Cara Singapura Menarik Investasi Hijau

Foto: Sidharth Sabu di Unsplash
Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) bukanlah hal yang mudah. Selain tata kelola dan kolaborasi yang baik, pembangunan berkelanjutan membutuhkan dana yang besar. Oleh karena itu, negara perlu menciptakan iklim investasi yang selaras dengan peta jalan SDGs, dan Singapura menjadi salah satu negara terdepan dalam pangsa pendapatan hijau pasar ekuitas Asia. Lantas, bagaimana negara tersebut menarik investasi hijau?
Kepastian Hukum Singapura
Meskipun sumber daya alam dan luas wilayahnya terbatas, kemajuan Singapura dalam pembangunan berkelanjutan patut diperhitungkan. Pada akhir Desember 2024, Singapura mencapai 10,9% pangsa pendapatan hijau dalam Straits Times Index (STI), melampaui rata-rata global sebesar 8,6%.
Salah satu faktor utama di balik keberhasilan Singapura dalam menarik investor ekuitas global adalah kepastian hukum. Kepastian hukum mengacu pada tingkat prediktabilitas dan stabilitas dalam kerangka hukum dan peraturan. Studi menunjukkan bahwa investor asing cenderung memprioritaskan negara dengan kerangka hukum yang kuat.
Singapura memiliki sistem hukum yang stabil dan konsisten yang menjadi daya tarik bagi para investor dan bisnis. Berikut merupakan beberapa aspek utama dari kerangka hukum Singapura yang mendukung investasi berkelanjutan, sehat, dan ramah lingkungan:
- Undang-undang anti-korupsi yang kuat, yang mendukung stabilitas ekonomi dan politik.
- Perlindungan hak kekayaan intelektual.
- Penerapan hukum dengan standar internasional, yang mendorong penyelesaian sengketa bisnis secara efisien.
Dari Komitmen Menjadi Rencana Strategis
Selain kepastian hukum, pemerintah Singapura juga berhasil menarik investasi hijau melalui strategi keberlanjutan. Mulai dari sektor pariwisata hingga energi, negara tersebut terus mengambil langkah signifikan untuk mencapai SDGs.
Diluncurkan pada Februari 2021, Singapore Green Plan 2030 menjadi faktor utama pertumbuhan investasi hijau di Singapura, yang menunjukan komitmen kuat negara tersebut terhadap pembangunan berkelanjutan. Melalui rencana aksi ini, Singapura mendapuk diri sebagai pelopor dalam teknologi dan solusi kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan, yang unggul dari negara-negara berkembang di Asia Tenggara. Rencana aksi ini terdiri dari lima pilar, yaitu kota hijau, pengaturan ulang energi, kehidupan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan masa depan yang tangguh.
Singapura juga memiliki strategi yang berfokus pada investasi hijau. Otoritas Moneter Singapura (MAS) memperkirakan bahwa ASEAN membutuhkan sekitar $200 miliar/tahun (Rp 3 triliun/tahun) untuk pembiayaan berkelanjutan pada tahun 2030. Untuk mendapatkan peluang ini, Singapura memantapkan diri sebagai pusat keuangan berkelanjutan di Asia melalui Pusat Keuangan HIjau (SGFC). Inisiatif ini menawarkan program pendidikan dan penelitian di bidang keuangan berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, SGFC juga mengembangkan sistem perbankan yang tangguh, kerangka kerja regulasi yang kuat, dan para profesional keuangan yang berbakat.
Tidak hanya itu, pengangkatan Chief Sustainability Officer (CSO) pemerintah pertama di Singapura mencerminkan komitmen politik yang kuat terhadap pembangunan berkelanjutan. Rencana strategis ini menjelaskan bahwa Singapura benar-benar serius dalam mewujudkan ambisinya sebagai pusat pertumbuhan hijau.
Mendorong Investasi Hijau
Kepastian hukum yang kuat dan rencana strategis yang mengedepankan keberlanjutan menjadikan Singapura sebagai tujuan investasi hijau yang menarik bagi investor asing. Pembiayaan berkelanjutan merupakan aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan mewujudkan rencana menjadi aksi yang bermakna. Dalam hal ini, Singapura memberikan pelajaran berharga untuk negara-negara berkembang di sekitarnya, bahwa pembangunan ekonomi dan keberlanjutan dapat dan harus berjalan beriringan.
Penerjemah: Kesya Arla
Editor: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia