Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Partner
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Opini
  • Unggulan

Mewujudkan Pemilu Hijau di Indonesia

Pemilu Hijau merujuk pada praktik pemilu yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan. Lalu, apakah pemilu hijau dapat diterapkan di Indonesia?
Oleh Eduardo Ramda
21 Januari 2025
Kertas bertuliskan 'VOTE' dipaku pada kulit pohon.

Ilustrasi: Irhan Prabasukma.

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia seringkali dimaknai sebagai pesta demokrasi dan retorika politik yang semarak. Pemandangan spanduk, papan reklame berukuran besar, dan poster kampanye berwarna-warni yang tersebar di ruang publik menjadi tontonan setiap musim pemilu tiba. Namun, apa yang terjadi setelahnya, ketika alat-alat peraga tersebut tidak lagi dibutuhkan? Alat-alat peraga tersebut menjadi sampah, membuat kampanye pemilu menjadi masalah lingkungan yang signifikan. Lantas, dapatkah pemilu hijau menawarkan solusi atas masalah ini?

Masalah Sampah

Masa kampanye pemilu di Indonesia selalu diwarnai dengan kehadiran spanduk, poster, dan alat peraga kampanye lainnya, baik di jalanan kota hingga pelosok desa. Alat-alat peraga kampanye tersebut dipasang di mana-mana, mulai dari tiang listrik, bak belakang angkutan umum, hingga pohon. Alat-alat peraga tersebut biasanya memuat nama-nama dan foto calon, partai politik, nomor urut dalam surat suara, dan slogan kampanye. Tujuannya agar masyarakat mengetahui siapa yang harus dipilih.

Namun, setelah masa kampanye berakhir, alat peraga tersebut kerap kali tidak terkelola dan menjadi sampah yang mencemari lingkungan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyebutkan bahwa Indonesia menghasilkan 17,4 juta ton sampah pada tahun 2023, dengan 18,8% di antaranya berupa plastik. Angka ini diperkirakan meningkat tajam pascapemilu 2024 karena pemilihan legislatif dan daerah berlangsung serentak.

Alat peraga kampanye berbahan PVC menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan. Jenis plastik ini membutuhkan waktu berabad-abad untuk terurai secara alami, merusak ekosistem, mencemari lautan, dan memperburuk krisis lingkungan yang telah memprihatinkan.

Selain itu, kampanye semacam ini seringkali gagal memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas demokrasi dan proses pemilu. Produksi dan pemasangan alat-alat peraga tersebut seringkali membuat biaya kampanye membengkak dan sebagian besar mengalihkan fokus partai dari penyampaian kampanye berbasis ide ke kampanye berbasis popularitas yang bergantung pada anggaran yang besar.

Pemilu Hijau sebagai Solusi Potensial

Konsep pemilu hijau (green election) dapat menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah terkait pemilu di Indonesia. Pemilu hijau merujuk pada praktik pemilu yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan.

Pada masa Pemilu 2024, Denpasar telah menginisiasi pelaksanaan pemilu hijau. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Denpasar, yang didukung oleh KPUD Provinsi Bali, menggalakkan penggunaan videotron dan media sosial sebagai pengganti kampanye fisik. Berbagai pemangku kepentingan awalnya menyambut baik inisiatif ini, karena kampanye digital dipandang sebagai solusi yang berpotensi efektif untuk mengurangi penggunaan alat peraga fisik dan, pada akhirnya, sampah yang dihasilkan.

Namun, inisiatif ini menghadapi tantangan besar, yakni tidak adanya Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi landasan hukum untuk melaksanakan Pemilu Hijau. Ketiadaan landasan hukum ini membuat implementasinya di lapangan menjadi tidak konsisten. Tanpa regulasi yang kuat, pemilu hijau di Denpasar lebih banyak menjadi wacana ketimbang implementasi nyata.

Selain beralih ke kampanye digital, kandidat dan partai harus mulai merumuskan strategi pengelolaan sampah. Konsep bahwa sampah pemilu dapat dikelola menjadi komoditas yang bernilai dapat memberikan solusi alternatif untuk masalah ini. Jika dikelola dengan baik, sampah alat-alat peraga kampanye dapat diubah menjadi bahan yang dapat didaur ulang atau produk bermanfaat lainnya, sekaligus dapat mengurangi beban terhadap sistem pembuangan sampah di Indonesia yang telah mendekati kelebihan kapasitas.

Perlu Regulasi yang Lebih Kuat

Pemilu hijau berada di persimpangan jalan antara gagasan dan wacana. Kasus inisiatif pemilu hijau di Denpasar menunjukkan bahwa inovasi tidak akan membuahkan hasil nyata tanpa komitmen dan regulasi yang jelas. Regulasi yang kuat dan kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci untuk memastikan pemilu hijau terlaksana dengan baik dan menjadi warisan demokrasi yang adil dan berkelanjutan.

KPU memegang peran penting dalam mewujudkan pemilu hijau. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun dan mengesahkan PKPU yang secara khusus mengatur konsep pemilu hijau. Regulasi ini harus mencakup pedoman teknis penggunaan material ramah lingkungan, mekanisme pengelolaan sampah alat-alat peraga kampanye, dan insentif bagi para kandidat yang menerapkan metode kampanye berkelanjutan.

Setelah regulasi ditetapkan, KPU harus melakukan sosialisasi dan pelatihan yang ekstensif bagi penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Langkah ini penting untuk memastikan semua pihak memahami dan siap menerapkan kebijakan baru. Monitoring dan evaluasi juga harus diperkuat untuk menilai efektivitas pelaksanaan pemilu hijau, dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengawasi alat peraga kampanye fisik.

Transformasi Budaya Politik Indonesia

Pada akhirnya, pemilu hijau bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari transformasi budaya politik. Dengan mengurangi jejak ekologis pemilu, kita menciptakan ruang bagi perdebatan ideologis yang lebih substantif. Pemilih tidak lagi dijejali spanduk dan baliho yang mencolok, tetapi ide-ide dan program kerja yang relevan dengan kebutuhan mereka.

Pemilu yang ramah lingkungan juga berfungsi sebagai alat edukasi publik tentang pentingnya keberlanjutan dalam semua aspek kehidupan. Ketika isu lingkungan menjadi bagian integral dari proses demokrasi, kita menanamkan kesadaran kolektif yang lebih besar tentang perlunya melindungi planet ini.

Dalam iklim politik yang seringkali hanya menawarkan kebisingan, pemilu hijau menawarkan harapan: bahwa demokrasi adalah bagian penting dari kemajuan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil.

Editor: Kresentia Madina & Nazalea Kusuma

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Eduardo Ramda
+ postsBio

Eduardo adalah Analis Kebijakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Ia juga aktif berpartisipasi dalam konferensi ilmiah dan melakukan advokasi kebijakan publik, baik di tingkat regional maupun nasional.

  • Eduardo Ramda
    https://greennetwork.id/author/eduardo/
    Investasi Hijau Menuju Indonesia Emas 2045 dari Perspektif Pengambilan Kebijakan

Continue Reading

Sebelumnya: Potensi Investasi Berdampak untuk Atasi Tantangan Sosial dan Lingkungan
Berikutnya: Vietnam Libatkan Pekerja Informal Sektor Sampah ke dalam Sistem Pengelolaan Sampah

Artikel Terkait

sekelompok muda-mudi berfoto bersama. Gerakan Masjid BERKAH: Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Kota Bandung
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Gerakan Masjid BERKAH: Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Oleh Khoirun Nisa’ dan Lulu Nailufaaz
11 Juli 2025
bola lampu basah tergantung di kawat Bagaimana Solar Sister Menghubungkan Energi Bersih dengan Pemberdayaan Perempuan di Afrika
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Bagaimana Solar Sister Menghubungkan Energi Bersih dengan Pemberdayaan Perempuan di Afrika

Oleh Attiatul Noor
11 Juli 2025
foto terumbu karang dengan segerombolan ikan kecil yang berenang di dekatnya Indonesia Tandatangani Komitmen Tingkat Tinggi untuk Pelindungan Terumbu Karang
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Indonesia Tandatangani Komitmen Tingkat Tinggi untuk Pelindungan Terumbu Karang

Oleh Seftyana Khairunisa
10 Juli 2025
orang membuat tabung untuk menampung gas Inisiatif Energi Terbarukan Berbasis Komunitas di Desa-Desa Transmigran Halmahera
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Inisiatif Energi Terbarukan Berbasis Komunitas di Desa-Desa Transmigran Halmahera

Oleh Arifa Fajar
10 Juli 2025
bola lampu dengan colokan dengan latar hijau Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional

Oleh Abul Muamar
9 Juli 2025
balok-balok kayu dengan simbol ASEAN dan Inggris Luncurkan Kemitraan untuk Ketahanan Kesehatan
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

ASEAN dan Inggris Luncurkan Kemitraan untuk Ketahanan Kesehatan

Oleh Kresentia Madina
9 Juli 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.