Kesetaraan Gender dalam Bisnis: Sebuah Tanggung Jawab dan Peluang
Foto: Mapbox di Unsplash.
Upaya mewujudkan kesetaraan gender masih terus berlanjut, tetapi belum secepat yang diharapkan. Lima tahun menjelang tenggat Agenda 2030, perempuan masih menghadapi risiko kemiskinan, kelaparan, hingga pengangguran yang lebih tinggi. Mengingat pentingnya membangun masyarakat inklusif yang menjunjung pengakuan dan penegakan hak-hak perempuan, apa peran perusahaan dalam mendorong kemajuan?
Kewajiban Moral dan Hukum
Mencapai kesetaraan gender merupakan tanggung jawab bersama, dan sektor swasta harus berkontribusi dalam upaya ini. Perusahaan mempekerjakan perempuan di seluruh rantai nilai; dan dengan demikian, mereka memiliki tanggung jawab dan kesempatan untuk memajukan kesetaraan gender melalui praktik dan kebijakan mereka.
“Bisnis tidak boleh memperlakukan kesetaraan gender sebagai sesuatu yang opsional,” kata Kirsi Madi, Wakil Direktur Eksekutif UN Women.
Laporan UN Women tentang sektor swasta dan kesetaraan gender menyoroti isu ini sebagai ‘urusan yang belum selesai’ dan bagaimana hal ini merupakan kewajiban moral dan hukum bagi perusahaan untuk mengambil tindakan guna mendorong kesetaraan bagi perempuan dan anak perempuan.
Kesetaraan gender merupakan masalah hak asasi manusia yang fundamental, yang termaktub dalam hukum internasional dan tercermin dalam komitmen global. Oleh karena itu, perusahaan harus menghormati dan menjunjung tinggi kesetaraan gender sebagai bagian inheren dari hak asasi manusia dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab, seperti hak atas pekerjaan yang layak, hak atas kehidupan yang bebas dari kekerasan, hak atas jaminan sosial & standar hidup yang layak, serta hak atas partisipasi yang setara dalam kehidupan ekonomi.
Lebih lanjut, laporan tersebut juga menyoroti manfaat ekonomi dan kinerja kesetaraan bagi perusahaan. Iklan inklusif, misalnya, dapat meningkatkan penjualan jangka panjang sebesar 16,26%. Manfaat terukur lainnya meliputi peluang pasar yang lebih besar, inovasi dan pengambilan keputusan yang lebih kuat, serta peningkatan reputasi dan loyalitas pelanggan.
Isu & Kemajuan dalam Kesetaraan Gender
Pada tahun 2024, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja mencapai 64,5%, jauh lebih rendah daripada partisipasi laki-laki yang mencapai 92,2%. Salah satu hambatan utama adalah tanggung jawab kerja-kerja perawatan yang tidak setara yang secara tidak proporsional membebani perempuan akibat peran gender tradisional, memaksa 708 juta perempuan untuk tidak dapat berpartisipasi dalam angkatan kerja secara global.
Sementara itu, isu-isu di tempat kerja juga masih marak. Estimasi ILO menunjukkan bahwa perempuan masih berpenghasilan 20% lebih rendah daripada laki-laki, dan hal ini menegaskan bahwa kesenjangan upah berbasi gender masih terus berlanjut. Selain itu, perempuan hanya memegang 30% posisi kepemimpinan pada tahun 2025. Banyak pula perempuan yang melaporkan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja dibandingkan dengan laki-laki.
Meskipun perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi isu-isu ini, mulai dari meningkatkan transparansi gaji hingga menerapkan kebijakan inklusif gender, laporan tersebut menemukan bahwa kemajuan yang ada masih terlalu lambat dengan banyak kesenjangan. Perusahaan yang tidak memiliki langkah-langkah transparansi dan akuntabilitas yang mengikat cenderung menunjukkan kemajuan yang lebih lemah dibandingkan dengan perusahaan dengan persyaratan yang lebih ketat.
Menerjemahkan Komitmen Perusahaan ke dalam Aksi
Kini, perempuan dan anak perempuan mengalami atau berisiko mengalami kerentanan yang semakin tinggi di tengah volatilitas ekonomi, kesenjangan yang semakin melebar, dan degradasi lingkungan yang semakin parah. Laporan tersebut menyerukan sektor swasta untuk menerjemahkan komitmennya ke dalam aksi nyata yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghindari bahaya.
Mewujudkan visi ini akan membutuhkan peran semua pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung, termasuk melalui pemanfaatan data yang efektif dan kemitraan strategis. Pemerintah harus menetapkan kerangka kerja yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik bisnis terkait kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Sementara itu, perusahaan harus bergerak melampaui janji sukarela dan sungguh-sungguh menetapkan target terukur terkait kesetaraan gender di tempat kerja, rantai nilai, dan pasar. Untuk mewujudkannya, regulator dan investor internasional harus menetapkan standar yang mengikat dan menyelaraskan indikator untuk menutup kesenjangan dan mendorong kemajuan.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Mengatasi Banjir Jakarta dengan Solusi yang Mengakar
Memahami Keterkaitan antara Krisis Iklim dan Kerja Perawatan
Menilik Potensi Digitalisasi Rantai Nilai Pangan untuk Mendukung Kesejahteraan Petani
Bagaimana Bank Dapat Berperan dalam Mendorong Terciptanya Pekerjaan Layak
Menilik Tantangan dalam Pengembangan SAF berbasis Minyak Jelantah di Indonesia
Mengintegrasikan Panas Perkotaan dalam Sistem Penanggulangan Bencana