Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Soft News
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • ESG
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Sekolah Gratis dan Urgensi untuk Memastikan Pendidikan Dasar yang Berkualitas

Putusan MK untuk membebaskan biaya pendidikan dasar dapat menjadi harapan baru untuk menjembatani akses pendidikan yang belum merata. Lantas, bagaimana memastikan bahwa sekolah gratis dapat menyediakan pendidikan dasar yang berkualitas untuk semua anak di Indonesia?
Oleh Seftyana Khairunisa
17 Juni 2025
sekelompok siswa sd mengenakan seragam merah putih sedang berbaris sambil mengepalkan tangan ke atas

Foto: Husniati Salma di Unsplash.

Setiap anak berhak untuk mendapat akses ke pendidikan yang berkualitas. Sayangnya, masih banyak anak di Indonesia yang terhalang oleh berbagai faktor untuk mengenyam pendidikan di bangku sekolah, bahkan di tingkat dasar. Terkait hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Lantas, bagaimana memastikan bahwa sekolah gratis dapat menyediakan pendidikan dasar yang berkualitas untuk semua anak di Indonesia?

Pendidikan Dasar Bebas Biaya

Pada 27 Mei 2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Permohonan tersebut diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon individu yang merupakan ibu rumah tangga dari JPPI.

MK menilai bahwa frasa tersebut secara eksplisit penerapannya hanya berlaku bagi sekolah negeri sehingga menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar. Hal ini dikarenakan terbatasnya daya tampung di sekolah negeri sehingga banyak anak yang terpaksa mengandalkan sekolah swasta dengan beban biaya yang relatif besar. Pada tahun 2024, misalnya, SD/Sederajat negeri hanya dapat menampung sebanyak 87,74% dari anak yang menjadi peserta didik baru. Sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA/Sederajat, angkanya lebih kecil lagi, yaitu hanya 52% dan 34%.

Pada saat yang sama, masih ada 3,9 juta anak yang tidak sekolah, baik belum pernah bersekolah, tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya, ataupun terpaksa putus sekolah. Tingginya angka anak tidak sekolah utamanya disebabkan oleh faktor ekonomi, dan banyak dari mereka yang lebih memilih bekerja, menikah, dan mengurus rumah tangga. Padahal menurut MK, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Untuk itu, MK mengubah norma frasa Pasal 34 tersebut menjadi “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Memastikan Pendidikan Dasar yang Berkualitas

Membebaskan biaya pendidikan dasar merupakan satu langkah penting dalam upaya memperluas cakupan pendidikan. Namun, selanjutnya, yang diperlukan adalah memastikan pendidikan dasar yang berkualitas untuk semua anak.

Salah satu konsekuensi utama dari putusan MK tersebut adalah menentukan kembali skala prioritas anggaran pendidikan, yang selama ini terdapat banyak inefisiensi. Porsi anggaran untuk pendidikan dasar dan menengah tergolong cukup kecil, yaitu hanya 4,64% dari total anggaran pendidikan. Hal ini diperparah dengan korupsi yang cukup masif di sektor pendidikan. Pada tahun 2023 saja, korupsi di sektor pendidikan menyebabkan kerugian negara hingga Rp132 miliar.

Oleh karena itu, realokasi dan optimalisasi anggaran menjadi penting untuk memastikan bahwa pemenuhan hak pendidikan dasar bebas biaya dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memastikan terlaksananya pendidikan yang berkualitas di semua sekolah di setiap daerah, tanpa memandang status sekolah. Dalam hal ini, memastikan kecukupan daya tampung sekolah serta kelayakan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), adalah langkah awal yang krusial untuk menghapus ketimpangan kualitas pendidikan.

Oleh karena itulah, putusan MK menjadi momen yang tepat untuk mengevaluasi kembali permasalahan mendasar pendidikan di Indonesia, agar pemerintah tidak hanya sekadar menyediakan sekolah gratis, tetapi juga bermutu, adil, dan inklusif. Untuk mendukung terlaksananya pendidikan dasar yang berkualitas, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus berinvestasi pada upaya holistik untuk memajukan pendidikan, termasuk namun tidak terbatas pada peningkatan kualitas guru, peningkatan kualitas pendidikan keguruan, dan memastikan kesejahteraan semua guru.

Editor: Abul Muamar

Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan Langganan GNA Indonesia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan Langganan GNA Indonesia untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Pilih Paket Langganan Anda

Seftyana Khairunisa
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Nisa adalah reporter dan asisten peneliti di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada. Ia memiliki minat di bidang penelitian, jurnalisme, dan isu-isu seputar hak asasi manusia.

  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Sisi Kelam Pengembangan Pariwisata di Kawasan KEK Mandalika
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Mempertanyakan Komitmen Sektor Perbankan dalam Pembiayaan Berkelanjutan
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Bagaimana Waste Crisis Center dapat Atasi Isu Pengelolaan Sampah
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Mengulik Dampak Lingkungan dari Perkebunan Tebu Monokultur

Continue Reading

Sebelumnya: Bagaimana Kota Umeå di Swedia Mengatasi Ketimpangan Gender di Perkotaan
Berikutnya: Peran Komunikasi Risiko untuk Kesiapsiagaan Bencana yang Lebih Baik

Lihat Konten GNA Lainnya

ilustrasi misinformasi; manekin kepala dengan bagian atas terbuka menerima koran yang dilabeli tulisan palsu Menangkal Masifnya Penyebaran Misinformasi dan Disinformasi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menangkal Masifnya Penyebaran Misinformasi dan Disinformasi

Oleh Seftyana Khairunisa
12 September 2025
Seorang anak berkacamata menerima piring berisi makanan. Menengok Bagaimana Program Makan Gratis di Sekolah di Amerika Latin dan Karibia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menengok Bagaimana Program Makan Gratis di Sekolah di Amerika Latin dan Karibia

Oleh Attiatul Noor
12 September 2025
pembagian makanan kepada anak-anak Menyalakan Kemanusiaan dengan Menyelamatkan dan Mendistribusikan Makanan Berlebih
  • GNA Knowledge Hub
  • Komunitas

Menyalakan Kemanusiaan dengan Menyelamatkan dan Mendistribusikan Makanan Berlebih

Oleh Dilla Atqia Rahmah
11 September 2025
Seorang perempuan pengguna kursi roda sedang meraih tombol lift. Kunci untuk Memastikan Sistem Transportasi Perkotaan yang Inklusif di Asia-Pasifik
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Kunci untuk Memastikan Sistem Transportasi Perkotaan yang Inklusif di Asia-Pasifik

Oleh Dinda Rahmania
11 September 2025
foto udara pemukiman padat yang ada di dekat bantaran sungai perkotaan Jerat Kemiskinan di Perkotaan
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Jerat Kemiskinan di Perkotaan

Oleh Seftyana Khairunisa
10 September 2025
seorang anak perempuan menulis dengan kapur di papan tulis hitam Bagaimana Pendidikan Lingkungan Dukung Ketahanan di Odisha, India
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Pendidikan Lingkungan Dukung Ketahanan di Odisha, India

Oleh Attiatul Noor
10 September 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia