IUCN Luncurkan Pedoman Pemanfaatan Spesies Terancam Punah

Foto: Jeremy Bishop di Unsplash.
Keanekaragaman hayati adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Namun, saat ini terjadi penurunan keanekaragaman hayati yang signifikan secara global, bahkan banyak spesies berada di ambang kepunahan. Untuk menyeimbangkan pemanfaatan dan konservasi spesies secara berkelanjutan, kita membutuhkan metode yang tepat. Terkait hal ini, Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) meluncurkan pedoman yang dimaksudkan untuk membantu para pengambil keputusan dalam mengatur pemanfaatan spesies terancam punah.
Eksploitasi Berlebihan Keanekaragaman Hayati
Menurut Laporan Living Planet dari World Wildlife Fund (WWF), rata-rata populasi satwa liar menurun drastis hingga 73% antara tahun 1970–2020. Kondisi tersebut kian memburuk hingga saat ini. Pada 2025, Daftar Merah IUCN yang menilai status konservasi global dan risiko kepunahan spesies biologis, mengungkapkan bahwa 47.187 dari 169.420 spesies diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah.
Eksploitasi berlebihan oleh manusia adalah salah satu penyebab utama penurunan keanekaragaman hayati, yang seringkali dilakukan secara tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. Padahal, pembangunan ekonomi global sangat bergantung pada keanekaragaman hayati. Menurut estimasi World Economic Forum, sekitar 44 triliun USD (Rp 716 kuadriliun) atau setengah dari total PDB dunia pada 2020 bergantung pada keanekaragaman hayati dan alam pada tingkat sedang hingga tinggi.
Oleh karena itu, menyeimbangkan pemanfaatan keanekaragaman hayati dengan konservasi membutuhkan mekanisme dan akuntabilitas yang kuat, terutama terkait pemanfaatan spesies terancam punah. Untuk mendukung hal ini, IUCN merilis Pedoman Pemanfaatan Spesies Terancam Punah pada Mei 2025.
Pedoman IUCN terkait Pemanfaatan Spesies Terancam Punah
Pedoman IUCN bertujuan untuk memandu para pengambil keputusan dalam mengatur pemanfaatan spesies terancam punah guna memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan “pemanfaatan” adalah mengumpulkan, memotong, mengambil, atau membunuh spesies liar, termasuk bagian tubuh dan/atau produk turunannya.
Mengingat larangan total tidak mungkin dilakukan, maka pemanfaatan spesies yang terancam punah memerlukan penanganan khusus yang mempertimbangkan berbagai aspek, seperti status konservasi, karakteristik historis, serta habitat spesies. Selain itu, penting juga untuk digarisbawahi bahwa terdapat spesies terancam punah yang mengalami dampak dari pemanfaatan spesies lain, yang sering kali sulit untuk diteliti karena kurangnya regulasi dan dokumentasi.
Oleh karena itu, pedoman ini menekankan pentingnya penilaian konteks spesifik dalam proses pemanfaatan spesies. Untuk memastikan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan, pedoman ini juga menyediakan kerangka kerja penilaian keberlanjutan 5 dimensi, yang meliputi kesejahteraan hewan dan kesehatan manusia di samping aspek sosial, ekologi, dan ekonomi.
Mencapai Keseimbangan
Menghentikan eksploitasi keanekaragaman hayati sekaligus mendorong konservasi dan pembangunan ekonomi merupakan langkah krusial untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Para pembuat kebijakan dan praktisi dapat memanfaatkan Pedoman IUCN tersebut untuk mengatasi tantangan terkait keanekaragaman hayati di negara masing-masing, serta membangun dan memperkuat regulasi dan kebijakan yang relevan.
Penerjemah: Kesya Arla
Editor: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.