Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Merawat Toleransi melalui Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Melalui program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), para pendidik akan dilatih untuk mengembangkan kompetensi demi menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama.
Oleh Seftyana Khairunisa
15 Juli 2024
kertas-kertas yang bergambar berbagai simbol agama diantara dua tangan

Foto: Freepik.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dengan latar belakang yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sangat penting untuk merawat toleransi demi menjaga perdamaian dan harmoni. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan membuka ruang dialog lintas agama seperti yang dilakukan dalam program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) oleh Institut Leimena yang ditujukan bagi para guru.

Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Sepanjang tahun 2023, SETARA Institute mencatat adanya 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dari seluruh pelanggaran tersebut, 114 di antaranya dilakukan oleh aktor negara seperti pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, TNI, hingga institusi pendidikan. Sementara 215 tindakan yang lain merupakan pelanggaran dari aktor non-negara seperti warga dan individu, ormas keagamaan, hingga warga negara asing.

Kasus gangguan tempat ibadah merupakan tindakan pelanggaran yang paling kerap terjadi. Gangguan ini bisa berupa penolakan pembangunan rumah ibadah, penyegelan, penyerangan, atau  perusakan rumah ibadah. Menurut SETARA, mayoritas penolakan pendirian rumah ibadah berkaitan dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006, yaitu adanya 90 pengguna tempat ibadah dan 60 dukungan dari warga setempat. Namun dalam banyak kasus, penolakan dari masyarakat setempat masih banyak terjadi walaupun persyaratan tersebut sudah terpenuhi.

Selain gangguan terkait tempat ibadah, tren pelanggaran pada tahun 2023 juga menunjukkan tingginya penggunaan delik penodaan agama. Dalam hal ini, pasal penodaan atau penistaan agama sering digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok tertentu dengan pandangan keyakinan yang berbeda.

Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Ruang yang terbuka untuk dialog lintas agama menjadi salah satu hal penting untuk merawat toleransi dan harmoni keberagaman di Indonesia. Salah satu upaya di ranah pendidikan dilakukan oleh Institute Leimena melalui program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB). LKLB adalah sebuah program pelatihan literasi keagamaan bagi guru madrasah, pesantren, ataupun penyuluh agama yang bertujuan untuk menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama.

Program LKLB ditujukan kepada pendidik agar memiliki tiga kompetensi, yaitu kompetensi pribadi, komparatif, dan kolaboratif. Kompetensi pribadi berkaitan dengan pemahaman terhadap agama sendiri, khususnya dalam hal berhubungan dengan orang yang keyakinannya berbeda. Sementara kompetensi komparatif bertujuan untuk memahami agama lain dari sudut pandang pemeluk agama itu sendiri. Sedangkan kompetensi kolaboratif dimaksudkan untuk mendorong kerja sama dengan pemeluk agama lain dengan saling menghargai. 

Sejak dilaksanakan pertama kali pada Oktober 2021, hingga pertengahan 2024 program LKLB telah memberikan pelatihan kepada 9.969 pendidik dari berbagai daerah. Institut Leimena juga menggandeng berbagai mitra untuk pelaksanaan program ini, antara lain 20 lembaga Islam, 7 institusi Kristen, dan kemitraan dengan umat dan lembaga Buddha, Hindu, dan Konghucu. Para guru yang menjadi peserta pelatihan pun dapat berdialog langsung dengan tokoh agama dan mengunjungi rumah ibadah agama lain untuk memperkuat pemahamannya akan hubungan lintas iman dan lintas agama. 

Memperkuat Moderasi Beragama

“Guru berada di garda terdepan untuk melindungi komunitasnya dari pengaruh intoleransi beragama dan ekstremisme,” kata Alwi Shihab, Senior Fellow di Institut Leimena.

Pada akhirnya, penguatan moderasi beragama juga harus didukung dengan sistem dan regulasi dari pemerintah yang menjamin kebebasan berpikir dan berkeyakinan. Seluruh kebijakan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dan dimanfaatkan sebagai justifikasi untuk mempersekusi kelompok minoritas perlu dikaji ulang. Perlu ada komitmen bersama yang kuat untuk menciptakan ruang yang aman dan inklusif bagi setiap orang untuk dapat berdialog bersama untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai. 
Editor: Abul Muamar

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Continue Reading

Sebelumnya: Gerakan Sumsel Mandiri Pangan: Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Berikutnya: Menangkal Panas dengan Pendingin: Sebuah Paradoks di Tengah Pemanasan Global

Lihat Konten GNA Lainnya

Fasilitas LNG di dekat laut. Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi

Oleh Andi Batara
29 Oktober 2025
Sebuah nampan berisi ikan yang di sekitarnya terdapat sikat, pisau, dan makanan laut lainnya. Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan

Oleh Attiatul Noor
29 Oktober 2025
Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025
Seorang pria menjual dan mengipas jagung bakar di samping meja yang penuh dengan kelapa muda. Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia

Oleh Nazalea Kusuma dan Dina Oktaferia
28 Oktober 2025
Cover buku We are Eating the Earth: The Race to Fix Our Food System and Save Our Climate oleh Michael Grunwald. Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Resensi Buku

Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?

Oleh Jalal
27 Oktober 2025
orang-orang diatas pohon saling membantu naik ke atas Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia

Oleh Cut Nurul Aidha dan Aimee Santos-Lyons
27 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia