Mengatasi Maraknya Perdagangan Orang Berbalut Rekrutmen Kerja
Foto: Ambiente terrenal di Unsplash.
Perkembangan teknologi digital telah memunculkan berbagai risiko keamanan dalam berbagai hal. Tidak hanya sekadar soal pencurian data pribadi, teknologi membuat berbagai kejahatan terus berkembang, seringkali dalam bentuk-bentuk yang tak terbayangkan. Kejahatan berupa perdagangan orang berbalut rekrutmen kerja adalah salah satunya. Di tengah situasi ekonomi yang serbasulit dan minimnya lapangan pekerjaan seperti saat ini, godaan rekrutmen kerja yang menawarkan gaji tinggi pun semakin sulit ditampik. Tanpa kesadaran dan bekal pemahaman yang kuat, akan semakin banyak orang yang terjebak dalam arus operasi kejahatan ini.
Perdagangan Orang berbalut Rekrutmen Kerja
Perdagangan orang dengan kedok rekrutmen kerja telah menjadi salah satu bentuk baru kejahatan berbasis teknologi yang memanfaatkan proses rekrutmen kerja sebagai pintu masuk eksploitasi. Dalam praktiknya, pelaku menyebarkan iklan pekerjaan yang menjebak, dengan iming-iming gaji tinggi, fasilitas menarik, dan proses perekrutan yang tampak profesional dan memudahkan, termasuk tiket gratis ke lokasi tujuan. Menurut laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), korban yang direkrut kemudian akan dipindahkan ke lokasi tertentu, dan dipaksa bekerja di bawah ancaman, kekerasan, atau penahanan dokumen.
Fenomena ini semakin meningkat dalam setidaknya satu dekade terakhir seiring meluasnya penggunaan teknologi digital dan platform perekrutan daring. Media sosial, situs pencari kerja, hingga aplikasi pesan instan menjadi ruang baru yang dimanfaatkan jaringan kriminal untuk menjangkau calon korban secara lebih luas dan cepat. UNODC mencatat bahwa generasi muda yang aktif di internet menjadi target utama. Banyak kasus yang terungkap sejak 2021 menunjukkan pola perekrutan untuk pekerjaan seperti pemasaran digital, layanan pelanggan, dan perdagangan kripto, yang kemudian berujung pada pemaksaan kerja di pusat penipuan daring yang dioperasikan oleh jaringan kriminal transnasional.
“Semuanya tampak nyata. Saya bahkan menandatangani kontrak. Namun sesampainya di sana, semuanya berubah. Saya terperangkap di kompleks, bekerja 14–16 jam sehari. Kami dihukum karena berbicara, terlambat, atau tidak memenuhi kuota,” tutur seorang penyintas perdagangan orang, seperti dikutip UNODC.
Sebuah laporan memperkirakan bahwa ribuan orang dari puluhan negara telah menjadi korban perdagangan orang yang dipaksa bekerja di industri penipuan daring, terutama di kawasan Asia Tenggara seperti Myanmar, Kamboja, Filipina, dan Laos. Banyak dari mereka direkrut melalui iklan kerja di internet yang tampak resmi, bahkan dilengkapi proses wawancara dan pengurusan dokumen perjalanan. Setelah tiba di lokasi kerja, paspor korban disita dan mereka dipaksa menjalankan berbagai pekerjaan dengan modus penipuan digital—mulai dari penipuan investasi hingga romance scam—dengan ancaman kekerasan bahkan pembunuhan jika menolak. Dalam beberapa kasus, korban bahkan dipertemukan dengan perekrut di bandara sebelum akhirnya dibawa ke kompleks tertutup tempat mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang keras dan terisolasi.
“Mereka tersenyum di bandara. Memberi kami uang untuk makan malam. Keesokan harinya, mereka menodongkan senjata ke arah kami dan berteriak, ‘Bergerak atau kami tembak!’” kata seorang penyintas lain.
Beberapa penyintas bahkan mengatakan bahwa kabur adalah hal yang hampir mustahil. Beberapa korban dibunuh, termasuk yang berasal dari Indonesia. “Ada yang dipukuli, ada yang disetrum. Saya melihat orang-orang bekerja sambil sakit, menyeret tiang infus, sebagian mencoba melompat dari lantai tiga demi menghindari dijual kembali,” ungkap seorang penyintas yang lainnya.
Kampanye #TrappedInScamCrime untuk Tingkatkan Kesadaran
Merespons krisis mendesak ini, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), bekerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI), serta didukung oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat dan META, meluncurkan kampanye #TrappedInScamCrime di Jakarta pada 12 Maret 2026. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang perdagangan orang yang terkait dengan operasi penipuan daring dan pemaksaan untuk melakukan kejahatan.
Diluncurkan sejak tahun 2025, kampanye Trapped in Scam Crime berfokus di Asia Tenggara, yang telah menjadi pusat global dari operasi ini, dengan korban yang diperdagangkan dari lebih dari 50 negara di seluruh dunia. Selain meningkatkan kesadaran, kampanye ini juga bertujuan untuk mengajarkan para pencari kerja dan keluarga mereka untuk mengenali iklan pekerjaan palsu dan jebakan perekrutan daring, mendorong platform digital dan bursa kerja agar mengambil tindakan tegas, mempromosikan layanan dukungan yang berfokus pada korban yang mencakup perawatan berbasis trauma, bantuan hukum, serta reintegrasi yang aman, dan mengungkap sindikat kejahatan ini.
Menurut UNODC, ciri-ciri kejahatan ini di antaranya berupa pekerjaan yang terlalu bagus (gaji tinggi tanpa perlu kualifikasi atau pengalaman), visa dan biaya perjalanan gratis, lokasi pekerjaan menarik (biasanya kota-kota wisata populer), detail perusahaan tidak jelas, dan perekrut bersikap mendesak (meminta bertindak cepat, menjaga kerahasiaan, atau tidak banyak bertanya).
“Perdagangan orang untuk pemaksaan melakukan kejahatan dalam operasi penipuan merupakan bentuk kejahatan yang semakin kompleks dan banyak terjadi di ruang digital. Pencegahan harus dimulai dari peningkatan kesadaran, terutama di kalangan orang muda yang kerap menjadi sasaran perekrutan melalui tawaran kerja daring yang menipu,” ujar Zoelda Anderton, Deputy Head of Office UNODC Programme Office Indonesia.
Dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi pemerintah, mitra internasional, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan orang muda, peluncuran kampanye tersebut juga memperkenalkan Digital Pledge, yang mengajak para peserta untuk menerjemahkan kesadaran menjadi tindakan nyata dengan berkomitmen untuk menyebarkan pesan kampanye serta mempromosikan praktik daring yang lebih aman guna mencegah perdagangan orang dan eksploitasi terkait penipuan digital.
“Kesadaran komunitas adalah garis pertahanan pertama,” kata Crislyn Joy Felisilda, Pimpinan Senior, Komunikasi dan Media, International Justice Mission (IJM). “Ketika orang belajar mengenali tanda bahaya, seperti janji gaji tinggi tanpa pengalaman yang disyaratkan, atau permintaan paspor sebelum berangkat, mereka dapat menghentikan perekrutan sebelum hal itu terjadi.”
Meningkatkan Pelindungan dan Memperluas Lapangan Kerja Layak
Maraknya perdagangan orang berbalut rekrutmen kerja tidak terlepas dari isu tata kelola ruang digital, perlindungan pekerja, dan terbatasnya ketersediaan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada calon pekerja. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum lintas negara untuk meningkatkan pelindungan pekerja sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja yang layak, aman, dan transparan. Pada saat yang sama, platform digital harus memastikan sistem verifikasi dan moderasi iklan kerja yang lebih ketat. Pada akhirnya, kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi semua, bukan sebaliknya.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Bagaimana Panas Ekstrem Pengaruhi Kualitas Hidup Kita
‘Upah Batin’ di Ruang Kelas dan Urgensi Pekerjaan Layak untuk Guru
Melihat Inisiatif Green Ramadan di Berbagai Negara
Jalan Mundur Pelindungan Pembela HAM di Indonesia
Kekeringan Parah di Somalia dan Dampaknya yang Meluas
Memastikan Akses terhadap Keadilan bagi Perempuan dan Anak Perempuan