Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Memahami Prinsip Bisnis dan HAM (BHR) untuk Keseimbangan HAM dan Keuntungan

Bisnis dan HAM adalah kerangka kerja yang penting untuk menciptakan tempat kerja, rantai pasokan, serta praktik bisnis yang adil dan inklusif.
Oleh Dinda Rahmania
19 Mei 2025
Tangan dengan warna kulit yang berbeda-beda memegang ilustrasi bumi

Foto: rawpixel.com di Freepik.

Bisnis merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mulai dari membuat pakaian hingga menyediakan layanan. Di balik semua produk dan jasa yang dihasilkan, praktik bisnis menimbulkan dampak besar terhadap pekerja, konsumen, maupun masyarakat luas. Dalam hal ini, prinsip Bisnis dan HAM (BHR) menjadi kerangka kerja penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif bagi semua pihak di seluruh rantai nilai dan praktik bisnis.

HAM dalam Praktik Bisnis

Bisnis memiliki peran penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, sehingga setiap kegiatannya harus menghormati hak asasi manusia. Namun, selama ini justru banyak bisnis yang menjadi biang keladi kasus pelanggaran HAM, yang turut menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan di seluruh dunia.

Pada dasarnya, prinsip Bisnis dan HAM (BHR) adalah prinsip panduan yang menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab untuk memperlakukan semua orang secara adil dalam kegiatan operasional dan di seluruh rantai pasok mereka. Tanggung jawab ini mencakup kewajiban untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, konsumen, dan masyarakat. Saat negara melindungi hak asasi manusia secara menyeluruh, maka perusahaan wajib menghormati dan menegakkan hak-hak tersebut.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang diterbitkan tahun 1948 menjadi fondasi utama kebebasan dan keadilan bagi semua orang, yang menegaskan bahwa setiap manusia dilahirkan bebas dan memiliki martabat serta hak yang setara. Deklarasi ini mencakup hak-hak dasar seperti hak atas pekerjaan yang layak, hak atas kesehatan dan keselamatan, hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul, serta hak atas perlakuan yang adil.

Berdasarkan deklarasi tersebut, Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs) menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana perusahaan seharusnya beroperasi dengan tetap menghormati hak asasi manusia.

Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan HAM (BHR)

Landasan global untuk BHR didasarkan pada Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGP) yang diterbitkan pada tahun 2011. Meski tidak mengikat secara hukum, UNGP memberikan panduan yang jelas bagi negara dan perusahaan untuk mengikuti standar HAM internasional. Terdapat tiga poin utama yaitu:

  • Melindungi: Pemerintah wajib melindungi masyarakat dari pelanggaran HAM oleh perusahaan melalui regulasi dan sistem untuk mencegah serta menangani bahaya.
  • Menghormati: Perusahaan wajib menghormati HAM dalam seluruh kegiatan operasinya, menghindari pelanggaran, dan menangani dampak negatif.
  • Memulihkan: Korban pelanggaran HAM oleh perusahaan harus mendapat akses pemulihan, baik lewat jalur hukum, mekanisme pengaduan, atau cara efektif lainnya.

Berdasarkan prinsip ini, perusahaan wajib menghormati hak asasi manusia dan menghindari tindakan yang membahayakan setiap orang. Perusahaan tidak boleh menyebabkan atau terlibat dalam tindakan yang merugikan hak dasar seseorang. Jika perusahaan terlibat dalam menciptakan kerugian, maka mereka wajib memberikan solusi atau pemulihan. Sementara jika kerugian belum terjadi tetapi berisiko, perusahaan harus mencegah atau menguranginya semaksimal mungkin.

Prinsip BHR dapat diterapkan pada semua skala dan sektor bisnis serta dapat mendorong pemahaman bersama tentang tanggung jawab akan hak asasi manusia di seluruh industri dan negara.

Mewujudkan Bisnis yang Bertanggung Jawab dan Berbasis Hak

Mewujudkan prinsip BHR menjadi tindakan nyata membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan. Dibutuhkan pelatihan, penilaian risiko secara berkala, dan penerapan uji tuntas HAM (HRDD) sebagai alat bantu untuk mencegah kerugian. Selain itu, pemantauan dan transparansi yang kuat membantu memastikan bahwa upaya ini dapat benar-benar terlaksana.

Oleh karena itu, kolaborasi antarpemangku kepentingan adalah kuncinya. Pemerintah harus menegakkan hukum sementara masyarakat sipil dan komunitas menuntut akuntabilitas perusahaan. Dan yang terpenting adalah perusahaan wajib beroperasi secara bertanggung jawab dengan memantau seluruh rantai nilai, mendengar suara pekerja dan konsumen, serta membangun kepercayaan. Mengutamakan manusia dibanding keuntungan bukan hanya benar secara etika, tetapi juga mendorong dampak yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penerjemah: Kesya Arla

Editor: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia

Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan Langganan GNA Indonesia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan Langganan GNA Indonesia untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Pilih Paket Langganan Anda

Dinda Rahmania
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Dinda adalah Reporter di Green Network Asia. Ia belajar Ilmu Hubungan Internasional di President University. Dinda bersemangat menulis seputar isu keberagaman, konsumsi berkelanjutan, dan pemberdayaan.

  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Menengok Pelatihan Pemuda Desa di India untuk Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan
  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Kunci untuk Memastikan Sistem Transportasi Perkotaan yang Inklusif di Asia-Pasifik
  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Mengatasi Heat Stress Okupasional Demi Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
  • Dinda Rahmania
    https://greennetwork.id/author/dindarahmania/
    Polusi Udara dan Risiko Demensia yang Lebih Tinggi

Continue Reading

Sebelumnya: Mewujudkan Kota Inklusif Disabilitas melalui Pengumpulan Data Partisipatif
Berikutnya: Link Women: Kolaborasi untuk Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kerja

Lihat Konten GNA Lainnya

seorang pria tua duduk sendiri di dekat tembok dan tanaman Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia

Oleh Abul Muamar
9 Oktober 2025
seseorang memegang sejumlah uang kertas Memastikan Distribusi Pendapatan yang Adil sebagai Pilar Keadilan Sosial
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memastikan Distribusi Pendapatan yang Adil sebagai Pilar Keadilan Sosial

Oleh Kresentia Madina
9 Oktober 2025
bagian atas dari donat yang berjamur Donat yang Semakin Pahit: Peringatan Keras dari Fanning dan Raworth
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Opini

Donat yang Semakin Pahit: Peringatan Keras dari Fanning dan Raworth

Oleh Jalal
8 Oktober 2025
seseorang bermasker di depan klinik Bagaimana Upaya China dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan di Tingkat Daerah
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Upaya China dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan di Tingkat Daerah

Oleh Dinda Rahmania
8 Oktober 2025
sebuah alat berat di atas lahan hitam Mengulik Dampak Pembangunan Kawasan Industri Takalar
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengulik Dampak Pembangunan Kawasan Industri Takalar

Oleh Abul Muamar
7 Oktober 2025
Sekelompok orang menaiki perahu di sungai Mekong yang dikelilingi pepohonan Kekuatan yang Timpang dan Meningkatnya Tekanan: Menilik Tata Kelola Air Lintas Batas di Sungai Mekong
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Kekuatan yang Timpang dan Meningkatnya Tekanan: Menilik Tata Kelola Air Lintas Batas di Sungai Mekong

Oleh Attiatul Noor
7 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia