Menagih Tanggung Jawab Industri Berbahaya
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Setidaknya selama satu abad, industri berbahaya beroperasi dengan satu kalkulasi finansial: memprivatisasi keuntungan hingga bernilai triliunan, sementara kematian dan paparan racun yang ditimbulkannya dibebankan kepada para pembayar pajak. Mulai dari bensin bertimbal, asbes, hingga tembakau, industri-industri ini telah membentuk sistem sedemikian rupa sehingga mereka dapat terus berkembang tanpa pengawasan yang memadai.
Bensin bertimbal bukan sekadar masalah otomotif, tetapi juga sumber pencemaran lingkungan yang meluas. Demikian pula asbes bukan semata-mata persoalan kesehatan dan keselamatan kerja; proses ekstraksi, penggunaan, pembongkaran, dan pembuangannya menimbulkan bahaya lingkungan jangka panjang. Industri-industri berbahaya ini meraup keuntungan, sementara pemerintah, konsumen, dan generasi mendatang menanggung dampak serta biaya yang mereka timbulkan.
Studi Kasus Industri Berbahaya: Bensin Bertimbal
Bensin bertimbal beredar selama sekitar 100 tahun sebelum sepenuhnya dihentikan pada 2021. General Motors mengembangkannya dan telah mengetahui risiko neurotoksiknya sejak 1920-an. Setelah 50 tahun berlalu, pada 1973, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat akhirnya mengumumkan aturan untuk menghentikan penggunaan bensin bertimbal demi melindungi kesehatan masyarakat.
Berbagai bukti menunjukkan bahwa emisi timbal mencemari udara, tanah, air, dan makanan, sehingga menimbulkan dampak neurologis dan kardiovaskular yang signifikan, terutama pada anak-anak. Namun, sains tampaknya belum cukup. Pada 2002, Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) memulai kampanye global untuk menghapus bensin bertimbal ketika 117 negara masih menggunakannya. Kampanye ini memadukan bukti ilmiah, edukasi publik, bantuan teknis, dan tekanan internasional. Penggunaan bensin bertimbal akhirnya dihentikan sepenuhnya di seluruh dunia ketika Aljazair, negara terakhir yang masih menggunakannya, menghentikan penjualannya pada 2021. UNEP memperkirakan langkah ini mencegah lebih dari 1,2 juta kematian dini setiap tahun dan menghasilkan manfaat ekonomi yang sangat besar.
Industri minyak bumi dan manufaktur bahan aditif, termasuk General Motors yang mengomersialkan penggunaan bensin bertimbal, nyaris tidak menghadapi tuntutan hukum langsung ataupun sanksi finansial atas krisis kesehatan masyarakat global yang mereka timbulkan. Hal ini terjadi meskipun arsip internal menunjukkan bahwa mereka menekan peringatan mengenai risiko keselamatan. Alih-alih melalui mekanisme ganti rugi yang diperintahkan pengadilan, penghapusan bensin bertimbal secara global berlangsung secara bertahap melalui regulasi lingkungan dan larangan di bidang kesehatan masyarakat.
Studi Kasus Industri Berbahaya: Asbes
Asbes punya kisah yang sedikit berbeda, tetapi sama pentingnya, tentang dampak industri terhadap masyarakat. Industri asbes juga memiliki arti penting secara ekonomi, dengan nilai produksi dan perdagangan langsung secara global pada puncaknya mencapai sekitar US$1,5–2 miliar per tahun. Nilai ekonomi sektor ini jauh lebih besar jika memperhitungkan nilai hilir yang tertanam dalam bahan bangunan, insulasi, pembuatan kapal, dan rantai pasok manufaktur.
Selama beberapa dekade, industri ini berargumen bahwa asbes krisotil dapat digunakan dengan aman dalam kondisi yang terkendali. Sementara itu, pemerintah mempertimbangkan kekhawatiran mengenai hilangnya lapangan kerja, perdagangan, dan konsekuensi ekonomi dari pelarangannya.
