Memperkuat Penanggulangan Campak di Indonesia
Foto: Freepik.
Abad demi abad terus berganti, namun penyakit menular seperti campak masih terus mengintai kita sampai hari ini. Sepanjang tahun 2025 hingga Februari 2026, wabah campak merebak di Indonesia dan menimbulkan ratusan Kejadian Luar Biasa (KLB) di banyak daerah, serta merenggut tak sedikit nyawa. Dengan kondisi yang demikian serius, diperlukan langkah penanggulangan campak yang lebih kuat.
Merebaknya Campak di Indonesia
Setelah sempat lama mereda, campak kembali merebak di Indonesia dalam setidaknya dua tahun terakhir. Pada awal 2026 hingga minggu ke-8, Kementerian Kesehatan mencatat 10.453 kasus suspek campak dengan 8.372 kasus di antaranya telah terkonfirmasi dan menyebabkan 6 kematian. Dalam kurun waktu itu pula, ada 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) dari Otoritas Kesehatan Australia terkait kasus campak pada dua warga negara Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia pada Februari 2026. Keduanya terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan PCR setelah menunjukkan gejala demam dan ruam.
Lonjakan kasus campak pada 2026 merupakan lanjutan dari apa yang telah terjadi sepanjang tahun 2025. Data Kementerian Kesehatan merekam 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan merenggut 69 nyawa pada tahun 2025. Jumlah kasus tersebut melonjak 147 persen dibanding tahun sebelumnya, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus campak tertinggi kedua di dunia.
Perubahan iklim juga turut meningkatkan risiko penyebaran campak akibat cuaca ekstrem dan perubahan kelembapan yang mendukung virus bertahan lebih lama, serta melemahkan daya tahan tubuh banyak orang.
Sekilas tentang Campak
Campak adalah salah satu penyakit tertua di dunia yang telah ada sejak ribuan tahun lalu. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi Morbillivirus, yang dapat menular dengan mudah melalui liur atau cairan yang keluar dari mulut atau hidung penderitanya ketika batuk, bersin, atau berbicara. Campak menginfeksi saluran pernapasan, lalu menyebar ke seluruh tubuh. Gejalanya meliputi demam tinggi, batuk, pilek, dan ruam di seluruh tubuh.
Anak-anak merupakan kelompok yang paling sering terinfeksi campak. Menurut WHO, pada tahun 2024, diperkirakan 95.000 orang meninggal di seluruh dunia akibat campak, dengan sebagian besar merupakan anak-anak di bawah lima tahun. Campak lebih besar kemungkinannya menyerang anak-anak yang kurang gizi, terutama mereka yang kekurangan vitamin A atau yang sistem kekebalannya lemah. Komplikasi campak bahkan dapat menyebabkan kebutaan, ensefalitis (infeksi yang menyebabkan pembengkakan otak), diare parah, dehidrasi, dan infeksi pernapasan berat seperti pneumonia.
Seperti halnya penyakit menular pada umumnya, campak juga dapat dicegah, terutama dengan menjaga imun tubuh dengan konsisten mengonsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup serta menghindari stres, menghindari kontak dengan penderita, dan menjalankan protokol kesehatan (menerapkan pola hidup bersih dan sehat).
Percepatan Imunisasi
Merespons keadaan ini, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan imunisasi penanganan wabah (Outbreak Response Immunization/ORI) dan imunisasi kejar (Catch Up Campaign) vaksin campak-rubella (MR). Langkah ini dilakukan di 102 kabupaten/kota yang merupakan wilayah terdampak dan wilayah berisiko, dengan sasaran utama anak-anak usia 9–59 bulan.
Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan untuk menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan (PAUD dan TK), dan tempat ibadah. Kementerian Kesehatan menekankan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi masyarakat dalam memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit.
“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” kata Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni.
Perlu Penanggulangan yang Lebih Fundamental
Secara nasional, cakupan imunisasi campak mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, persentase anak di bawah lima tahun yang mendapat Imunisasi campak berada angka 63,62 persen, dengan tingkat yang bervariasi antardaerah. Tantangan utamanya terletak pada penerimaan masyarakat yang rendah terhadap vaksin, yang dipengaruhi oleh keyakinan dan budaya. Faktor lainnya adalah kurangnya transparansi dan kejelasan tentang vaksin dari otoritas dan petugas medis—seperti manfaat dan kandungan, risiko dan efek samping, kontraindikasi, cara pelaporan efek samping, serta Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang tercatat dalam dokumen resmi vaksin—yang membuat orang ragu. Kenyataannya, penerima vaksin seringkali tidak diminta untuk membaca dokumen resmi vaksin sebelum menerima suntikan vaksin, dan petugas kesehatan seringkali tidak menjalankan informed consent yang menjadi hak pasien (penerima vaksin).
Namun pada akhirnya, lebih dari sekadar pencegahan dengan vaksinasi, yang diperlukan adalah langkah penanggulangan yang lebih fundamental dan struktural. Langkah yang dimaksud adalah penguatan sistem penopang kesehatan masyarakat yang mencakup ketersediaan sanitasi dan higienitas (air bersih, sistem pengolahan limbah yang aman, kebersihan air minum dan makanan) serta perbaikan standar hidup yang merata dan adil (pemenuhan nutrisi yang baik dengan ketersediaan akses seluas-luasnya ke makanan sehat, rumah layak, pendapatan yang layak, lingkungan yang sehat, dan sebagainya), agar kerentanan terhadap berbagai penyakit–bukan hanya campak–dapat ditekan.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Gambut di Cekungan Kongo Mulai Lepaskan Karbon Purba
Pemerintah Tetapkan Larangan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Pergeseran Aktivisme Iklim Kaum Muda di Berbagai Negara
Mahkamah Agung India Tetapkan Kesehatan dan Kebersihan Menstruasi sebagai Hak Dasar
Asa Baru Perluasan Perlindungan: Penyakit Kronis Bisa Masuk Kategori Disabilitas
Dampak Polusi Limbah Elektronik terhadap Kesehatan Hewan dan Manusia