Penguatan Tata Kelola Data Geospasial untuk Mendukung Pembangunan
Foto: Freepik.
Ketersediaan data yang andal merupakan salah satu pilar utama pembangunan. Namun selama ini, tata kelola data di Indonesia kerap berjalan parsial, dengan standar yang berbeda-beda. Selain menyulitkan perumusan kebijakan, situasi ini juga melemahkan akuntabilitas publik karena perencanaan, penganggaran, dan evaluasi program pembangunan tidak bertumpu pada rujukan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Terkait hal ini, sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah sepakat untuk memperkuat tata kelola data geospasial di daerah untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis bukti.
Fragmentasi Data
Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) telah ditetapkan pada 2019, bertujuan untuk mengatur tata kelola data pemerintah agar menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses. Namun, enam tahun lebih sejak diluncurkan, masalah fragmentasi dan lemahnya integrasi data masih terus berlanjut.
Sistem informasi yang berkembang secara parsial di masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah merupakan salah satu tantangan utama. Misalnya, sebuah penelitian menunjukkan bahwa inkompatibilitas standar data dan tidak terhubungnya platform antarinstansi menjadi hambatan utama integrasi data. Kondisi ini menyebabkan proses pertukaran data membutuhkan rekonsiliasi manual dan verifikasi berulang sebelum dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan.
Selain persoalan teknis, fragmentasi data juga berkaitan dengan tata kelola kelembagaan yang lemah. Forum Satu Data di tingkat daerah masih cenderung berfokus pada penyusunan daftar data sektoral, penetapan standar operasional, dan penguatan struktur organisasi pengelola data. Kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi statistik dan manajemen data juga masih menjadi isu. Peneliti Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bahtiar Rifai, lewat penelitiannya menemukan bahwa masalah ini terletak pada struktur tata kelola organisasi yang masih bersifat top-down serta tiadanya mekanisme umpan balik dan akuntabilitas yang tertanam.
“Banyak responden mengakui bahwa pegawai negeri sering tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk memfasilitasi implementasi dan integrasi SDI (Satu Data Indonesia) secara efektif, dengan beberapa pelatihan berpotensi menciptakan lebih banyak masalah dalam implementasi data terintegrasi. Pejabat SDI perlu mempromosikan pemanfaatan SDI dan menekankan perlunya perhatian berkelanjutan terhadap pelatihan teknis dan keterampilan dalam implementasi SDI,” ujarnya.
Hingga 2025, portal Satu Data Indonesia telah menghubungkan sebagian besar kementerian dan lembaga serta lebih dari separuh pemerintah daerah, dengan ratusan ribu dataset yang tersedia. Namun, fakta bahwa konektivitas tersebut belum menyeluruh menunjukkan masih adanya kesenjangan interoperabilitas antarinstansi, yang berimplikasi pada belum seragamnya kualitas metadata, standar data, dan mekanisme berbagi data.
Penguatan Tata Kelola Data Geospasial
Pada 26 Januari 2026, pemerintah menggelar kegiatan Kolaborasi Satu Data Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait penguatan tata kelola data geospasial di daerah, serta sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama lintas pihak. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam memastikan integrasi data pembangunan berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Melalui SEB ini, pemerintah mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan data geospasial di daerah, tidak hanya dari sisi ketersediaan data, tetapi juga dari aspek tata kelola, kebijakan, dan kelembagaan. SEB ini memberikan perhatian khusus pada percepatan penyelesaian batas wilayah administrasi, mulai dari batas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan, hingga pulau. Penguatan ekosistem Satu Data Indonesia juga diperkuat melalui kolaborasi dengan TNI AU dalam pengambilan foto udara sebagai basis penyusunan peta detail untuk menghasilkan data spasial beresolusi tinggi yang dapat mendukung perencanaan pembangunan, pengendalian wilayah, serta mitigasi risiko di berbagai sektor dan daerah.
“Pembangunan nasional di pusat dan daerah ke depan harus semakin berbasis data yang terpercaya, akurat, presisi, dan terintegrasi dalam Satu Data Indonesia. Ketika data disatukan dan dikelola dalam satu ekosistem bersama, barulah data memiliki nilai strategis yang sesungguhnya untuk mendukung perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan pembangunan,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Urgensi Data Andal
Ketersediaan data yang andal dan terintegrasi pada akhirnya bukan sekadar kebutuhan teknokratis, melainkan prasyarat bagi lahirnya kebijakan publik yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Perencanaan pembangunan akan terus dibayangi risiko salah arah, ketimpangan layanan antarwilayah dan antarkelompok masyarakat, hingga pemborosan anggaran, jika tidak ada basis data yang seragam dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penguatan implementasi Satu Data Indonesia–mulai dari standardisasi, interoperabilitas sistem, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia–perlu menjadi agenda prioritas lintas sektor. Dengan demikian, transformasi digital pemerintahan dan pembangunan berbasis bukti dapat berjalan konsisten dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Menelusuri Dampak Olimpiade terhadap Lingkungan
Mewujudkan Sanitasi Layak dan Berketahanan Iklim
Ancaman Tersembunyi Polusi Ban terhadap Populasi Salmon dan Kehidupan Akuatik
Mengatasi Banjir Jakarta dengan Solusi yang Mengakar
Memahami Keterkaitan antara Krisis Iklim dan Kerja Perawatan
Menilik Potensi Digitalisasi Rantai Nilai Pangan untuk Mendukung Kesejahteraan Petani