Denmark menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan asbes pada 1972, disusul Islandia dan Norwegia pada 1980-an. Pada awal 1990-an, Italia, Belanda, dan Jerman melarang asbes. Konsekuensi asbes nyata dan mematikan. Penggunaan yang tidak diatur menyebabkan ribuan kematian setiap tahun akibat kanker paru-paru, asbestosis, dan mesothelioma. Konsensus ilmiah menunjukkan bahwa semua bentuk asbes—termasuk asbes putih (krisotil)—berbahaya dan tidak dapat digunakan secara aman, bahkan melalui apa yang disebut sebagai “penggunaan terkendali”.
Didorong oleh krisis kesehatan, Prancis melarang asbes pada 1997. Kanada, yang saat itu merupakan produsen terbesar ketiga di dunia sekaligus eksportir utama asbes putih (krisotil) ke Prancis, menggugat kebijakan Prancis melalui mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kanada berargumen bahwa larangan tersebut tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional. Panel WTO dan Badan Banding pada akhirnya menolak gugatan Kanada, dan menegaskan bahwa perlindungan terhadap kehidupan manusia memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi daripada kepentingan perdagangan korporasi.
Menghindari Akuntabilitas
Dampak ekonomi yang ditimbulkan bensin bertimbal diperkirakan mencapai triliunan dolar jika memperhitungkan biaya layanan kesehatan dan dampaknya terhadap masyarakat. Seluruh beban tersebut pada dasarnya ditanggung oleh sistem kesehatan publik dan masyarakat, bukan oleh korporasi yang bertanggung jawab dan meraup keuntungan dari produksinya.
Berbeda dengan industri minyak bumi, industri asbes menghadapi tuntutan pembayaran ganti rugi hingga mencapai rekor US$100 miliar, yang membuat puluhan perusahaan bernilai miliaran dolar bangkrut. Langkah ini mengubah wajah akuntabilitas korporasi untuk selamanya. Saat ini, lebih dari 60 perwalian asbes (asbestos trusts) masih aktif dan mengelola dana hingga puluhan miliar dolar. Perwalian-perwalian ini beroperasi secara independen dari perusahaan asalnya dan secara khusus dirancang untuk memberikan kompensasi finansial kepada korban mesothelioma dan kanker paru-paru, baik saat ini maupun pada masa mendatang.
Besarnya jumlah gugatan hukum terkait cedera pribadi membuat neraca keuangan perusahaan kewalahan. Untuk melindungi diri dari kehancuran total, lebih dari 100 perusahaan besar di industri asbes mengajukan perlindungan kebangkrutan berdasarkan Chapter 11. Strategi ini memungkinkan mereka tetap bertahan dalam bisnis sekaligus menghindari pertanggungjawaban atas tindakan mereka, karena perusahaan yang telah dinyatakan bangkrut tidak dapat digugat.
Berbeda dengan industri minyak bumi yang sepenuhnya berhasil menghindari pertanggungjawaban, industri asbes justru menggugat kebijakan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat. Mereka secara konsisten menggunakan argumen ekonomi, ketenagakerjaan, dan perdagangan untuk membela produk yang sejak awal telah mereka ketahui berbahaya.
Studi Kasus Industri Berbahaya: Tembakau
Industri tembakau mengikuti pola industri yang secara agresif melindungi praktik bisnis yang berbahaya. Namun, industri ini unik karena produknya tidak memiliki kegunaan selain menimbulkan dampak yang menghancurkan. Menurut WHO, tembakau membunuh lebih dari tujuh juta orang setiap tahun, termasuk lebih dari 1,6 juta bukan perokok yang terpapar asap rokok orang lain. Skala dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan bahkan telah melampaui dampak gabungan bensin bertimbal dan asbes.
Tembakau merenggut 100 juta nyawa pada abad ke-20. Bukti mengenai bahayanya mulai muncul pada akhir 1950-an. Kemudian, risiko kanker paru-paru akibat merokok secara resmi ditegaskan dalam laporan U.S. Surgeon General pada 1964. Sejak saat itu, selama lebih dari 60 tahun, industri tembakau melancarkan serangkaian upaya untuk menyembunyikan kebenaran, menyesatkan konsumennya, serta menghindari atau melemahkan regulasi pemerintah.
