Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Soft News
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • ESG
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Memahami Prinsip Bisnis dan HAM (BHR) untuk Keseimbangan HAM dan Keuntungan

Bisnis dan HAM adalah kerangka kerja yang penting untuk menciptakan tempat kerja, rantai pasokan, serta praktik bisnis yang adil dan inklusif.
Oleh Dinda Rahmania
19 Mei 2025
Tangan dengan warna kulit yang berbeda-beda memegang ilustrasi bumi

Foto: rawpixel.com di Freepik.

Bisnis merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mulai dari membuat pakaian hingga menyediakan layanan. Di balik semua produk dan jasa yang dihasilkan, praktik bisnis menimbulkan dampak besar terhadap pekerja, konsumen, maupun masyarakat luas. Dalam hal ini, prinsip Bisnis dan HAM (BHR) menjadi kerangka kerja penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif bagi semua pihak di seluruh rantai nilai dan praktik bisnis.

HAM dalam Praktik Bisnis

Bisnis memiliki peran penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, sehingga setiap kegiatannya harus menghormati hak asasi manusia. Namun, selama ini justru banyak bisnis yang menjadi biang keladi kasus pelanggaran HAM, yang turut menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan di seluruh dunia.

Pada dasarnya, prinsip Bisnis dan HAM (BHR) adalah prinsip panduan yang menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab untuk memperlakukan semua orang secara adil dalam kegiatan operasional dan di seluruh rantai pasok mereka. Tanggung jawab ini mencakup kewajiban untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, konsumen, dan masyarakat. Saat negara melindungi hak asasi manusia secara menyeluruh, maka perusahaan wajib menghormati dan menegakkan hak-hak tersebut.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang diterbitkan tahun 1948 menjadi fondasi utama kebebasan dan keadilan bagi semua orang, yang menegaskan bahwa setiap manusia dilahirkan bebas dan memiliki martabat serta hak yang setara. Deklarasi ini mencakup hak-hak dasar seperti hak atas pekerjaan yang layak, hak atas kesehatan dan keselamatan, hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul, serta hak atas perlakuan yang adil.

Berdasarkan deklarasi tersebut, Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs) menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana perusahaan seharusnya beroperasi dengan tetap menghormati hak asasi manusia.

Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan HAM (BHR)

Landasan global untuk BHR didasarkan pada Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGP) yang diterbitkan pada tahun 2011. Meski tidak mengikat secara hukum, UNGP memberikan panduan yang jelas bagi negara dan perusahaan untuk mengikuti standar HAM internasional. Terdapat tiga poin utama yaitu:

  • Melindungi: Pemerintah wajib melindungi masyarakat dari pelanggaran HAM oleh perusahaan melalui regulasi dan sistem untuk mencegah serta menangani bahaya.
  • Menghormati: Perusahaan wajib menghormati HAM dalam seluruh kegiatan operasinya, menghindari pelanggaran, dan menangani dampak negatif.
  • Memulihkan: Korban pelanggaran HAM oleh perusahaan harus mendapat akses pemulihan, baik lewat jalur hukum, mekanisme pengaduan, atau cara efektif lainnya.

Berdasarkan prinsip ini, perusahaan wajib menghormati hak asasi manusia dan menghindari tindakan yang membahayakan setiap orang. Perusahaan tidak boleh menyebabkan atau terlibat dalam tindakan yang merugikan hak dasar seseorang. Jika perusahaan terlibat dalam menciptakan kerugian, maka mereka wajib memberikan solusi atau pemulihan. Sementara jika kerugian belum terjadi tetapi berisiko, perusahaan harus mencegah atau menguranginya semaksimal mungkin.

Prinsip BHR dapat diterapkan pada semua skala dan sektor bisnis serta dapat mendorong pemahaman bersama tentang tanggung jawab akan hak asasi manusia di seluruh industri dan negara.

Mewujudkan Bisnis yang Bertanggung Jawab dan Berbasis Hak

Mewujudkan prinsip BHR menjadi tindakan nyata membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan. Dibutuhkan pelatihan, penilaian risiko secara berkala, dan penerapan uji tuntas HAM (HRDD) sebagai alat bantu untuk mencegah kerugian. Selain itu, pemantauan dan transparansi yang kuat membantu memastikan bahwa upaya ini dapat benar-benar terlaksana.

Oleh karena itu, kolaborasi antarpemangku kepentingan adalah kuncinya. Pemerintah harus menegakkan hukum sementara masyarakat sipil dan komunitas menuntut akuntabilitas perusahaan. Dan yang terpenting adalah perusahaan wajib beroperasi secara bertanggung jawab dengan memantau seluruh rantai nilai, mendengar suara pekerja dan konsumen, serta membangun kepercayaan. Mengutamakan manusia dibanding keuntungan bukan hanya benar secara etika, tetapi juga mendorong dampak yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penerjemah: Kesya Arla

Editor: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia

Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan Langganan GNA Indonesia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan Langganan GNA Indonesia untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Pilih Paket Langganan Anda

Dinda Rahmania
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Dinda adalah Reporter di Green Network Asia. Ia belajar Ilmu Hubungan Internasional di President University. Dinda bersemangat menulis seputar isu keberagaman, konsumsi berkelanjutan, dan pemberdayaan.

  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Mengatasi Heat Stress Okupasional Demi Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Polusi Udara dan Risiko Demensia yang Lebih Tinggi
  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Standar FINZ: Kerangka Kerja Berbasis Sains untuk Mengakhiri Pembiayaan Bahan Bakar Fosil
  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Bagaimana Friendship Bench Menjembatani Kesenjangan Layanan Kesehatan Mental

Continue Reading

Sebelumnya: Mewujudkan Kota Inklusif Disabilitas melalui Pengumpulan Data Partisipatif
Berikutnya: Link Women: Kolaborasi untuk Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kerja

Lihat Konten GNA Lainnya

ilustrasi misinformasi; manekin kepala dengan bagian atas terbuka menerima koran yang dilabeli tulisan palsu Menangkal Masifnya Penyebaran Misinformasi dan Disinformasi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menangkal Masifnya Penyebaran Misinformasi dan Disinformasi

Oleh Seftyana Khairunisa
12 September 2025
Seorang anak berkacamata menerima piring berisi makanan. Menengok Bagaimana Program Makan Gratis di Sekolah di Amerika Latin dan Karibia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menengok Bagaimana Program Makan Gratis di Sekolah di Amerika Latin dan Karibia

Oleh Attiatul Noor
12 September 2025
pembagian makanan kepada anak-anak Menyalakan Kemanusiaan dengan Menyelamatkan dan Mendistribusikan Makanan Berlebih
  • GNA Knowledge Hub
  • Komunitas

Menyalakan Kemanusiaan dengan Menyelamatkan dan Mendistribusikan Makanan Berlebih

Oleh Dilla Atqia Rahmah
11 September 2025
Seorang perempuan pengguna kursi roda sedang meraih tombol lift. Kunci untuk Memastikan Sistem Transportasi Perkotaan yang Inklusif di Asia-Pasifik
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Kunci untuk Memastikan Sistem Transportasi Perkotaan yang Inklusif di Asia-Pasifik

Oleh Dinda Rahmania
11 September 2025
foto udara pemukiman padat yang ada di dekat bantaran sungai perkotaan Jerat Kemiskinan di Perkotaan
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Jerat Kemiskinan di Perkotaan

Oleh Seftyana Khairunisa
10 September 2025
seorang anak perempuan menulis dengan kapur di papan tulis hitam Bagaimana Pendidikan Lingkungan Dukung Ketahanan di Odisha, India
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Pendidikan Lingkungan Dukung Ketahanan di Odisha, India

Oleh Attiatul Noor
10 September 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia