Meningkatkan Akses Layanan Keuangan Formal bagi Perempuan Pelaku UMKM

Foto: UNDP.
Perempuan memegang andil besar bagi perekonomian Indonesia, terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari total UMKM yang ada di Indonesia pada 2021, 64,5% (sekitar 37 juta unit) digerakkan oleh perempuan. Sektor UMKM menyumbang 60,5% PDB nasional, menyerap 96,9% tenaga kerja, dan menghimpun sekitar 60% dari total investasi Indonesia.
Namun, perempuan pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya. Kesenjangan pembiayaan, kurangnya akses terhadap layanan keuangan, hingga keterbatasan jaminan usaha adalah sederet masalah yang banyak dialami perempuan.
Laporan UNDP bersama Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yang diluncurkan baru-baru ini di Jakarta, mengungkap bagaimana kita dapat meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal yang responsif gender bagi perempuan pelaku usaha.
Kerentanan Perempuan Pelaku UMKM
Di tengah berbagai krisis dan risiko bencana, UMKM perempuan lebih rentan dibanding UMKM yang dijalankan oleh laki-laki. Hal ini terlihat selama masa Pandemi COVID-19, di mana 87% perempuan pemilik UMKM mengalami kerugian, 90% UMKM perempuan membutuhkan dukungan pendanaan, dan 25% UMKM milik perempuan kehilangan setengah dari pendapatannya.
Kerentanan itu salah satunya disebabkan karena perempuan lebih banyak bergerak di usaha mikro (61% pada 2021). Perempuan pelaku UMKM yang mengakses layanan keuangan dan fasilitas perbankan juga lebih sedikit dibandingkan laki-laki. Beberapa kendala lain yang menyebabkan UMKM perempuan lebih rentan adalah rendahnya literasi dan motivasi dalam berusaha. Menjalankan bisnis sering hanya menjadi aktivitas sampingan karena perempuan umumnya terperangkap dalam urusan domestik.
”Selain hambatan gender, tidak banyak perempuan pelaku UMKM memiliki motivasi yang serius untuk mengembangkan usaha menjadi besar,” kata Ekonom UNDP Indonesia, Rima Prama Artha.
Inklusi Keuangan dan Digitalisasi
Inklusi keuangan semestinya dapat mengatasi persoalan yang dihadapi oleh perempuan pelaku UMKM. Namun, laporan tersebut mengungkap bahwa penerapan inklusi keuangan mengalami hambatan karena adanya diskriminasi terhadap perempuan di dalam masyarakat, utamanya stereotip berbasis gender.
Untuk itu, perlu ada strategi pengarusutamaan gender dalam konteks membangun suatu produk dan layanan keuangan yang responsif gender oleh lembaga keuangan formal. Laporan tersebut menawarkan tiga strategi berikut:
- Pengalihan atau pengembangan produk keuangan yang netral gender.
- Penerapan segmentasi sejak perancangan produk keuangan dari awal.
- Penekanan pengembangan produk keuangan yang tepat sasaran untuk perempuan.
Selain itu, aspek digitalisasi layanan keuangan juga merupakan hal penting untuk mendukung keuangan formal yang responsif gender. Digitalisasi memberikan keuntungan sekaligus tantangan bagi pengembangan UMKM. Dalam hal ini, perlu ada peningkatan kapasitas dan kapabilitas UMKM perempuan dalam literasi digital.
Keuangan Formal yang Responsif Gender
Meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal bagi perempuan pelaku UMKM merupakan yang hal penting untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi. Implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Perempuan perlu lebih menekankan pada pengembangan akses layanan jasa keuangan terhadap UMKM perempuan secara jelas dan kuat.
Laporan tersebut menawarkan sejumlah rekomendasi berupa jalur pengembangan untuk peningkatan produk dan layanan keuangan formal yang responsif gender, yakni:
- Bangun dan kembangkan kerangka DTJK (Data Terpilah Jenis Kelamin) di tingkat nasional, disertai dengan penyematan mandat pada lembaga atau otoritas nasional terkait untuk mengembangkan portofolio UMKM perempuan.
- Eksplorasi dan kembangkan lebih jauh fitur-fitur produk pembiayaan yang responsif gender di berbagai jalur diskursus pengembangan akses layanan jasa keuangan.
- Kembangkan produk beyond-credit yang responsif gender. Dalam hal program K/L, semisal program KUR, skema KUR bagi UMKM perempuan dapat diintegrasikan dengan program akselerasi yang mencakup berbagai hal seperti pengembangan kapasitas, jaringan pemasaran, pengenalan asuransi, dan produk/layanan lain yang sesuai dengan karakteristik perempuan.
- Terapkan kerangka pengembangan digital dalam produk pembiayaan.
- Terapkan kerangka pencapaian kualitas bagi UMKM perempuan di titik minimal sejak bergabung dalam program jalur pengembangan.
“Upaya-upaya strategis yang terencana dan berkesinambungan perlu terus didorong agar partisipasi aktif perempuan dalam perekonomian bangsa semakin nyata dan terintegrasi dengan baik. Upaya-upaya ini perlu mendapatkan dukungan yang menyeluruh dari seluruh pengampu kepentingan secara utuh dalam suatu kerangka yang terintegrasi dan terkoordinasi,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu.
Laporan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan Green Network Asia untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia.