Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Konten Sponsor
  • Dukung Misi Kami
  • Panduan Menulis Siaran Pers
  • Panduan Menulis Opini
  • Asia
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Dunia
  • Muda
  • SDGs
  • Topik
  • #LetterfromtheFounder
  • Opini
  • Unggulan

Perlunya Keterbukaan dan Pelibatan Publik Skala Luas dalam Pembuatan Kebijakan Pendidikan

Pembahasan RUU Sisdiknas mestinya dilakukan secara terbuka, tidak “diam-diam” saja, dan melibatkan banyak pihak. Termasuk perguruan tinggi melalui Focus Group Discussion (FGD), seminar, public hearing, dan riset terkait RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya.
Oleh Edi Subkhan
2 Maret 2022
perlunya pelibatan publik dalam kebijakan pendidikan

Ilustrasi oleh Irhan Prabasukma

Awal 2022 ini terdapat 2 isu yang mengemuka terkait kebijakan pendidikan di Indonesia. Sayang keduanya melahirkan kontroversi di kalangan pegiat dan akademisi pendidikan, terutama perihal minimnya keterbukaan dan pelibatan publik skala luas dalam pembuatan kebijakan. Kedua kebijakan tersebut adalah (1) perubahan kurikulum nasional dan (2) uji publik draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Mari kita lihat satu per satu.

Perubahan kurikulum nasional

Pertama, ketika Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka (11/2/2022) sebagai nama resmi dari kebijakan kurikulum baru, terdapat ganjalan yang sempat membuahkan kritik oleh banyak pihak. Beberapa pihak mempersoalkan pergantian rumusan Kompetensi Dasar (KD) menjadi Capaian Pembelajaran (CP), termasuk soal penghapusan jurusan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Lainnya mengkritik ketidakterbukaan dan minimnya pelibatan publik proses perubahan kurikulum.

Sebenarnya kritik perihal desain, struktur, dan produk kebijakan kurikulum baru secara keseluruhan adalah hal yang wajar. Menjadi tidak wajar ketika kritiknya justru perihal ketidakterbukaan dan pelibatan publik. Idealnya, sebuah kurikulum nasional dikembangkan secara terbuka dan demokratis. Kenyataannya, pengembangan Kurikulum Merdeka tidak demikian. Kasus protes keras isu penghapusan mata pelajaran sejarah di jenjang SMA oleh guru-guru sejarah menunjukkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pengembangan kurikulum.

Kritik berlanjut hingga jelang peluncuran Kurikulum Merdeka, karena walau wacana “kurikulum prototipe” ini sudah dikampanyekan ke mana-mana sebagai kurikulum resmi di sekolah yang ikut program Sekolah Penggerak, namun dokumen evaluasi terhadap Kurikulum 2013 dan naskah akademik yang menjadi dasar argumentasi ilmiah kurikulum prototipe tidak dipublikasikan. Baru ketika diluncurkan pada Jumat, 11 Februari 2022 file naskah akademik dimunculkan, sementara dokumen evaluasi Kurikulum 2013 sudah diunggah lebih dulu sebagai data pendukung audiensi Kemdikbudristek dengan anggota dewan.

Beruntung Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum opsional, setidaknya sampai waktu diterapkan sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024. Artinya, walau sudah diluncurkan dengan nama resmi Kurikulum Merdeka, sebetulnya masih terbuka peluang untuk mengubahnya hingga 2024 jika ditemukan hal yang kurang tepat. Dengan demikian, sekarang hingga 2024 nanti merupakan waktu bagi para praktisi, aktivis, akademisi, bahkan masyarakat umum untuk mengkaji Kurikulum Merdeka plus naskah akademiknya, juga dokumen evaluasi Kurikulum 2013. Kemdikbudristek seharusnya tetap membuka ruang-ruang dialog dan perbaikan terhadap Kurikulum Merdeka.

RUU Sisdiknas

Kedua, perumusan RUU Sisdiknas agak berbeda karena tidak menyediakan waktu perbaikan yang lebih fleksibel seperti pengembangan kurikulum nasional. Hal inilah yang menguatkan rasa khawatir insan-insan pendidikan, mengingat sebelumnya Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga dibuat secara tertutup, tergesa-gesa, dan tidak melibatkan publik secara luas. Hasilnya, bukan hanya undang-undang tersebut dikecam dan dikritik habis-habisan karena dianggap hanya melayani kepentingan pasar, tapi juga diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tentunya perubahan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan tidak bernasib sama. Oleh karenanya wajar ketika Kemdikbudristek menyatakan sedang melakukan uji publik RUU Sisdiknas sejak akhir Januari 2022 hingga pertengahan Februari 2022 banyak menuai protes. Karena hanya sedikit pihak yang dilibatkan, draft RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya tidak dibuka luas. Bahkan pihak yang diundang mengikuti uji publik diminta untuk tidak menyebarkan draft RUU dan naskah akademiknya dengan membubuhkan tanda tangan di atas materai sebagaimana dikemukakan dalam surat terbuka Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan.

Perubahan atau pembaruan UU Sisdiknas sangat penting, karena begitu banyak perubahan yang terjadi sejak 2003 hingga 2022 sekarang. Ada beberapa pasal yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh MK, ada pasal-pasal yang tidak dijalankan secara tegas (untuk tidak mengatakan “diabaikan” oleh Pemerintah), ada juga rumusan-rumusan yang perlu diperbarui seiring perkembangan semangat zaman. Namun, penyusunan draft RUU Sisdiknas yang tergesa-gesa, seolah sekadar memenuhi syarat formal administratif dan seperti menyembunyikan diri dari mata publik, inilah yang harus ditentang. 

Alasannya sederhana, yaitu UU Sisdiknas terkait langsung dengan masa depan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional Indonesia. Artinya, RUU Sisdiknas terkait hajat hidup orang banyak. Ketidakterbukaan dalam penyusunan dan uji publik di awal tahun 2022 ini mirip dengan ketika UU Cipta Kerja hendak disahkan walau diprotes di mana-mana. Selain itu, ketidakterbukaan ini tidak sesuai dengan semangat demokrasi, juga bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 87 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang salah satunya adalah prinsip keterbukaan. 

Pentingnya Keterbukaan dan Pelibatan Publik

Tidak ada alasan yang absah untuk bekerja secara “sembunyi-sembunyi” dalam menyusun draft RUU Sisdiknas. Apakah karena takut akan kritik, suara, pendapat, dan usulan ataukah ada kepentingan tersembunyi yang hendak dikamuflasekan dalam RUU Sisdiknas? Seharusnya informasi terkait siapa tim perumusnya, kapan dibentuk, bagaimana perkembangannya dari waktu ke waktu, jadwal uji publik, mekanisme untuk mengakses draft RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya dibuka saja secara gamblang, sehingga membuka banyak ruang sebagai saluran hasil telaah dan usulan terhadap RUU Sisdiknas. 

Kegelisahan dan kekhawatiran ini melahirkan salah satunya Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan menyerahkan surat terbuka kepada Komisi X DPR Republik Indonesia. Intinya tiada lain kecuali mendorong keterbukaan informasi, pelibatan publik, dan tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU Sisdiknas. Pembahasan RUU Sisdiknas nanti mestinya dilakukan secara terbuka, tidak “diam-diam” saja, dan melibatkan banyak pihak. Termasuk perguruan tinggi melalui Focus Group Discussion (FGD), seminar, public hearing, dan riset terkait RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. 

Editor: Marlis Afridah

Terima kasih telah membaca!
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan kami untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Daftar Sekarang

Edi Subkhan
+ posts

Edi adalah dosen di Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang (UNNES), terlibat dalam Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan.

    This author does not have any more posts.

Continue Reading

Sebelumnya: The Good Growth Plan: Komitmen Syngenta Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
Berikutnya: Membuat Bisnis Lebih Berkelanjutan dengan SDG Action Manager

Artikel Terkait

lima perempuan mengenakan pakaian adat suku baduy berjalan beriringan. 5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan
  • Kabar
  • Unggulan

5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan

Oleh Abul Muamar
30 Desember 2022
seorang perempuan berkaca mata dengan kamera yang menggantung di badannya duduk di atas sampah sambil merentangkan tangan. 8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan
  • Kabar
  • Unggulan

8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan

Oleh Abul Muamar
29 Desember 2022
empat perempuan saling menyatukan tangan membentuk tanda cinta di tengah hamparan sawah. Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput
  • Kabar
  • Unggulan

Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput

Oleh Abul Muamar
28 Desember 2022
sampah plastik yang terdiri dari tutup botol, sikat gigi bekas, korek api, dan lainnya disusun berdasarkan kesamaan warna. 4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai
  • Kabar
  • Unggulan

4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai

Oleh Abul Muamar
27 Desember 2022
Seni Tani menerima kunjungan anak-anak sekolah untuk belajar berkebun. Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan
  • Unggulan
  • Wawancara

Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan

Oleh Abul Muamar
26 Desember 2022
tangan seseorang memegang buah kopi berwarna merah yang tergantung di tangkai pohonnya. Resilient Coffee: Mendukung Petani Kopi Indonesia di Tengah Perubahan Iklim
  • Kabar
  • Unggulan

Resilient Coffee: Mendukung Petani Kopi Indonesia di Tengah Perubahan Iklim

Oleh Abul Muamar
23 Desember 2022
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Partner
  • lima perempuan mengenakan pakaian adat suku baduy berjalan beriringan. 5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan
    • Kabar
    • Unggulan

    5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan

  • seorang perempuan berkaca mata dengan kamera yang menggantung di badannya duduk di atas sampah sambil merentangkan tangan. 8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan
    • Kabar
    • Unggulan

    8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan

  • empat perempuan saling menyatukan tangan membentuk tanda cinta di tengah hamparan sawah. Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput
    • Kabar
    • Unggulan

    Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput

  • sampah plastik yang terdiri dari tutup botol, sikat gigi bekas, korek api, dan lainnya disusun berdasarkan kesamaan warna. 4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai
    • Kabar
    • Unggulan

    4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai

  • Seni Tani menerima kunjungan anak-anak sekolah untuk belajar berkebun. Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan
    • Unggulan
    • Wawancara

    Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan

  • Pulau Semakau | Foto: NEA Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura
    • Kabar

    Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura

  • Rempah-Rempah | Foto: Shantanu Pal dari Pexels Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia
    • Kabar
    • Unggulan

    Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia

  • SDG-tracker UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker
    • Kabar

    UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker

  • Beena Rao mengajar anak-anak | Foto: Situs Beena Rao Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh
    • Figur

    Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh

  • Ahmad Bahruddin bersama rekan-rekannya mendirikan Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat
    • Wawancara

    Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat

  • kontainer besar berwarna hijau, gedung berwarna biru, dan tabung besar di lokasi proyek Hamparan Gree Energy Raih Sertifikasi B-Corp dan Berkomitmen untuk Dekarbonisasi Industri Makanan
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    Gree Energy Raih Sertifikasi B-Corp dan Berkomitmen untuk Dekarbonisasi Industri Makanan

  • tari kecak ditampilkan oleh warga Bali pada malam hari Bali Rentangkan Sayap untuk Pemulihan Ekonomi yang Lebih Kuat
    • Ikhtisar
    • Partner
    • Unggulan

    Bali Rentangkan Sayap untuk Pemulihan Ekonomi yang Lebih Kuat

  • TEPI Talks #4 dengan tema “Melibatkan Media dalam Aksi Berkelanjutan”. WEA Indonesia Gelar Lokakarya Pelibatan Media untuk Aksi Berkelanjutan Gerakan Akar Rumput
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    WEA Indonesia Gelar Lokakarya Pelibatan Media untuk Aksi Berkelanjutan Gerakan Akar Rumput

  • Ilustrasi Harm Reduction dengan tujuan mendasar yakni menjunjung keselamatan dan martabat semua orang. Kenalan dengan Konsep Pengurangan Bahaya (Harm Reduction)
    • Ikhtisar
    • Partner
    • Unggulan

    Kenalan dengan Konsep Pengurangan Bahaya (Harm Reduction)

  • Sejumlah peserta hadir saat sesi dikusi panel acara Lestari Market Day di Park 23 Creative Hub, Bali. INKURI Luncurkan 12 Bisnis Lestari untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan di Bali
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    INKURI Luncurkan 12 Bisnis Lestari untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan di Bali

Tentang Kami

  • Tentang
  • Anggota Tim
  • Bermitra dengan Kami
  • Konten Sponsor
  • Bekerja dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Dukung Misi Kami
  • Panduan Menulis Opini
  • Panduan Menulis Siaran Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Jaringan Penasihat
  • Jaringan Penasihat Muda
  • Jaringan Kontributor Nasional
  • Jaringan Penulis
  • FAQ
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Telegram
  • Etsy
  • Tokopedia
  • Media Link 11
  • Media Link 12
  • Media Link 13
  • Media Link 14
  • Media Link 15
© 2022 Green Network ID