Mengakhiri Diplomasi Greenwashing Indonesia
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Tahun 2026, Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) digelar di Turki. COP merupakan forum diplomatik yang memperlihatkan kekuatan diplomasi iklim setiap negara. Namun, menjelang COP31, Indonesia justru mengirimkan sinyal buruk yang menunjukkan praktik diplomasi greenwashing.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memilih Arsari Group, perusahaan minyak dan gas milik Hashim Djojohadikusumo, sebagai salah satu pemenang lelang Wilayah Kerja Natuna D-Alpha. Ironisnya, Hashim yang merupakan adik Presiden Prabowo Subianto, juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi.
Utusan Khusus yang Terlibat dalam Industri Minyak dan Gas
Posisi Hashim sangat strategis dalam diplomasi iklim Indonesia. Tentunya, keterkaitan utusan khusus presiden bidang iklim dan energi dengan industri minyak dan gas ini merupakan hal yang mengkhawatirkan, mengingat emisi dari sektor ini mendorong krisis iklim.
Terlebih lagi, langkah terbaru terkait Natuna D-Alpha merupakan keputusan besar. Blok minyak dan gas di Natuna ini tidak hanya memiliki cadangan gas yang melimpah, tetapi juga mengandung karbon dioksida (CO₂) dalam konsentrasi tinggi yang harus dipisahkan. Kandungan CO₂ ini mencapai sekitar 72%, tertinggi di dunia. Yang mengkhawatirkan, belum ada perusahaan di Indonesia yang berhasil memisahkan CO₂ dengan konsentrasi setinggi itu. Dengan demikian, Natuna merupakan “bom karbon” nyata yang mengancam lingkungan secara serius.
Karena itu, penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) menjadi bagian penting dari proyek Natuna D-Alpha, menurut Salis S. Aprilian, Penasihat Senior Indonesian Gas Society. Namun, selain membutuhkan biaya yang sangat besar, efektivitas CCS masih dipertanyakan. Karena itu, tidak mengherankan jika para pengkritiknya menyebut CCS sebagai “solusi palsu” dalam transisi energi. Kekhawatiran utamanya adalah teknologi ini akan dijadikan pembenaran untuk memperpanjang penggunaan bahan bakar fosil, alih-alih menggantinya dengan energi bersih dan terbarukan.
Dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada awal Desember 2025, Hashim menyatakan bahwa Indonesia hanya akan mengupayakan phase-down atau pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, bukan phase-out atau penghentian penggunaannya secara bertahap hingga tuntas. Seperti yang kerap terjadi, kebijakan pengurangan ini dibingkai dengan retorika ketahanan energi. Yang jadi pertanyaan, apakah keputusan tersebut benar-benar didasarkan pada sains dan pertimbangan kepentingan nasional, atau justru pada kepentingan bisnis pribadi di sektor minyak dan gas?
Diplomasi Greenwashing di Panggung Global
Dengan semua konteks tersebut, masyarakat internasional dapat memahami munculnya kekhawatiran bahwa konflik kepentingan dalam kebijakan energi dan iklim Indonesia akan semakin besar. Semakin besar potensi konflik kepentingan ini, semakin sulit pula bagi negara lain untuk memercayai komitmen iklim Indonesia. Sebaliknya, Indonesia dapat dipandang sedang menjalankan diplomasi greenwashing.
Diplomasi greenwashing merupakan strategi diplomatik yang memanfaatkan isu kelestarian lingkungan atau perubahan iklim untuk membangun citra positif; sementara dalam praktiknya, para aktor yang terlibat tetap menjalankan atau mendukung kebijakan yang merusak lingkungan dan memperburuk krisis iklim.
Ini bukan kali pertama masyarakat internasional melihat tanda-tanda diplomasi greenwashing yang dilakukan Indonesia. Pada COP30 di Belém, Brasil, Indonesia menerima penghargaan yang meragukan dari koalisi masyarakat sipil internasional. Koalisi tersebut memberikan penghargaan “Fossil of the Day” kepada Indonesia karena pemerintah memasukkan pelobi industri bahan bakar fosil ke dalam daftar delegasi resmi Indonesia untuk COP30.
Mengabaikan Kritik
Meskipun mendapat kritik dari berbagai pihak di dalam maupun luar negeri, Prabowo tampaknya justru semakin memperkuat langkah yang ia ambil. Ia juga menunjuk Hashim untuk memimpin Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik. Penunjukan ini mengkhawatirkan karena satuan tugas yang bersifat ad hoc kerap beroperasi tanpa pengawasan parlemen yang ketat. Akibatnya, satuan tugas tersebut akan mengelola aset strategis nasional tanpa mekanisme akuntabilitas yang memadai.
Pemusatan dua jabatan strategis—Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi serta Kepala Satuan Tugas Taman Nasional—di tangan seseorang yang berasal dari industri minyak dan gas menimbulkan risiko ketimpangan akses informasi. Hashim akan memiliki akses yang nyaris tanpa batas terhadap data mengenai energi dan taman nasional. Data tersebut merupakan aset informasi berharga bagi bisnis perdagangan karbon dan industri ekstraktif. Tanpa pengawasan publik yang kuat, akses eksklusif ini berisiko memberikan keuntungan bagi entitas bisnis yang terafiliasi dengannya.
Membenahi Diplomasi Iklim Indonesia
Dalam situasi saat ini, diplomasi greenwashing akan terus membayangi diplomasi iklim Indonesia. Akibatnya, akan semakin sulit bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara lain dalam menangani perubahan iklim.
Untuk mengakhiri diplomasi greenwashing ini, pemerintah Indonesia harus mengganti Hashim. Setidaknya, kedua posisi tersebut harus diisi oleh seseorang yang tidak memiliki keterkaitan dengan industri ekstraktif. Indonesia tidak kekurangan sosok yang memiliki keahlian di bidang iklim dan energi sekaligus bebas dari afiliasi dengan bisnis industri ekstraktif. Pada akhirnya, Indonesia tidak boleh merusak kredibilitas diplomasi iklimnya dengan terus membiarkan akumulasi modal ekstraktif menjadi kepentingan yang mendasarinya.
Mengakhiri ‘diplomasi greenwashing’ di panggung internasional membutuhkan keberanian politik. Sayangnya, keberanian semacam itu tampaknya tidak akan muncul dengan sendirinya dari pemerintah. Karena itu, masyarakat harus terus mendesak. Tanpa tekanan publik, baik dari dalam maupun luar negeri, pemerintah kemungkinan akan terus menjalankan diplomasi greenwashing sembari menggunakan retorika nasionalisme.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Firdaus Cahyadi adalah pegiat lingkungan dan peneliti yang memiliki pengalaman luas dalam isu keadilan iklim, transisi energi, dan pengelolaan sumber daya alam. Ia adalah pendiri Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL) dan memiliki rekam jejak kuat dalam memimpin organisasi nirlaba. Saat ini, ia sedang menempuh penelitian doktoral tentang persoalan agraria dan ekologi politik.

Menilik Masalah Air Limbah Tekstil yang Terus Berkembang
Karhutla yang Terus Kita Pelihara
Mencari Petunjuk dari Karl Marx buat Menghadapi Krisis Iklim
EESG: Pentingnya Narasi Ekonomi Baru untuk Keberlanjutan di Era AI, Krisis Energi, dan Perpecahan Geopolitik
Menghentikan Maternal Buffering: Keberlanjutan Harus Dimulai dari Isi Piring yang Setara
Seksisme yang Terus Berlanjut terkait Pakaian Olahraga Perempuan