Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Indonesia Tandatangani Komitmen Tingkat Tinggi untuk Pelindungan Terumbu Karang

Indonesia bersama dengan 10 negara lain menandatangani komitmen untuk melindungi terumbu karang dari perubahan iklim. Apa saja bentuk komitmen yang disepakati?
Oleh Seftyana Khairunisa
10 Juli 2025
foto terumbu karang dengan segerombolan ikan kecil yang berenang di dekatnya

Foto: Johnny Africa di Unsplash.

Terumbu karang merupakan habitat vital bagi biota laut yang mendukung kehidupan masyarakat pesisir dan keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan. Akan tetapi, perubahan iklim dan berbagai aktivitas destruktif manusia telah mengancam keberadaan terumbu karang di berbagai tempat. Terkait hal tersebut, pemerintah telah menandatangani komitmen tingkat tinggi sebagai upaya dalam melindungi terumbu karang dan mencegah kerusakannya lebih lanjut. Komitmen ini disepakati saat Konferensi Laut PBB ke-3 (UNOC3) yang dilangsungkan di Perancis pada Juni 2025.

Komitmen Tingkat Tinggi

Indonesia merupakan salah satu dari sebelas negara yang menandatangani komitmen untuk melindungi terumbu karang di tengah perubahan iklim. Komitmen tersebut disepakati dalam salah satu acara sampingan UNOC3 bertajuk “Protecting Climate-Resilient Coral Reefs: A High-Level Commitment.” Bersama dengan Madagaskar, Palau, Panama, Kepulauan Solomon, Tanzania, Vanuatu, Papua Nugini, Bahama, Belize, dan Perancis, Indonesia berkomitmen akan:

  • Mengintegrasikan pelindungan terumbu karang ke dalam rencana aksi keanekaragaman hayati nasional, dokumen National Determined Contribution (NDC), dan rencana pembangunan.
  • Mengidentifikasi dan memprioritaskan terumbu karang yang tahan terhadap iklim dalam komitmen konservasi berbasis wilayah dan strategi iklim.
  • Menetapkan dan menegakkan kebijakan untuk mengurangi tekanan pada terumbu karang seperti penangkapan ikan yang destruktif dan ilegal, polusi, dan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
  • Memobilisasi pendanaan dan pengembangan kapasitas dengan penekanan pada kepemimpinan masyarakat, pengetahuan adat dan tradisional, serta transfer teknologi.
  • Bermitra dengan masyarakat adat dan komunitas lokal, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan bahwa konservasi bersifat adil dan inklusif.

Status Terumbu Karang Indonesia

Partisipasi Indonesia dalam komitmen tersebut akan memperkuat kebijakan nasional dalam hal konservasi laut dan perlindungan terumbu karang. Indonesia memiliki luas terumbu karang yang mencapai 51 ribu kilometer persegi atau 18% dari terumbu karang di dunia, yang terdiri dari 569 spesies.

Akan tetapi, berdasarkan data status terumbu karang tahun 2019, dari sekitar 1.153 terumbu karang yang diamati, 34% di antaranya masuk ke dalam kategori buruk yang menandakan adanya kerusakan pada ekosistem tersebut. Kerusakan ini utamanya dikarenakan oleh kenaikan suhu laut yang menyebabkan pemutihan karang (bleaching), penangkapan ikan dengan bom, pencemaran, aktivitas pertambangan, hingga alih fungsi lahan pesisir.Tanpa adanya upaya mitigasi, seluruh kawasan konservasi laut yang menjadi rumah terumbu karang akan mengalami pemutihan pada tahun 2075.

Perlindungan yang Berkelanjutan

Perlindungan dan pemulihan terumbu karang butuh upaya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk akademisi, praktisi konservasi, dan juga masyarakat luas. Peran aktif masyarakat lokal sangat penting untuk memastikan agar konservasi sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal serta dapat berjalan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, upaya pelindungan tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan restorasinya saja, tetapi juga dilanjutkan dengan pemantauan dan perawatan berkala. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga harus bisa mengatasi berbagai permasalahan lingkungan yang menjadi akar penyebab rusaknya terumbu karang, misalnya dengan menghentikan penangkapan ikan yang merusak, meningkatkan pengelolaan sampah, hingga mengevaluasi praktik pertambangan, alih fungsi lahan, dan aktivitas pembangunan di wilayah pesisir yang tidak bertanggung jawab.

Editor: Abul Muamar

Seftyana Khairunisa
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Nisa adalah reporter dan asisten peneliti di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada. Ia memiliki minat di bidang penelitian, jurnalisme, dan isu-isu seputar hak asasi manusia.

  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Mekanisme Anti-SLAPP Lewat Putusan Sela: Harapan Baru bagi Pembela Lingkungan?
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Memajukan Sektor Pangan Akuatik untuk Mendukung Ketahanan Pangan
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Continue Reading

Sebelumnya: Inisiatif Energi Terbarukan Berbasis Komunitas di Desa-Desa Transmigran Halmahera
Berikutnya: Bagaimana Solar Sister Menghubungkan Energi Bersih dengan Pemberdayaan Perempuan di Afrika

Lihat Konten GNA Lainnya

Fasilitas LNG di dekat laut. Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi

Oleh Andi Batara
29 Oktober 2025
Sebuah nampan berisi ikan yang di sekitarnya terdapat sikat, pisau, dan makanan laut lainnya. Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan

Oleh Attiatul Noor
29 Oktober 2025
Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025
Seorang pria menjual dan mengipas jagung bakar di samping meja yang penuh dengan kelapa muda. Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia

Oleh Nazalea Kusuma dan Dina Oktaferia
28 Oktober 2025
Cover buku We are Eating the Earth: The Race to Fix Our Food System and Save Our Climate oleh Michael Grunwald. Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Resensi Buku

Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?

Oleh Jalal
27 Oktober 2025
orang-orang diatas pohon saling membantu naik ke atas Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia

Oleh Cut Nurul Aidha dan Aimee Santos-Lyons
27 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia