Membingkai Ulang Tata Kelola di Era Kebangkrutan Air
Foto: Azzedine Rouichi di Unsplash.
Air menopang setiap aspek kehidupan kita; keberadaannya adalah fondasi esensial bagi kehidupan di Bumi. Namun, sistem yang memungkinkan kehidupan itu justru berada di bawah tekanan luar biasa di berbagai belahan dunia. Para peneliti meyakini bahwa kita kini tengah memasuki era kebangkrutan air, yang melampaui krisis.
Era Kebangkrutan Air
Meski dunia berkomitmen untuk menjamin akses air untuk semua, miliaran orang masih saja hidup dengan kondisi kekurangan air. Pada 2022, sekitar 2,2 miliar orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang dikelola secara aman, sementara 3,5 miliar lainnya tidak memiliki akses terhadap sanitasi yang bersih dan layak. Dengan tekanan yang terus meningkat, jutaan orang lainnya berisiko menyusul berada dalam kondisi serupa.
Sebuah laporan dari United Nations University Institute for Water, Environment, and Health (UNU-IWEH) menyatakan bahwa hampir 75% populasi dunia hidup di negara-negara yang mengalami kerawanan air atau bahkan kelangkaan air pada tingkat kritis. Dunia kini tengah memasuki era kebangkrutan air global, sebagaimana disebutkan dalam laporan tersebut.
Melampaui Krisis
Kebangkrutan air melampaui “tekanan” atau “krisis”, dunia istilah yang selama ini kerap digunakan. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika penggunaan air jangka panjang telah membuat sumber daya air bangkrut—baik yang terbarukan (yang berasal dari siklus hidrologi penguapan, pengembunan, dan presipitasi) maupun yang tidak terbarukan (seperti akuifer).
Kebangkrutan air ditandai oleh sifat kerusakannya yang tidak dapat dipulihkan, di mana upaya restorasi dinilai tidak lagi memungkinkan. Kerusakan ini terjadi baik pada kuantitas maupun kualitas air.
Sebagai contoh, sungai, danau, dan lahan basah di berbagai belahan dunia terus mengering, sementara gletser mencair semakin cepat seiring meningkatnya suhu global. Pada saat yang sama, sekitar 70% akuifer utama dunia—cadangan air bawah tanah—menunjukkan tren penurunan jangka panjang akibat pengambilan berlebihan, dan kualitasnya memburuk karena kontaminasi garam, nitrat, serta pestisida yang berasal dari aktivitas industri.
Dampak dari kondisi ini menghantam sektor-sektor paling vital, terutama pertanian. Laporan tersebut mencatat bahwa sekitar 3 miliar orang dan lebih dari separuh produksi pangan global berada di wilayah yang sudah mengalami penurunan cadangan air.
Membingkai Ulang Tata Kelola
Kondisi ini menuntut pembingkaian ulang cara kita mengelola air dan menghadapi era kebangkrutannya. Menurut laporan tersebut, hal ini berarti mengakui kondisi insolvensi apa adanya, mengelola ireversibilitas secara transparan, membagi kerugian yang tak terhindarkan secara adil, serta merancang kelembagaan dan jalur kebijakan untuk adaptasi berkelanjutan.
Pada akhirnya, institusi tata kelola harus mampu melindungi bukan hanya cadangan air, tetapi juga siklus dan modal alam yang memproduksinya. Laporan ini menyerukan sebuah agenda air yang baru—yang mengakui kebangkrutan air sebagai realitas, mengakui tanggung jawab lokal dan global, serta menyelaraskan prioritas dunia demi kepentingan manusia dan planet Bumi secara keseluruhan.
Penerjemah:Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Membiarkan Hutan Pulih Sendiri sebagai Pendekatan yang Lebih Hemat Biaya
PSN Tebu Merauke: Penggusuran Masyarakat Adat dan Deforestasi yang Berlanjut
Memperkuat Ketahanan di Tengah Ketergantungan yang Kian Besar pada Infrastruktur Antariksa
Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM