Menilik Tantangan dalam Pengembangan SAF berbasis Minyak Jelantah di Indonesia
Foto: Douwe Brouwer di Unsplash.
Setiap hari, orang-orang bepergian untuk berbagai tujuan, entah itu untuk menjalani pekerjaan atau sekadar menemui seseorang. Untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan, banyak orang memilih jalur penerbangan meskipun dengan biaya yang relatif lebih tinggi. Namun, tepat ketika orang-orang bepergian dengan pesawat udara, emisi karbon terus dilepaskan ke atmosfer dalam jumlah signifikan. Lantas, bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF) pun dikembangkan secara global untuk menggantikan bahan bakar konvensional berbasis fosil, salah satunya SAF berbasis minyak jelantah.
Namun, pengembangan SAF berbasis minyak jelantah di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala sehingga menghambat transisi energi di sektor penerbangan.
Mengapa Beralih ke SAF?
Tidak dipungkiri, industri penerbangan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan mendukung mobilitas untuk berbagai keperluan perjalanan, mulai dari perdagangan hingga pariwisata. Namun, sektor ini juga menjadi salah satu kontributor emisi karbon yang signifikan. Pada tahun 2024 saja, emisi CO₂ sektor penerbangan domestik di Indonesia diperkirakan sebesar 5,55 juta ton. Sementara secara global, angkanya mencapai 942 juta ton pada tahun yang sama.
Dengan keadaan demikian, industri penerbangan di seluruh dunia kini tengah berupaya beralih dari bahan bakar avtur berbasis fosil ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan—yang lebih sering disebut SAF. Industri penerbangan telah menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada 2050 dengan pengurangan emisi sekitar 11,5 Gigaton. SAF sendiri diperkirakan dapat menurunkan emisi CO2 di sekitar 718 Megaton CO2 (65%) pada 2050.
Untuk mencapai target tersebut, Indonesia telah menetapkan Peta Jalan Pengembangan Industri SAF dengan tiga tujuan utama. Tiga tujuan tersebut adalah dekarbonisasi sektor aviasi untuk mendukung pencapaian target global dan domestik dalam pengurangan emisi; kedaulatan dan ketahanan energi dengan menggunakan bahan baku lokal untuk memenuhi kebutuhan sektor aviasi secara independen; dan penciptaan nilai ekonomi dengan memproduksi SAF secara domestik untuk pasar regional dan domestik, serta meningkatkan investasi fasilitas kilang bahan baku nabati di dalam negeri.
Pada tahun 2050, kebutuhan SAF secara global diperkirakan mencapai 449 miliar liter per tahun. Hal ini berarti menuntut produksi SAF secara masif dan menciptakan mekanisme pasar yang mendukung untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Di tengah perjalanan tersebut, minyak jelantah muncul sebagai salah satu bahan baku SAF yang dikembangkan di Indonesia.
Tantangan Pengembangan SAF berbasis Minyak Jelantah
Namun, perkembangan produksi maupun penggunaan SAF di Indonesia sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda positif. Menurut kajian INDEF, konsumsi avtur nasional masih terus meningkat seiring meningkatnya permintaan di sektor penerbangan pascapemulihan dari Pandemi COVID-19, sementara ketergantungan terhadap impor avtur masih relatif tinggi. Pada saat yang sama, produksi SAF domestik masih terbatas dan pengelolaan bahan baku minyak jelantah belum optimal, dengan tingkat pengumpulan nasional yang masih rendah. Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara kebutuhan energi penerbangan dan kesiapan pasokan SAF berbasis sumber daya domestik.
Kajian tersebut menunjukkan bahwa selain pada masalah kesiapan teknologi, tantangan utama pengembangan SAF di Indonesia juga terletak pada kelayakan model bisnis yang dipengaruhi oleh faktor eksternal. Hasil analisis PESTEL (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Lingkungan, Hukum) terhadap kondisi di Indonesia mengidentifikasi beberapa tantangan utama, yakni:
- Belum adanya kepastian pasar. Pengembangan industri SAF berbasis minyak jelantah sangat bergantung pada dukungan dan arah kebijakan politik karena industri ini belum dapat berkembang secara mandiri melalui mekanisme pasar.
- Selisih harga antara SAF dan avtur yang masih tinggi. Tingginya harga SAF berpotensi meningkatkan biaya operasional maskapai dan harga tiket pesawat. Hal ini menuntut adanya dukungan kebijakan agar penggunaan SAF menjadi ekonomis bagi pengguna akhir.
- Tingginya biaya investasi awal. Pembangunan industri SAF memerlukan investasi yang sangat besar, terutama pada bahan baku, infrastruktur kilang, serta Capital Expenditure (CAPEX) dan Operating Expenditure (OPEX) yang masih dipengaruhi oleh ketergantungan teknologi impor.
