Indonesia-Jepang Sepakati Proyek Pinjaman Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi
Foto oleh Marc Szeglat di Unsplash.
Indonesia dan Jepang memiliki kesamaan karena terletak di jalur Cincin Asia Pasifik yang memiliki ratusan gunung berapi aktif. Keberadaan gunung berapi tersebut dapat mendatangkan malapetaka tanpa adanya langkah-langkah mitigasi dan pengetahuan akan bencana. Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedubes Jepang menandatangani kesepakatan pinjaman untuk pengurangan risiko bencana gunung berapi di Indonesia.
Cincin Api Pasifik: Berkah dan Bencana
Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire) merupakan jalur pertemuan berbagai lempeng dunia yang membentang sepanjang 40.550 km di tepi Samudera Pasifik. Zona ini terbentuk oleh dinamika lempeng tektonik, meliputi tumbukan, gesekan, dan pengangkatan, yang menyebabkan pembentukan gunung berapi. Secara geografis, Indonesia terletak pada jalur ini dan memiliki 130 gunung api aktif atau setara 16% dari jumlah gunung api di dunia.
Gunung api di Indonesia memiliki potensi wisata karena memiliki lanskap yang menarik. Beberapa contohnya adalah Kawah Ijen di Jawa Timur, Kawah Ratu di Gunung Tangkuban Parahu, dan Kawah Bromo yang tak pernah sepi pengunjung.
Selain itu, beberapa kaldera yang telah terisi air menjelma danau cantik, seperti Danau Kelimutu, Danau Ranu Kumbolo, Danau Segara Anak, dan Danau Larson. Selain itu, keberadaan gunung api dapat meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang karena kandungan belerang dan unsur-unsur hara lainnya pada abu vulkanik. Potensi tersebut dapat dimaksimalkan untuk sektor pertanian. Material pasir dan batuan erupsi yang dimuntahkan pun dapat dijadikan sebagai bahan bangunan. Abu vulkanik dapat dimanfaatkan sebagai bahan pengganti kebutuhan semen dan alternatif pembuatan beton.
Namun, kondisi ini juga menyebabkan Indonesia langganan mengalami bencana gunung api. Berdasarkan data penelitian 44 gunung api utama di Indonesia selama 710 tahun terakhir, setidaknya terjadi 198 erupsi besar yang menelan 57.160 korban jiwa dan menghancurkan hampir 20 ribu rumah. Salah satu letusan terdahsyat yang pernah terjadi adalah letusan Gunung Tambora pada 1815 dengan indeks daya ledak VEI-7 yang dampaknya terasa sampai Eropa dan mempengaruhi iklim global. Sementara Gunung Merapi di DI Yogyakarta memiliki jumlah erupsi terbanyak di Indonesia.
Bencana gunung api tak jarang dibarengi dengan bencana lainnya, seperti gempa bumi dan tsunami. Gempa bumi vulkanik disebabkan oleh pergerakan magma di dalam gunung berapi yang menciptakan tekanan yang kuat dan dapat menjalar ke sekitarnya, memicu gempa bumi lokal. Kekuatan gempa vulkanik umumnya relatif kecil dan jangkauannya terbatas di sekitar area gunung. Sedangkan tsunami dapat terjadi jika bencana gunung api terjadi di bawah laut atau daerah pesisir. Salah satu contohnya adalah letusan dahsyat Gunung Krakatau pada tahun 1883 yang mengakibatkan tsunami dengan ketinggian gelombang mencapai 46 m dan longsoran material vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan tsunami Selat Sunda pada tahun 2018.
Proyek Pinjaman Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedubes Jepang di Jakarta meneken proyek pinjaman senilai 23,148 miliar yen (setara Rp 2,3 triliun) untuk sektor pengurangan risiko bencana gunung berapi di Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kemlu RI Abdul Kadir Jailani, dan Masaki Yasushi, Dubes Jepang untuk Indonesia.
Pinjaman yang diberikan ditujukan untuk memberikan kontribusi pada pembangunan sosial dan ekowisata berkelanjutan di kawasan vulkanis Indonesia. Kepala Bidang Ekonomi Kedubes Jepang, Ueda Hajime, menyebutkan bahwa pengurangan risiko dapat dilakukan dengan memperbaiki dan memelihara fasilitas pengendalian erosi serta menerapkan langkah-langkah nonstruktural untuk mengurangi risiko bencana dan memulihkan kerusakan akibat bencana gunung api.
Proyek ini dijalankan pada Desember 2024 hingga Juli 2031. Dengan suku bunga tetap 1,6 persen dan masa pengembalian selama 30 tahun, pinjaman tersebut akan difokuskan pada tiga gunung api, yaitu Gunung Kelud di Jawa Timur, Gunung Agung di Bali, dan Gunung Semeru di Jawa Timur yang mengalami peningkatan aktivitas vulkanis dalam beberapa tahun terakhir.
Memperkuat Ketahanan dan Menekan Kerugian
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mendefinisikan mitigasi sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Untuk bencana berskala besar seperti letusan dan erupsi gunung berapi, diperlukan strategi yang efektif dan kolaborasi multipihak untuk memperkuat ketahanan dan menekan kerugian, baik korban jiwa, harta benda, dan kerusakan lingkungan hidup.
Editor: Abul Muamar

Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah
Menyoal Ketentuan Upah Minimum dan Tantangan Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja