Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Partner
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Upaya Umah Lumba Menyelamatkan dan Memulihkan Lumba-Lumba Sirkus

Umah Lumba merupakan fasilitas rehabilitasi yang ditujukan untuk pemulihan, pensiun permanen, dan pelepasan lumba-lumba sirkus keliling ke habitat alaminya.
Oleh Lailatun Mubarokah
5 Februari 2025
Lumba-lumba sirkus melakukan atraksi dengan bola.

Foto: Bedneyimages di Freepik.

Setiap makhluk hidup memiliki hak untuk hidup bebas dan sejahtera. Namun, banyak satwa yang terperangkap dalam eksploitasi manusia, seperti lumba-lumba yang digunakan dalam pertunjukan sirkus. Terkait hal ini, Umah Lumba hadir sebagai fasilitas rehabilitasi yang ditujukan untuk pemulihan, pensiun permanen dari sirkus keliling, dan pelepasan kembali lumba-lumba ke habitat alaminya.

Hak dan Kesejahteraan Hewan

Kesejahteraan hewan merujuk pada kondisi hewan yang hidup nyaman, sehat, ternutrisi dengan baik, aman, dan mampu mengekspresikan perilaku alaminya tanpa halangan serta tidak menderita kondisi seperti rasa sakit, ketakutan, dan kesulitan. Dalam banyak kasus, kesejahteraan hewan tidak terlepas dari perlindungan dan perlakuan manusia terhadap mereka, terutama untuk hewan-hewan di lembaga konservasi dan hewan peliharaan.

Sayangnya, di Indonesia masih banyak lembaga konservasi yang tidak memperhatikan kesejahteraan tersebut dan bahkan melakukan eksploitasi. Hal tersebut turut disebabkan oleh rendahnya pemahaman tentang hak-hak hewan dan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Salah satu satwa yang banyak dieksploitasi di Indonesia adalah  lumba-lumba, yang sering ditangkap dari laut lepas dan dipaksa bekerja untuk sirkus keliling.

Sebuah penelitian mengungkap bahwa lumba-lumba liar yang ditangkap dari laut lepas biasanya dikurung di kolam renang kecil dan dilatih untuk kepentingan sirkus. Setelah cukup terlatih, mereka kemudian akan dipaksa tampil di sirkus untuk memenuhi hasrat wisatawan akan hiburan. Mereka diangkut secara tidak layak dari satu tempat pertunjukan sirkus ke tempat lainnya, dan seringkali dalam keadaan kering tanpa cukup air untuk bernapas. Lebih parahnya lagi, gigi mereka seringkali dipotong paksa dengan alasan untuk mencegah kecelakaan selama sesi foto dengan pengunjung.

Rehabilitasi, Pelepasan, dan Pensiun Lumba-Lumba Sirkus

Sebagai respons atas praktik eksploitasi ini, Umah Lumba hadir untuk membantu memulihkan, memensiunkan permanen, dan melepaskan lumba-lumba sirkus keliling ke habitat alaminya. Terletak di Teluk Banyuwedang, Kabupaten Buleleng, Bali, Umah Lumba sebelumnya merupakan tempat pertunjukan sirkus, yang kini bertransformasi menjadi pusat rehabilitasi yang bertujuan untuk membantu menyelamatkan populasi lumba-lumba di alam liar. Inisiatif ini diprakarsai oleh BKSDA Bali, Dinas Kehutanan Bali, bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network sebagai penyedia tenaga kerja serta Dolphin Project yang memberikan dukungan finansial dan pengawasan. Nama “Umah Lumba” sendiri berasal dari bahasa Bali, yang berarti “rumah lumba-lumba”.

Umah Lumba dirancang untuk memulihkan lumba-lumba yang disita dari penangkaran atau yang terdampar atau terluka. Para inisiator Umah Lumba juga aktif melakukan penyitaan lumba-lumba yang masih digunakan untuk sirkus keliling di beberapa tempat. Untuk lumba-lumba yang dianggap layak untuk dilepaskan, mereka akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi dan Pelepasan Camp Lumba-Lumba di Karimunjawa, fasilitas permanen yang didedikasikan untuk rehabilitasi dan pelepasan lumba-lumba. Hewan mamalia ini kemudian akan dipersiapkan untuk kembali ke wilayah asalnya.

Karimunjawa ini dipilih secara khusus karena sebagian besar lumba-lumba ditangkap dari perairan Taman Nasional Karimunjawa, dan melepaskan mereka di sini memberikan peluang besar bagi mereka untuk bersatu kembali dengan kelompok keluarga mereka. Johnny, Rocky, dan Rambo, merupakan lumba-lumba yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi dan sukses dilepasliarkan.

Sementara itu, untuk lumba-lumba yang tidak dapat dilepaskan, Pusat Umah Lumba menempatkan mereka di dalam kandang penyembuhan, membantu mereka hidup senatural dan semandiri mungkin di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.

Perlindungan Satwa Liar

Perlindungan terhadap satwa liar harus menjadi prioritas dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Satwa liar memiliki hak untuk hidup di habitat alaminya tanpa gangguan yang merusak ekosistem. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa satwa liar mendapatkan perlindungan melalui kebijakan yang tegas, peningkatan kesadaran, serta upaya konservasi yang berkelanjutan demi menjaga keseimbangan alam.

Editor: Abul Muamar


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Continue Reading

Sebelumnya: Menyediakan Akses Listrik untuk 300 Juta Orang di Afrika melalui Proyek Mission 300
Berikutnya: Menengok Pembangunan Pedesaan di Uzbekistan

Artikel Terkait

lahan kering dengan sebuah pohon di kejauhan Ekosipasi: Gagasan Emansipasi Ekologi untuk Menyelamatkan Alam
  • Kabar
  • Unggulan

Ekosipasi: Gagasan Emansipasi Ekologi untuk Menyelamatkan Alam

Oleh Abul Muamar
4 Juli 2025
miniatur bangunan dan cerobong yang mengeluarkan asap GRI Luncurkan Standar Keberlanjutan Baru tentang Perubahan Iklim dan Energi
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

GRI Luncurkan Standar Keberlanjutan Baru tentang Perubahan Iklim dan Energi

Oleh Kresentia Madina
4 Juli 2025
sekelompok orang berfoto bersama dengan sebagian berdiri dan sebagian berjongkok. Sammuane Pannu: Jalan Panjang Menyelamatkan Habitat Penyu di Pesisir Pantai Majene
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Sammuane Pannu: Jalan Panjang Menyelamatkan Habitat Penyu di Pesisir Pantai Majene

Oleh Ihsan Tahir
3 Juli 2025
Serpihan arang dan serbuk arang Mengulik Potensi Biochar sebagai Agen Bioremediasi
  • Kabar
  • Unggulan

Mengulik Potensi Biochar sebagai Agen Bioremediasi

Oleh Ayu Nabilah
3 Juli 2025
Mengulik Peluang dan Tantangan Saham Syariah dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
  • Opini
  • Unggulan

Mengulik Peluang dan Tantangan Saham Syariah dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Oleh Sri Maulida
2 Juli 2025
bendera tuvalu Australia Sediakan Visa Iklim untuk Warga Negara Tuvalu
  • Kabar
  • Unggulan

Australia Sediakan Visa Iklim untuk Warga Negara Tuvalu

Oleh Kresentia Madina
2 Juli 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.