Melindungi Seni dan Warisan Budaya di Tengah Konflik
Palmyra, Suriah. | Foto: Joe Planas di Unsplash.
Pada masa perang, hilangnya seni dan warisan budaya kerap menjadi korban yang tidak banyak terlihat dan jarang dibahas. Padahal, dampaknya tidak kalah penting. Selama berabad-abad, penghancuran seni dan warisan budaya telah digunakan sebagai cara untuk menghapus identitas suatu bangsa dan memaksakan superioritas sekaligus memperoleh keuntungan finansial.
Mengapa Seni dan Warisan Budaya Begitu Penting?
Karya seni yang diciptakan oleh suatu masyarakat merefleksikan kisah hidup dan pengalaman kolektif mereka pada suatu periode sejarah tertentu dalam sejarah. Seni berkontribusi pada pembentukan identitas dan jati diri. Lebih dari itu, seni dan budaya merupakan bagian penting dari ikatan sosial yang menyatukan masyarakat, sesuatu yang dapat dibanggakan bersama.
Seni dan budaya yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, akan menjadi bagian penting dari warisan bersama. Hari ini, industri pariwisata berkembang karena negara-negara mempromosikan keunikan warisan budaya mereka. Melalui situs budaya dan karya seni, para pengunjung dapat mempelajari, mengapresiasi, dan mengambil pelajaran dari masyarakat di berbagai tempat dan masa yang berbeda.
Oleh karena itu, ketika seni dan warisan budaya dihancurkan, hal tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan berekspresi sekaligus terhadap identitas dan sejarah. Di berbagai belahan dunia, pola yang sama terus berulang, termasuk dalam konflik bersenjata modern. Dalam perang, pihak-pihak yang bertikai kerap menjadikan representasi fisik dari suatu komunitas sebagai target.
Belajar dari Sejarah
Pada tahun 330 SM, Alexander Agung menaklukkan kota kuno Persepolis, yang saat itu merupakan ibu kota Kekaisaran Akhemeniyah. Ia membakar banyak istana hingga rata dengan tanah, menghancurkan karya seni serta naskah-naskah keagamaan, dan membawa rampasan perang, sebagai tindakan simbolik yang menandai berakhirnya kekuasaan Persia. Berbagai catatan sejarah menyebutkan bahwa ia kemudian menyesali perbuatannya, meratapi hilangnya pengetahuan dan keindahan yang telah terakumulasi selama berabad-abad. Hingga kini, reruntuhan Persepolis berdiri sebagai contoh bagaimana sejarah yang terjaga memberikan kita jendela langka dan berharga untuk menengok masa lalu.
Contoh lain berasal dari Perang Dunia II, yang mungkin merupakan kasus penjarahan budaya modern paling terkenal. Pasukan Nazi menyita lebih dari setengah juta karya seni dalam upaya menghapus apa yang mereka sebut sebagai “seni degeneratif” dan membangun museum super versi mereka sendiri. Karya-karya tersebut dirampas secara paksa dan disimpan di tambang garam serta kastel di seluruh Jerman dan Eropa. Di antara karya yang dicuri terdapat hasil karya seniman ternama seperti Leonardo da Vinci, Gustav Klimt, dan Raphael.
Namun, peristiwa ini juga memantik salah satu pembahasan berskala besar pertama di kalangan pemerintah dunia mengenai perlindungan warisan budaya. Menjelang berakhirnya perang, pihak Sekutu membentuk Monuments Men, sebuah tim prajurit yang ditugaskan untuk menemukan kembali dan mengembalikan karya seni yang dicuri. Setelah Perang Dunia II, PBB juga mengadopsi Konvensi Den Haag 1954 tentang Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Konflik Bersenjata, yang menjadi upaya internasional pertama untuk membangun sistem perlindungan warisan budaya.
Kebijakan dan Teknologi
Sejak saat itu, berbagai pendekatan baru pun berkembang. Melalui inovasi teknologi dan perumusan kebijakan, perlindungan warisan budaya terus diupayakan bahkan di tengah konflik bersenjata.
Pemboman situs Warisan Dunia UNESCO di Palmyra pada tahun 2015 selama Perang Saudara Suriah menuai kecaman luas dari para arkeolog dan komunitas internasional. Artefak Palmyra yang tidak hancur dijual di pasar gelap demi keuntungan.
Setelah peristiwa itu, sejumlah museum ternama dunia, seperti Louvre, menawarkan “suaka” bagi artefak Palmyra. Lembaga akademik memanfaatkan teknologi untuk merekonstruksi secara virtual bagian-bagian monumen tersebut. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga mengeluarkan Kebijakan Warisan Budaya, dengan menjadikan Palmyra sebagai contoh mengapa kejahatan terhadap warisan budaya harus dipandang sebagai pelanggaran yang lebih serius. ICC terus meninjau dan mengkaji isu ini, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Ukraina juga mengalami penghancuran dan penjarahan terhadap ratusan situs budaya, katedral, dan museum sejak eskalasi perang pada tahun 2022. Sebagai respons, berbagai organisasi swasta berupaya memanfaatkan teknologi pemindaian 3D dan laser untuk mendokumentasikan bangunan-bangunan penting sebagai dasar restorasi di masa depan. Selain itu, hadir pula Museum of Stolen Art, sebuah pameran digital yang menampilkan karya seni Ukraina yang dihancurkan atau dijarah.
Melindungi Warisan Budaya
Masih banyak tugas yang harus dilakukan. Teknologi yang terus berkembang memiliki peran penting dalam upaya dokumentasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu, penelitian dan pengembangan lintas disiplin yang berkelanjutan menjadi krusial untuk melindungi seni dan warisan budaya. Pada saat yang sama, kerangka hukum internasional harus secara tegas mengakui bahwa seni serta situs fisik yang memiliki nilai budaya dan sejarah merupakan bagian intrinsik dari identitas suatu bangsa. Dengan demikian, penghancuran terhadap warisan tersebut harus diproses sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Krisis Iklim dan Munculnya Gelombang Penyakit di Wilayah Pesisir Utara Bali dan Pangkep
Berubahnya Kondisi Hutan Dunia dan Dampaknya terhadap Keanekaragaman Hayati serta Ketahanan Ekosistem
Kematian dan Bunuh Diri Anak sebagai Isu Struktural: Kurangnya Pemenuhan Hak Anak
Mengatasi Kesenjangan yang Dihadapi Perempuan di Bidang STEM
Finding Harmony: Pencarian Harmoni dengan Alam di Benak Sang Raja
Mengatasi Eksploitasi di Balik Program Migrasi Tenaga Kerja Sementara