signifikan terhadap pengelolaan sumber daya air yang buruk dan menimbulkan ketimpangan dalam akses terhadap sumber air. Dalam beberapa kasus, privatisasi sumber air, bersama dengan perubahan penggunaan tata guna lahan, kerap mengabaikan kebutuhan dan hak masyarakat lokal. Regulasi yang lemah turut memperburuk situasi ini, sehingga memberi ruang bagi perusahaan untuk mengabaikan standar lingkungan dan sosial.
Selain itu, pengelolaan sumber air di Indonesia juga sering kali terfragmentasi dan tidak terkoordinasi dengan baik. Banyak lembaga pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan air, tetapi sering kali tidak ada koordinasi yang efektif di antara mereka.
Tidak hanya tentang kebutuhan akan air, pengelolaan yang buruk juga dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan kekeringan. Hal ini terutama berkaitan dengan peningkatan pengelolaan air baku yang bersumber dari Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis.
Semua masalah tersebut masih diperparah lagi oleh degradasi lingkungan dan perubahan iklim yang menimbulkan pengaruh besar terhadap siklus hidrologi.
Langkah Pemerintah
Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya air. Dari sisi regulasi, yang terbaru adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan. Sebelumnya, pada tahun 2023, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air (Jaknas SDA).
Beberapa langkah lain yang telah dilakukan pemerintah antara lain membangun bendungan dan sistem irigasi untuk mendukung ketahanan pangan; mengintegrasikan pengelolaan sumber air dalam tata ruang untuk meningkatkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air; dan merehabilitasi daerah tangkapan air (DAS). Namun, seluruh langkah tersebut masih belum mampu menciptakan pengelolaan sumber air yang efektif.
Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu
Perbaikan pengelolaan sumber air di Indonesia menjadi semakin mendesak di tengah perubahan iklim dan berbagai tantangan lingkungan lainnya. Dalam hal ini, Indonesia perlu menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu (Integrated Water Resources Management/IWRM) untuk mengatasi berbagai persoalan. IWRM merupakan pendekatan lintas-sektoral yang dapat menjadi solusi atas pendekatan konvensional yang cenderung terfragmentasi dan menyebabkan penggunaan sumber daya air tidak berkelanjutan. IWRM didasarkan pada pemahaman bahwa sumber daya air merupakan bagian integral dari ekosistem, sumber daya alam, serta kebutuhan sosial-ekonomi.
Selain itu, penting juga untuk memastikan partisipasi yang bermakna masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya air untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan keberlanjutan. Program-program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan dan edukasi mengenai praktik pengelolaan air yang baik, perlu diperkuat untuk mendorong partisipasi aktif. Selain meningkatkan akses dan kualitas air, langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim dan masalah lingkungan lainnya. Pada akhirnya, segala upaya pengelolaan sumber daya air mesti dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan inklusi.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor.