Mengulik Dampak Pendidikan Profesi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Calon Guru

Foto: Kamar Mini di Wikimedia Commons.
Guru yang kompeten adalah salah satu kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memastikan setiap calon guru memiliki kualitas yang memadai untuk menjawab kebutuhan zaman. Selama ini, pemerintah telah menjalankan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas calon guru. Namun, dengan berbagai masalah mendasar yang terjadi di lapangan, sejauh mana program ini mampu melahirkan guru-guru yang berkualitas?
Masalah Kompetensi Guru di Indonesia
Berbagai indikator menunjukkan bahwa kapasitas guru di Indonesia belum merata. Secara umum, kondisi tersebut berdampak pada proses pembelajaran yang masih jauh tertinggal dari negara-negara lain, terutama jika mengacu pada data Programme for International Student Assessment (PISA).
Studi World Bank menyatakan bahwa rendahnya penguasaan terhadap materi ajar menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh banyak guru di Indonesia. Dalam pengujian terhadap sampel guru sekolah dasar menggunakan soal setara tingkat Kelas 3 dan 4, hanya sekitar sepertiga guru yang mampu mencapai skor minimal 80 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan kompetensi dasar guru, terutama dalam penguasaan konten pembelajaran yang sesuai dengan jenjang yang diajarkan.
Selain itu, terdapat kesenjangan antara teori yang dipelajari oleh guru saat masa pendidikan dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Banyak calon guru yang belum terbiasa menghadapi konteks siswa yang beragam dan kondisi dinamis saat mengajar. Di tengah proyeksi kebutuhan 100.000 guru baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, isu soal kualitas calon guru harus menjadi perhatian utama.
Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan
Sejauh ini, pemerintah telah mengadakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dengan tujuan menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial yang mumpuni. Lantas, bagaimana hasilnya?
Laporan yang diterbitkan oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Article 33 Indonesia menyatakan bahwa Program PPG Prajabatan belum mampu meningkatkan kompetensi calon guru secara merata pada semua aspek. Kompetensi pedagogik, terutama yang berkaitan dengan perancangan dan pelaksanaan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, cenderung stagnan menurut laporan tersebut. Sebagian peserta bahkan menunjukkan penurunan skor pada aspek ini.
Laporan tersebut mengungkap bahwa masih terdapat tantangan seperti kesulitan calon guru dalam mengkontekstualisasikan teori yang telah dipelajari untuk menerapkan pembelajaran yang efektif. Hal tersebut diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan dan pengalaman praktis dosen dalam mengajarkan materi yang kompleks kepada para calon guru. Selain itu, peningkatan keselarasan antara Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dengan standar kompetensi guru, umpan balik yang lebih mendalam dari dosen terhadap para calon guru, pemberian akses Learning Management System (LMS) kepada guru pamong, hingga penyesuaian jadwal Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), perlu terus ditingkatkan untuk mencapai peningkatan kompetensi yang maksimal.
Lebih lanjut, ketergantungan pada kegiatan PPL sebagai wadah dalam menghubungkan teori dengan praktik juga menjadi persoalan tersendiri menurut laporan tersebut. Kondisi ini membuat calon guru mengalami kesulitan dalam menerapkan materi yang dipelajari dan menyesuaikannya dengan konteks di lapangan. Di samping itu, proses refleksi yang telah menjadi bagian penting dalam pembelajaran guna mengevaluasi proses belajar-mengajar calon guru, perlu diarahkan agar lebih terstruktur sehingga tidak hanya terbatas pada evaluasi proses belajar secara umum, melainkan juga dapat menjadi alat untuk membantu calon guru dalam memahami kekuatan dan kelemahan mereka dengan lebih mendalam.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa masih ada sejumlah persoalan seperti penempatan guru yang tidak sesuai domisili, minimnya informasi resmi dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta lemahnya sistem remunerasi dalam pemberian insentif, terutama untuk guru-guru yang ditempatkan di daerah 3T. Kondisi ini dapat mempengaruhi minat dan kesiapan calon guru untuk bekerja di wilayah-wilayah yang membutuhkan.
Memastikan Peningkatan Kompetensi Secara Menyeluruh
Untuk meningkatkan efektifitas Program PPG, laporan tersebut memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya:
- Menyediakan lebih banyak materi pembelajaran dan wadah praktik mengajar sehingga para calon guru dapat menginterpretasikan kurikulum dan menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan lebih kontekstual.
- Mengidentifikasi kebutuhan peserta PPG Prajabatan dan menyusun kurikulum yang berjenjang berdasarkan level kompetensi dari tiap peserta.
- Menyusun kerangka pemantauan dan evaluasi yang lebih terintegrasi terhadap para calon guru sehingga dosen hingga guru pamong dapat memantau capaian tiap peserta dengan lebih terarah.
Guru Berkualitas untuk Pendidikan yang Berkualitas
Pendidikan berkualitas mensyaratkan kehadiran guru-guru yang berkualitas. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan program pendidikan dan pelatihan guru menjadi wadah yang efektif untuk melahirkan guru-guru berkualitas. Upaya ini membutuhkan dukungan tidak hanya dari sisi desain kurikulum dan metode pembelajaran, tetapi juga dari tata kelola program, pendampingan yang berkesinambungan, dan keselarasan antara teori dan praktik. Selain itu, kondisi kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian utama sehingga dapat mendukung kesiapan guru dalam menjalankan tugas di lapangan.
Editor: Abul Muamar