Pada 1994, para CEO dari tujuh perusahaan tembakau terbesar di Amerika Serikat bersaksi di bawah sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat AS bahwa nikotin tidak menyebabkan kecanduan. Tak lama kemudian, penipuan besar-besaran yang dilakukan industri tersebut terungkap. Pada 1998, 52 negara bagian/wilayah menandatangani Kesepakatan Penyelesaian Utama dengan perusahaan-perusahaan tembakau terbesar di AS, dengan nilai sekitar US$206 miliar untuk periode 2000–2025. Kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan puluhan gugatan yang diajukan pemerintah negara bagian untuk memulihkan miliaran dolar biaya layanan kesehatan yang dikeluarkan untuk menangani penyakit terkait merokok.
Hubungan sebab-akibat antara merokok dan kanker paru-paru telah terbukti. Berbagai gugatan telah diajukan untuk menuntut kompensasi bagi konsumen yang menderita akibat produk tersebut. Namun, industri tembakau terus menolak pertanggungjawaban dan memberikan kompensasi kepada mereka yang dirugikan oleh produk mereka.
Biaya yang Harus Ditanggung
Industri tembakau global, yang beroperasi di hampir setiap negara, bernilai lebih dari US$800 miliar. Sementara itu, biaya yang harus ditanggung masyarakat diperkirakan mencapai US$1,4–1,85 triliun per tahun, jika digabungkan antara pengeluaran layanan kesehatan dan hilangnya produktivitas.
Selain itu, industri tembakau juga berkaitan dengan deforestasi, konsumsi air dalam jumlah besar, emisi gas rumah kaca, serta produksi sampah dalam jumlah sangat besar. Puntung rokok merupakan salah satu bentuk sampah yang paling banyak ditemukan di dunia, dengan sekitar 4,5 triliun puntung diperkirakan dibuang secara tidak semestinya setiap tahun. Pembayar pajak dan pemerintah daerah pada umumnya harus menanggung biaya pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan limbah tersebut. Secara global, puntung rokok diperkirakan menimbulkan beban pengelolaan sampah sebesar US$25,7 miliar setiap tahun. Di kawasan ASEAN, bebannya diperkirakan mencapai lebih dari US$8 miliar per tahun. Indonesia sendiri menanggung sekitar 35% dari biaya tersebut, atau sekitar US$3 miliar.
Sebagai langkah awal, alih-alih membebankan biaya tersebut kepada pemerintah daerah dan pembayar pajak, pemerintah dapat menerapkan skema tanggung jawab produsen yang mewajibkan produsen dan importir produk tembakau membayar biaya pengumpulan, pembersihan, dan pembuangan puntung rokok secara aman. Sayangnya, industri ini terus meraup keuntungan dari penjualan produk berbahaya, sementara seluruh biaya akibat dampaknya dialihkan kepada masyarakat dan pemerintah. Pajak yang dibebankan kepada industri tersebut pada praktiknya dibayar oleh konsumennya.
Selama kerangka hukum belum memaksa industri-industri berbahaya untuk menanggung sendiri biaya yang ditimbulkan oleh tindakan mereka, masyarakat akan terus terperangkap dalam model ekonomi yang curang: korporasi menimbun kekayaan, sementara umat manusia membayarnya dengan mengorbankan kesehatan, lingkungan, dan nyawa.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Bagaimana Satwa Liar Bertahan dari Kebakaran Hutan?
Kurang Tidur Adalah Masalah Iklim dan Ketimpangan
Bagaimana Krisis Biaya Hidup Mendorong Orang Menjauh dari Pilihan Berkelanjutan
Ambideksteritas Jarum dan Benang: Langkah Nyata Keberlanjutan di Tengah Gempuran Industri Fast Fashion
Risiko Penumpukan Limbah Panel Surya di Tengah Transisi Energi, Bagaimana Mengatasinya?
Panduan Mutakhir untuk Transparansi dan Akuntabilitas Keberlanjutan