Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Gugatan Soal Udara Bersih Terhadap Pemerintah Thailand

Tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih.
Oleh Nazalea Kusuma
1 April 2022
Cakrawala kota Bangkok dengan kabut

Foto oleh Nick van den Berg di Unsplash

“Rakyat berhak mendapatkan udara bersih” sudah menjadi pengetahuan umum, akan tetapi udara bersih nyaris merupakan kemewahan akhir-akhir ini. Polusi udara yang terus meningkat dari kendaraan bermotor, fasilitas industri, kebakaran hutan, dan alat pembakaran mengancam hak kita untuk menghirup udara bersih.

Pada 22 Maret, tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan kepada pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih. Gugatan tersebut secara khusus menyasar Badan Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perindustrian.

Gugatan diajukan oleh perwakilan dari Greenpeace Thailand, Environmental Law Foundation (EnLaw), Rural Doctor Society, Ecological Alert and Recovery-Thailand, Climate Strike Thailand, Chiang Mai Breath Council, dan Northern Breath Council.

Masalah PM2.5 Thailand

Gugatan itu muncul setelah Greenpeace Thailand dan EnLaw mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian pada Januari 2022. Surat tersebut menuntut implementasi Aksi Rencana Penggerak Agenda Nasional perihal “Mengatasi Masalah Materi Partikulat” 2019.

Gugatan itu mengangkat masalah PM2.5 Thailand. Secara umum, kelompok penggugat tersebut ingin mengingatkan soal ambang batas aman nasional untuk materi partikulat atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ke bawah, sesuai dengan rekomendasi WHO.

WHO telah menetapkan ambang batas aman untuk paparan PM2.5 selama 24 jam pada angka 37 mikrogram per meter kubik (μg/m³) udara, atau 15μg/m³ per tahun. Di Thailand, ambang batasnya adalah 50µg/m³.

“Meskipun sebagian besar pabrik industri dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil mengklaim bahwa emisi mereka tidak melebihi standar yang diatur oleh Departemen Pengendalian Pencemaran, setiap peningkatan konsentrasi, dalam istilah medis, akan menyebabkan peningkatan risiko berbagai penyakit,” ujar Dr. Suphat Hasuwankit, Presiden Rural Doctors Society.

Tuntutan Utama

Ringkasnya, gugatan tersebut mencakup empat tuntutan utama. Gugatan itu menuntut standar udara lingkungan PM2.5 yang baru mengikuti standar internasional terbaru. Selain itu, gugatan tersebut juga menuntut standar emisi PM2.5 yang baru untuk cerobong asap industri dan pabrik lainnya, serta mewajibkan semua pabrik untuk secara terbuka mengumumkan emisi PM2.5 mereka sebagai polutan.

Menurut Greenpeace, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan bereaksi terhadap gugatan ini, menyatakan bahwa rencana aksi 2020 untuk memerangi PM2.5 masih dalam bentuk rancangan. Kementerian Perindustrian menanggapi bahwa penetapan standar emisi PM2.5 dari industri manufaktur sekarang sedang dipelajari dan tengah dipersiapkan untuk diselaraskan dengan standar internasional.

Sumber: Greenpeace, The Nation Thailand, Bangkok Post

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan GNA Indonesia.

Langganan Anda akan memberikan akses ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia, memperkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda sekaligus mendukung kapasitas finansial Green Network Asia untuk terus menerbitkan konten yang didedikasikan untuk pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder.

Pilih Paket Langganan

Nazalea Kusuma
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Naz adalah Manajer Publikasi Digital Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.

  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Langkah Mundur India dalam Kebijakan Emisi Sulfur Dioksida
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengulik Tren Gaya Hidup Minimalis di TikTok
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengatasi Tantangan dalam Implementasi Adaptasi Berbasis Ekosistem (EbA)

Continue Reading

Sebelumnya: Jendela Papua: Cerminan Kita, Papua, dan Indonesia, untuk Dunia
Berikutnya: Jalan Terjal Asia-Pasifik Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

Sekelompok laki-laki muda berfoto bersama seorang ibu di depan sebuah rumah. Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh

Oleh Naufal Akram
25 Agustus 2025
buku terbuka Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan
  • Kolom IS2P
  • Opini
  • Partner
  • Unggulan

Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan

Oleh Yanto Pratiknyo
25 Agustus 2025
kubus kayu warna-warni di atas jungkat-jungkit kayu Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama

Oleh Abul Muamar
22 Agustus 2025
penggiling daging di peternakan Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan
  • Opini
  • Unggulan

Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh Brian Cook
22 Agustus 2025
dua orang sedang menandatangani dokumen di atas meja Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030

Oleh Abul Muamar
21 Agustus 2025
sekelompok perempuan dan dua laki-laki berfoto bersama. Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor

Oleh Sahal Mahfudz
21 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia