ISSB Usulkan Amandemen Standar Pengungkapan Keberlanjutan

Foto: Sava Bobov di Unsplash.
Besarnya dampak perubahan iklim menggarisbawahi pentingnya peran bisnis untuk melakukan aksi iklim. Berbagai standar pengungkapan keberlanjutan telah ditetapkan, termasuk standar IFRS yang diterbitkan oleh ISSB. Pada April 2025, ISBB merilis rencana amandemen IFRS S2. Lantas, apa saja yang termasuk di dalamnya?
Standar Pengungkapan Keberlanjutan untuk Bisnis
Banyak perusahaan mulai menerapkan pengungkapan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) untuk menilai dampak keberlanjutan operasional mereka. Pada 2023, Dewan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB) merilis IFRS S1 dan IFRS S2, dua standar pengungkapan keberlanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan terhadap keberlanjutan perusahaan dan mendukung pengambilan keputusan investasi yang lebih tepat.
IFRS S1 menetapkan persyaratan bagi perusahaan untuk mengkomunikasikan risiko dan peluang keberlanjutan kepada investor. Sementara IFRS S2 secara khusus menetapkan pengungkapan terkait iklim, mencakup tata kelola, strategi, dan kinerja perusahaan dalam risiko, peluang, dan target terkait iklim. Kedua standar ini dirancang untuk dipublikasikan bersamaan dengan laporan keuangan perusahaan.
Amandemen IFRS S2
IFRS S2 berlaku efektif untuk periode laporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024. Pada April 2025, ISSB mengusulkan amandemen terhadap IFRS S2 untuk mempermudah pengungkapan emisi gas rumah kaca. Usulan perubahan ini didasarkan pada umpan balik dari pemangku kepentingan dan pasar.
Amandemen yang diusulkan mencakup pelonggaran pengungkapan kategori 15 cakupan 3, yaitu kategori untuk emisi gas rumah kaca yang timbul dari aktivitas terkait investasi keuangan perusahaan. Amandemen yang diusulkan memperbolehkan penggunaan metode pengukuran emisi gas rumah kaca selain Protokol Gas Rumah Kaca. ISSB menggarisbawahi bahwa perubahan ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan dalam menerapkan standar pengungkapan keberlanjutan tanpa mengurangi pengungkapan emisi gas rumah kaca.
“Sebagai penentu standar yang berfokus pada pasar, kami telah mengambil langkah responsif dengan mengusulkan amandemen untuk membantu perusahaan menyusun laporan keberlanjutan tanpa menimbulkan gangguan berlebih, dan memastikan bahwa standar kami tetap mendukung penyediaan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan para investor,” ujar Sue Lloyd, Wakil Ketua ISSB.
Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab
ISSB membuka draf paparan amandemen untuk menerima komentar hingga 27 Juni 2025. Setelah mengumpulkan umpan balik dari para pemangku kepentingan, ISSB akan menyelesaikan amandemen ini pada akhir tahun 2025.
Mengungkapkan risiko, peluang, dan dampak keberlanjutan merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan perusahaan untuk berperan dalam mengatasi krisis iklim dan mengurangi dampaknya. Mengingat krisis iklim yang terus berkembang cepat, penerapan standar pengungkapan keberlanjutan secara luas di semua skala bisnis, termasuk UMKM, menjadi semakin mendesak. Hal ini memerlukan tata kelola dan kemauan yang kuat dari para pemimpin perusahaan, serta sistem dan kerangka kerja yang mendukung dari pemerintah dan organisasi.
Penerjemah: Kesya Arla
Editor: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.