- Keterbatasan rantai pasok minyak jelantah. Tingkat pengumpulan minyak jelantah nasional masih rendah. Hal ini menunjukkan adanya potensi ekonomi yang besar apabila minyak jelantah dikelola secara sistematis dan terorganisasi. Keterlibatan koperasi desa sebagai pengumpul dapat memperkuat ketersediaan bahan baku SAF serta menciptakan sumber pendapatan baru di tingkat lokal serta meningkatkan kesadaran.
- Kurangnya kesiapan teknologi. Teknologi Hydroprocessed Esters and Fatty Acids (HEFA) menjadi pilihan utama karena merupakan yang paling matang secara komersial dan telah digunakan secara luas di berbagai negara. Namun, ketergantungan pada teknologi HEFA yang berlisensi global menyebabkan biaya lisensi dan investasi awal menjadi relatif tinggi, sehingga memperbesar beban CAPEX dan OPEX. Di samping itu, alternatif teknologi lain seperti FT-SPK, ATJ, dan PtL masih menghadapi keterbatasan dari sisi kesiapan teknologi dan kebutuhan infrastruktur.
- Belum lengkapnya kerangka regulasi pendukung. Saat ini, regulasi yang mengatur pengelolaan minyak jelantah, standar mutu SAF, serta kewajiban penggunaan SAF masih bersifat parsial dan belum sepenuhnya mendukung pengembangan industri SAF secara menyeluruh. Ketiadaan standar nasional (SNI) khusus SAF dan regulasi kewajiban penggunaan SAF oleh maskapai domestik meningkatkan risiko hukum bagi pelaku usaha.
Perlu Peran yang Lebih Kuat dari Pemerintah
Produksi dan penggunaan SAF pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan transportasi yang berkelanjutan. SAF berbasis minyak jelantah berpotensi mendukung ketahanan energi sektor penerbangan dan agenda transisi energi nasional secara keseluruhan. Dengan sejumlah tantangan di atas, kajian tersebut memberikan beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan.
Salah satu yang utama adalah perlunya peran yang lebih kuat dari pemerintah dalam menciptakan pasar SAF, antara lain dengan menetapkan target pencampuran yang jelas, bertahap, dan konsisten, yang disesuaikan dengan kemampuan produksi dalam negeri dan ketersediaan bahan baku agar tidak membebani industri penerbangan. Di samping itu, pemerintah juga perlu menyelaraskan kebijakan terkait SAF dengan sektor energi, transportasi, keuangan, perdagangan, dan koperasi agar kebijakan di hulu dan hilir saling mendukung, serta agar kepastian permintaan SAF dapat tercipta.
Rekomendasi lainnya adalah pemberian dukungan harga untuk mengurangi selisih harga antara SAF dan avtur konvensional, terutama pada tahap awal penerapan. Dukungan ini dapat diberikan dalam bentuk insentif, bantuan terbatas, atau pembagian beban biaya antara pemerintah dan maskapai penerbangan, dengan tujuan mendorong penggunaan SAF tanpa menyebabkan kenaikan harga tiket yang terlalu tinggi bagi masyarakat. Selanjutnya, pemerintah juga perlu memperkuat sistem pengumpulan minyak jelantah dalam rantai pasok SAF dari tingkat desa dengan melibatkan koperasi desa/kelurahan. Hal ini termasuk penetapan standar mutu minyak jelantah, harga pembelian yang jelas, serta penyediaan sarana pengumpulan dan pengangkutan.
Langkah penting lainnya adalah mendorong peningkatan produksi SAF dengan memfokuskan pengembangan awal pada industri besar yang memiliki kemampuan modal dan teknologi. Industri ini dapat dijadikan penggerak utama agar produksi SAF dapat segera berjalan dan mencapai skala yang memadai. Dan yang fundamental adalah menyusun aturan yang lengkap dan jelas untuk mendukung pengembangan industri SAF berbasis minyak jelantah, yang mencakup standar mutu SAF, ketentuan penggunaan SAF secara bertahap, serta bentuk dukungan bagi produsen dan pengguna SAF.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Mengintegrasikan Panas Perkotaan dalam Sistem Penanggulangan Bencana
Rencana Energi Lokal Inggris untuk Mendukung Pengembangan Energi Komunitas
Krisis Iklim dan Munculnya Gelombang Penyakit di Wilayah Pesisir Utara Bali dan Pangkep
Berubahnya Kondisi Hutan Dunia dan Dampaknya terhadap Keanekaragaman Hayati serta Ketahanan Ekosistem
Kematian dan Bunuh Diri Anak sebagai Isu Struktural: Kurangnya Pemenuhan Hak Anak
Mengatasi Kesenjangan yang Dihadapi Perempuan di Bidang STEM