Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Cengkeraman Tambang di Pulau-Pulau Kecil Indonesia

Sebuah laporan mengungkap maraknya keberadaan tambang di pulau-pulau kecil Indonesia. Demi keberlanjutan ekosistem, pemerintah mesti mengevaluasi kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap krisis iklim.
Oleh Abul Muamar
29 Januari 2024
potret pulau kecil dengan vegetasi hijau dari atas udara

Foto: Freepik.

Pulau-pulau kecil memegang peran vital dalam menyokong keberlanjutan ekosistem. Lebih dari sekadar daratan yang menyajikan keindahan alam, pulau-pulau kecil merupakan rumah bagi berbagai spesies dan menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Sayangnya, pulau-pulau kecil di Indonesia menghadapi berbagai ancaman, salah satunya oleh ekspansi industri ekstraktif. Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengungkap bagaimana kondisi pulau-pulau kecil di Indonesia di tengah cengkeraman industri ekstraktif, khususnya pertambangan.

Pulau Kecil Indonesia

Menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang luasnya lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi (km2) beserta kesatuan ekosistemnya. Indonesia memiliki ribuan pulau kecil yang tersebar di berbagai penjuru, namun data mengenai jumlah pastinya belum tersedia.

Secara ekologis, pulau-pulau kecil berfungsi sebagai pengatur iklim, siklus hidrologi, sumber energi terbarukan, dan  berbagai sistem penunjang kehidupan lainnya. Pulau-pulau kecil seperti Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Raja Ampat, merupakan habitat penting bagi spesies-spesies unik dan terancam punah. Pulau-pulau kecil juga sering dimanfaatkan sebagai laboratorium alam yang penting dalam penelitian di berbagai bidang. Dari aspek sosial dan ekonomi, pulau-pulau kecil banyak menjadi tempat permukiman manusia, serta menjadi tujuan wisata. 

Namun, pulau-pulau kecil rentan terhadap krisis iklim dan bencana alam. Hingga tahun 2011, sebanyak 28 pulau kecil di Indonesia telah tenggelam akibat kerusakan lingkungan. Yang lebih mengkhawatirkan, 1.500 pulau kecil diperkirakan akan tenggelam pada tahun 2050. Dengan kondisi rentan tersebut, pertambangan berpotensi akan semakin meremukkan pulau-pulau kecil, terlebih apabila operasinya berjalan tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, termasuk mitigasi risiko bencana.

Cengkeraman Tambang di Pulau-Pulau Kecil

Laporan bertajuk “Nestapa Pulau Kecil di Indonesia: Alam Dijarah, Penduduknya Dimiskinkan dan Dikriminalisasi” mengungkap bahwa hingga pertengahan tahun 2023, terdapat setidaknya 226 pulau kecil di Indonesia yang diprivatisasi, dengan tujuan pariwisata, konservasi, hingga pertambangan. Laporan tersebut juga mengungkap bahwa terdapat 218 izin usaha pertambangan di 34 pulau kecil hingga Desember 2023–jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya. Di satu pulau kecil, tidak jarang terdapat lebih dari satu tambang. Tambang-tambang tersebut beragam, mulai dari tambang batubara, emas, nikel, hingga pasir. 

Beberapa pulau yang telah dan sedang terancam oleh aktivitas pertambangan di antaranya Pulau Sangihe (Sulawesi Utara), Pulau Wawonii (Sulawesi Tenggara), Pulau Bunyu (Kalimantan Utara), Pulau Gag (Papua Barat Daya), Pulau Gee (Maluku Utara), Pulau Pakal (Maluku Utara), Pulau Doi (Maluku Utara), dan Pulau Romang (Maluku).

Menurut laporan tersebut, industri pertambangan telah memicu bencana ekologis yang semakin parah, di antaranya pencemaran air tanah dan ekosistem laut, hilangnya wilayah tangkap nelayan dan lahan pertanian warga, hingga hilangnya keanekaragaman hayati dan habitatnya. 

Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa operasi pertambangan di pulau-pulau kecil kerap dibalut dengan kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat lokal. Di Pulau Romang, misalnya, tiga anak dipukul aparat kepolisian, dan satu orang lainnya ditodong pistol karena menolak keberadaan tambang emas. Seorang nelayan bernama George Pookey bahkan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada tahun 2013 setelah menentang keras keberadaan tambang emas di desanya.

Menyelamatkan Pulau-Pulau Kecil

UU Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat 2 menyatakan bahwa “Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi; pendidikan dan pelatihan; penelitian dan pengembangan; budidaya laut; pariwisata; usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari; pertanian organik; peternakan; serta pertahanan dan keamanan negara.” Sedangkan Pasal 35 UU yang sama melarang semua bentuk penambangan, termasuk pasir, minyak dan gas, serta mineral di pulau kecil.

Demi keberlanjutan ekosistem pulau-pulau kecil, termasuk masyarakat dan keanekaragaman hayati yang hidup di dalamnya, pemerintah mesti mengevaluasi kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap kerusakan dan bencana alam. Pemantauan yang disertai dengan kajian ilmiah terbaru mengenai dampak lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh aktivitas penambangan di pulau kecil mesti diperkuat dan dilakukan dengan sungguh-sungguh tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Continue Reading

Sebelumnya: Meningkatkan Pembangunan Manusia di Asia-Pasifik melalui Kebijakan
Berikutnya: Proyek Bank Dunia di Burundi Tunjukkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Lihat Konten GNA Lainnya

tumpukan sampah yang dibakar Langkah Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Perkotaan menjadi Energi
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Langkah Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Perkotaan menjadi Energi

Oleh Abul Muamar
22 Oktober 2025
gambar jarak dekat sebuah botol air plastik terdampar di bibir pantai yang berbuih Mengulik Potensi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengulik Potensi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air

Oleh Ponnila Sampath-Kumar
22 Oktober 2025
foto palu sidang berwarna coklat dan sebuah borgol yang tergelak di atas permukaan kayu Mekanisme Anti-SLAPP Lewat Putusan Sela: Harapan Baru bagi Pembela Lingkungan?
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mekanisme Anti-SLAPP Lewat Putusan Sela: Harapan Baru bagi Pembela Lingkungan?

Oleh Seftyana Khairunisa
21 Oktober 2025
Hutan rumput laut dengan sinar matahari yang menembus air Potensi Budidaya Rumput Laut untuk Aksi Iklim dan Ketahanan Masyarakat
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Potensi Budidaya Rumput Laut untuk Aksi Iklim dan Ketahanan Masyarakat

Oleh Attiatul Noor
21 Oktober 2025
tangan memutari bibit tanaman Mengarusutamakan Spiritualitas Ekologis dalam Praktik Keagamaan
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Mengarusutamakan Spiritualitas Ekologis dalam Praktik Keagamaan

Oleh Polykarp Ulin Agan
20 Oktober 2025
Seseorang memberikan paper bag kepada orang lain Bagaimana Hong Kong dapat Membangun Kepercayaan Konsumen terhadap Keberlanjutan
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bagaimana Hong Kong dapat Membangun Kepercayaan Konsumen terhadap Keberlanjutan

Oleh Kun Tian
20 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia