Kelompok Masyarakat Sipil

Pembahasan RUU Sisdiknas mestinya dilakukan secara terbuka, tidak “diam-diam” saja, dan melibatkan banyak pihak. Termasuk perguruan tinggi melalui Focus Group Discussion (FGD), seminar, public hearing, dan riset terkait RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. ... Selengkapnya

You cannot copy content of this page