Waste4Change Dorong Investasi Hijau untuk Industri Pengelolaan Sampah

Peresmian rumah pemulihan material Waste4Change Bekasi. | Foto: Waste4Change.
Pengelolaan sampah masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Selama ini, sebagian besar sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan mencemari lingkungan karena tidak terkelola. Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 4,5 juta ton sampah tidak terkelola setiap tahunnya atau setara 23,13 persen dari total sampah nasional.
Berangkat dari persoalan tersebut, PT Wasteforchange Alam Indonesia (Waste4Change) mengembangkan Rumah Pemulihan Material, wirausaha sosial berupa layanan pengelolaan sampah berteknologi terintegrasi untuk korporasi hingga rumah tangga.
Pengelolaan Sampah Melalui Rumah Pemulihan Material (RPM)
Waste4Change telah mendirikan Rumah Pemulihan Material (RPM) di beberapa kota, yakni Bogor, Bekasi, Bandung, Sidoarjo, dan Bali. RPM Waste4Change memiliki tempat pemilahan sampah anorganik dan organik, tempat penghancuran dan pemadatan material anorganik bernilai, serta tempat penampungan residu. Berikut tahapan pengolahan sampah Waste4Change:
- Sampah dikumpulkan dan dipilah menjadi kategori organik, anorganik kertas, dan anorganik non-kertas oleh klien/konsumen. Sampah diangkut dalam keadaan terpilah oleh petugas Waste4Change.
- Sampah yang terkumpul dari klien Bekasi akan didistribusikan ke RPM Waste4Change. Jika di luar area Bekasi, akan didistribusikan ke mitra pilah sampah Waste4Change. Di RPM dan mitra pilah, sampah disortir kembali menjadi lebih detail.
- Di RPM, sampah organik akan dikelola menjadi kompos. Untuk sampah anorganik, disortir kembali ke dalam beberapa jenis plastik (PET, HDPE, LDPE, PVC, PP, PS, Other), kaca, logam, kertas kardus, kertas karton susu UBC (Used Beverage Carton), dan sampah residu.
- Setelah dicacah menggunakan pencacah plastik dan ditekan menggunakan mesin hidrolik, sampah anorganik yang masih bisa didaur ulang akan didistribusikan pada mitra agen daur ulang dan bank sampah.
- Sampah residu yang terkumpul akan dijemput secara berkala oleh petugas pemerintah dan akan diangkut ke lokasi TPA sesuai domisili klien.
- Khusus untuk layanan Zero-Waste to Landfill (ZWTL), sampah residu klien tidak akan berakhir di TPA, tapi diangkut oleh mitra yang mampu memproses sampah residu menjadi bahan baku semen dengan teknologi RDF (refuse-derived fuel).
Dalam diskusi strategis bertema “Investasi Hijau untuk Pengelolaan Sampah Bertanggung Jawab” yang digelar pada Rabu, 8 Maret 2023, Waste4Change meresmikan RPM Waste4Change Bekasi 2.0 yang dilengkapi dengan teknologi pengolahan sampah organik dengan metode pengomposan di tempat terbuka dan budidaya larva BSF (Black Soldier Fly).
Selain dapat mendegradasi sampah organik lebih cepat dibanding serangga lainnya, larva BSF juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dapat menjadi pakan ternak dan pengganti pupuk NPK.
Saat ini, Waste4Change telah menandatangani MoU kerjasama investasi dan proyek pengelolaan sampah berbasis teknologi terdigitalisasi dengan estimasi senilai Rp 250 miliar dengan 7 perusahaan.
Tantangan dan Rekomendasi
Di Indonesia, 40-50% pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah 3R (reduce, reuse, recycle) (TPS3R) tidak terawat akibat skema pembiayaan yang tidak berkelanjutan. Karena itu, pengembangan ekosistem industri pengelolaan sampah dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut, dengan dukungan investasi untuk mewujudkannya.
Diskusi tersebut juga membahas peluang dan kendala investasi hijau serta peluang pembiayaan campuran (blended financing) di sektor pengelolaan sampah, dengan beberapa rekomendasi yang perlu diwujudkan:
- Investasi hijau dengan fokus pengurangan sampah dari sumber dan penanganan sampah di hilir. Nilai investasi yang dibutuhkan sebesar USD 18 miliar pada rentang tahun 2017-2040 untuk perubahan sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang efektif.
- Reformasi dalam retribusi persampahan yang memungkinkan penanaman modal secara berkelanjutan. Pada 2022, sebesar 97% pendanaan sampah di Indonesia masih mengandalkan iuran sampah dari rumah ke rumah.
- Regulasi yang memastikan investasi di bidang infrastruktur pengelolaan sampah menjadi lebih optimal.
- Penerapan pembiayaan campuran.
Pendanaan di sektor pengelolaan sampah dapat berdampak besar bagi keberlanjutan. Pengelolaan sampah merupakan kebutuhan dasar sehingga akan ada permintaan yang konstan meskipun kondisi ekonomi dan sosial berubah.
“Menangani masalah sampah perlu kolaborasi dan kontribusi dari semua pihak. Stakeholder yang hadir di sini adalah bagian dari solusi untuk bekerja sama menangani sampah dari hulu ke hilir. Maka kita perlu membuka diri sebesar-besarnya untuk investasi yang lebih hijau dengan melakukan reformasi di bidang persampahan di Indonesia. Ada banyak skema pendanaan, namun kita perlu memastikan juga ekosistem yang didukung oleh seluruh stakeholder agar tercipta dampak yang berkelanjutan,” kata Mohamad Bijaksana Junerosano, CEO & founder Waste4Change.
Editor: Abul Muamar
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan kami untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Maulina adalah Editor & Peneliti untuk Green Network ID. Dia meliput Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.