Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Partner
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Gugatan Soal Udara Bersih Terhadap Pemerintah Thailand

Tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih.
Oleh Nazalea Kusuma
1 April 2022
Cakrawala kota Bangkok dengan kabut

Foto oleh Nick van den Berg di Unsplash

“Rakyat berhak mendapatkan udara bersih” sudah menjadi pengetahuan umum, akan tetapi udara bersih nyaris merupakan kemewahan akhir-akhir ini. Polusi udara yang terus meningkat dari kendaraan bermotor, fasilitas industri, kebakaran hutan, dan alat pembakaran mengancam hak kita untuk menghirup udara bersih.

Pada 22 Maret, tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan kepada pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih. Gugatan tersebut secara khusus menyasar Badan Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perindustrian.

Gugatan diajukan oleh perwakilan dari Greenpeace Thailand, Environmental Law Foundation (EnLaw), Rural Doctor Society, Ecological Alert and Recovery-Thailand, Climate Strike Thailand, Chiang Mai Breath Council, dan Northern Breath Council.

Masalah PM2.5 Thailand

Gugatan itu muncul setelah Greenpeace Thailand dan EnLaw mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian pada Januari 2022. Surat tersebut menuntut implementasi Aksi Rencana Penggerak Agenda Nasional perihal “Mengatasi Masalah Materi Partikulat” 2019.

Gugatan itu mengangkat masalah PM2.5 Thailand. Secara umum, kelompok penggugat tersebut ingin mengingatkan soal ambang batas aman nasional untuk materi partikulat atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ke bawah, sesuai dengan rekomendasi WHO.

WHO telah menetapkan ambang batas aman untuk paparan PM2.5 selama 24 jam pada angka 37 mikrogram per meter kubik (μg/m³) udara, atau 15μg/m³ per tahun. Di Thailand, ambang batasnya adalah 50µg/m³.

“Meskipun sebagian besar pabrik industri dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil mengklaim bahwa emisi mereka tidak melebihi standar yang diatur oleh Departemen Pengendalian Pencemaran, setiap peningkatan konsentrasi, dalam istilah medis, akan menyebabkan peningkatan risiko berbagai penyakit,” ujar Dr. Suphat Hasuwankit, Presiden Rural Doctors Society.

Tuntutan Utama

Ringkasnya, gugatan tersebut mencakup empat tuntutan utama. Gugatan itu menuntut standar udara lingkungan PM2.5 yang baru mengikuti standar internasional terbaru. Selain itu, gugatan tersebut juga menuntut standar emisi PM2.5 yang baru untuk cerobong asap industri dan pabrik lainnya, serta mewajibkan semua pabrik untuk secara terbuka mengumumkan emisi PM2.5 mereka sebagai polutan.

Menurut Greenpeace, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan bereaksi terhadap gugatan ini, menyatakan bahwa rencana aksi 2020 untuk memerangi PM2.5 masih dalam bentuk rancangan. Kementerian Perindustrian menanggapi bahwa penetapan standar emisi PM2.5 dari industri manufaktur sekarang sedang dipelajari dan tengah dipersiapkan untuk diselaraskan dengan standar internasional.

Sumber: Greenpeace, The Nation Thailand, Bangkok Post

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Nazalea Kusuma
Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Naz adalah Manajer Publikasi Digital Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.

  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengulik Tren Gaya Hidup Minimalis di TikTok
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengatasi Tantangan dalam Implementasi Adaptasi Berbasis Ekosistem (EbA)
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Polusi Cahaya dan Dampaknya terhadap Manusia dan Makhluk Hidup Lainnya
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Menurunnya Keterampilan Literasi Orang Dewasa di Seluruh Dunia

Continue Reading

Sebelumnya: Jendela Papua: Cerminan Kita, Papua, dan Indonesia, untuk Dunia
Berikutnya: Jalan Terjal Asia-Pasifik Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

Artikel Terkait

layar hitam menunjukkan angka-angka OJK Luncurkan Panduan Pengembangan dan Penerapan AI dalam Perbankan
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

OJK Luncurkan Panduan Pengembangan dan Penerapan AI dalam Perbankan

Oleh Abul Muamar
23 Juni 2025
foto dekat bibit tanaman yang tumbuh di pot Menengok Bagaimana Kebijakan Agroforestri di India dalam Mengatasi Degradasi Lahan
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Menengok Bagaimana Kebijakan Agroforestri di India dalam Mengatasi Degradasi Lahan

Oleh Attiatul Noor
23 Juni 2025
seekor orangutan duduk di ranting pohon di hutan GEF Danai Dua Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

GEF Danai Dua Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Oleh Abul Muamar
20 Juni 2025
mesin tik dengan kertas bertuliskan “artificial intelligence” Pentingnya Regulasi AI untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab
  • Kabar
  • Unggulan

Pentingnya Regulasi AI untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

Oleh Ayu Nabilah
20 Juni 2025
Pulau-pulau kecil di tengah laut Raja Ampat Tambang Nikel Raja Ampat dan Dampak Eksploitasi Sumber Daya Alam
  • Kabar
  • Unggulan

Tambang Nikel Raja Ampat dan Dampak Eksploitasi Sumber Daya Alam

Oleh Andi Batara
19 Juni 2025
bunga matahari yang layu Pemantauan Kekeringan Komprehensif dan Partisipatif untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pemantauan Kekeringan Komprehensif dan Partisipatif untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana

Oleh Kresentia Madina
19 Juni 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.