Skip to content
  • Tentang
  • Advisory & Consulting
  • Kemitraan Iklan
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Dunia
  • ESG
  • Kabar
  • Unggulan

Langkah Thailand Hapus Keadaan Tanpa Kewarganegaraan

Di Thailand, berbagai upaya dilakukan untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan, mulai dari resolusi pemerintah hingga inisiatif akar rumput.
Oleh Kresentia Madina
2 Desember 2024
bendera Thailand di tiang menghadap langit biru

Foto: Dave Kim di Unsplash.

Setiap orang memiliki hak atas kewarganegaraan sebagaimana diamanatkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Namun, jutaan orang di berbagai belahan dunia masih belum mendapatkan hak ini, sehingga mereka berstatus tanpa kewarganegaraan. Di Thailand, berbagai upaya dilakukan untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan, mulai dari resolusi pemerintah hingga inisiatif akar rumput.

Orang-orang Tanpa Kewarganegaraan

Badan Pengungsi PBB mendefinisikan orang tanpa kewarganegaraan sebagai “orang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara mana pun berdasarkan hukum yang berlaku.” Penyebab keadaan tanpa kewarganegaraan bermacam-macam, dan banyak di antaranya disebabkan oleh diskriminasi berdasarkan ras, etnis, agama, bahasa, atau gender. 

Kewarganegaraan bukan sekadar identitas. Dengan kewarganegaraan, seseorang akan diakui sebagai bagian dari suatu bangsa dan diberikan perlindungan serta dipenuhi hak-haknya oleh pemerintah. Oleh karena itu, keadaan tanpa kewarganegaraan dapat membuat orang-orang menjadi rentan dan mengorbankan keselamatan dan kebebasan mereka. Hak-hak dasar mereka seringkali tidak diberikan, seperti hak untuk bersekolah, berobat ke dokter, membuka rekening bank, atau bahkan bepergian dengan bebas.

Keadaan Tanpa Kewarganegaraan di Thailand

Pada September 2023, hampir 600.000 orang terdaftar sebagai orang tanpa kewarganegaraan di Thailand, menjadikannya salah satu populasi tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia. Kebijakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas disebut-sebut sebagai salah satu alasan utama meluasnya masalah ini. Pada saat yang sama, jumlah migran dan pengungsi di negara tersebut juga bertambah.

Lalu, pada Oktober 2024, pemerintah Thailand menyetujui jalur percepatan untuk memberikan izin tinggal permanen dan kewarganegaraan. Melalui jalur ini, lebih dari 300.000 anggota etnis minoritas yang diakui secara resmi di Thailand akan memenuhi syarat untuk mendapatkan izin tinggal permanen dan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Thailand setelah lima tahun. 

Selain itu, lebih dari 142.000 anak mereka yang lahir di Thailand akan memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Thailand. Hal ini menandai langkah nyata pemerintah Thailand dalam mewujudkan janji untuk menghapus keadaan tanpa kewarganegaraan pada tahun 2024.

Di tingkat akar rumput, berbagai organisasi juga melakukan upaya untuk mendukung masyarakat dalam menjalani proses permohonan kewarganegaraan. Meefah Ahsong, seorang relawan komunitas dari Legal Community Network (LCN) dan Legal Advocacy Walk (LAW), berbagi pengalamannya membantu masyarakat di desa-desa etnis di seluruh Chiang Mai untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan. 

“Saya senang mereka memiliki kehidupan baru, mereka punya pekerjaan yang lebih baik dan akses terhadap jaminan kesehatan,” katanya. “Saya ingin penduduk desa yang tidak memiliki kewarganegaraan lebih sadar akan hak-hak mereka.” Sebelumnya, Meefah sendiri pernah menjadi orang yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Melindungi Hak Setiap Orang

Upaya untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan di Thailand menunjukkan peran penting pemerintah nasional dan organisasi internasional dalam menjamin hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk hak seseorang atas kewarganegaraan. Pada saat yang sama, kerja-kerja komunitas dan individu di tingkat akar rumput juga penting dalam mendukung dan menghilangkan stigma terhadap migran dan pengungsi di sekitar kita. 

Secara keseluruhan, upaya untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan harus dilakukan sesuai dengan pengakuan hak asasi manusia dan tidak meninggalkan seorang pun di dunia yang terus berubah.

Editor: Nazalea Kusuma

Penerjemah: Abul MuamarBaca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Kresentia Madina
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    ICSC Luncurkan Alat Pemetaan Instalasi Panel Surya Atap di Filipina
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Kolaborasi untuk Mendorong Peningkatan Pendanaan Adaptasi terhadap Bencana Iklim di ASEAN
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Mempromosikan Koneksi Sosial sebagai Pilar Kesehatan dan Kesejahteraan
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    UKRI Danai Enam Proyek untuk Atasi Kerawanan Pangan di Inggris Raya

Continue Reading

Sebelumnya: ASEAN Youth Conference 2024: Mengantarkan Suara Pemuda ke Tingkat Pengambilan Keputusan
Berikutnya: Memasyarakatkan Olahraga Hingga ke Komunitas Marginal dan Minoritas

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

sekelompok orang muda berfoto bersama Upaya Sinuruk Mattaoi dalam Melestarikan Budaya dan Tradisi Mentawai
  • Unggulan
  • Wawancara

Upaya Sinuruk Mattaoi dalam Melestarikan Budaya dan Tradisi Mentawai

Oleh Abul Muamar
28 Juli 2025
beberapa bendera negara berjejer Pendapat Hukum Mahkamah Internasional terkait Perubahan Iklim: Bermula dari Inisiatif Kaum Muda
  • Kabar
  • Unggulan

Pendapat Hukum Mahkamah Internasional terkait Perubahan Iklim: Bermula dari Inisiatif Kaum Muda

Oleh Kresentia Madina
28 Juli 2025
sepasang tangan melintang Tekad Indonesia untuk Eliminasi Kusta pada 2030
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Tekad Indonesia untuk Eliminasi Kusta pada 2030

Oleh Abul Muamar
25 Juli 2025
sekelompok orang berdiri di tangga depan kuil. Tantangan Pemulihan Pariwisata setelah Pandemi COVID-19
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Tantangan Pemulihan Pariwisata setelah Pandemi COVID-19

Oleh Andi Batara
24 Juli 2025
Seseorang menganalisis data keuangan pada tablet dan monitor Melihat Pelaporan Iklim Wajib di Australia
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Melihat Pelaporan Iklim Wajib di Australia

Oleh Attiatul Noor
24 Juli 2025
tempat tidur di ruang perawatan medis dengan sofa di sampingnya Pendekatan Sistemik untuk Hapus Kekerasan Seksual di Fasilitas Kesehatan
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Pendekatan Sistemik untuk Hapus Kekerasan Seksual di Fasilitas Kesehatan

Oleh Abul Muamar
23 Juli 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.