Proyek Rp74,6 miliar untuk Kendalikan Spesies Asing Invasif di Indonesia
Foto: Acacia nilotica atau Vachellia nilotica, salah satu tanaman yang menjadi invasif di Taman Nasional Baluran, Jawa Timur. | Foto: Sandipoutsider di Wikimedia Commons.
Kesehatan keanekaragaman hayati sangat ditentukan oleh keseimbangan hubungan antarspesies yang terbentuk secara alami dalam suatu habitat. Ketika organisme yang berasal dari luar wilayah masuk dan berkembang tanpa kendali, keseimbangan tersebut akan terganggu dan keberadaan spesies asli pun terancam. Dalam hal ini, spesies asing invasif perlu dikendalikan karena kehadirannya kerap menekan populasi spesies asli, dan pada gilirannya melemahkan ketahanan ekologis suatu wilayah.
Apa itu Spesies Asing Invasif?
Spesies asing invasif merujuk pada hewan, tumbuhan, dan organisme lain yang secara sengaja atau tidak sengaja memasuki lingkungan alami di mana mereka biasanya tidak ditemukan. Ketika berhasil bertahan hidup dan berkembang biak di habitat baru tanpa pengendalian alami yang memadai, keberadaannya dapat menyebar dengan cepat dan mengganggu keseimbangan ekosistem setempat. Kondisi ini sering kali membuat spesies asli kalah bersaing dalam memperebutkan ruang hidup, sumber makanan, atau sumber daya lain yang penting bagi kelangsungan ekosistem.
Dampak dari kehadiran spesies asing invasif tidak hanya terbatas pada perubahan komposisi spesies dalam suatu habitat, melainkan juga dapat merusak fungsi ekologis yang menopang kehidupan. Kehadiran spesies asing invasif dapat menekan populasi spesies lokal, mengubah struktur rantai makanan, serta mengganggu proses ekologis seperti pengendalian alami populasi hama, penyerbukan, regenerasi vegetasi, dan siklus nutrien. Dalam jangka panjang, penyebaran yang tidak terkendali dapat menurunkan keanekaragaman hayati dan melemahkan ketahanan ekosistem terhadap berbagai tekanan lingkungan lainnya.
Pendorong Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Spesies asing invasif termasuk salah satu pendorong hilangnya keanekaragaman hayati yang paling signifikan di dunia. Laporan penilaian global dari Intergovernmental Science‑Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) mencatat lebih dari 37.000 spesies asing telah diperkenalkan ke berbagai wilayah di dunia akibat aktivitas manusia, baik melalui perdagangan, transportasi, maupun mobilitas lainnya. Dari jumlah tersebut, lebih dari 3.500 spesies diketahui bersifat invasif dan berdampak merusak, karena mampu menyebar dengan cepat, mendominasi habitat baru, serta menekan keberadaan spesies asli. Laporan yang sama juga menunjukkan bahwa spesies asing invasif telah berperan dalam sekitar 60% kasus kepunahan tumbuhan dan hewan secara global, menjadikannya salah satu faktor utama krisis keanekaragaman hayati saat ini.
Indonesia sendiri termasuk salah satu negara dengan jumlah spesies asing invasif tertinggi di Asia Tenggara menurut data IUCN. Kawasan konservasi seperti taman nasional termasuk kawasan yang rentan, dengan dilaporkannya penemuan jenis asing invasif di lebih dari setengah dari 54 taman nasional yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Dampak penyebaran spesies asng invasif tidak hanya terbatas pada ekosistem, tetapi juga meluas ke sektor ekonomi. Kerugian ekonomi akibat spesies asing invasif mencapai lebih dari US$423 miliar setiap tahunnya, dengan tren biaya yang terus meningkat sejak dekade 1970-an. Kerugian ini mencakup berbagai sektor, mulai dari kerusakan pada pertanian, perikanan, dan kehutanan, hingga gangguan pada infrastruktur, perdagangan, dan pariwisata. Biaya pengendalian dan pemulihan ekosistem yang telah terlanjur terinvasi juga sering kali jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahan sejak awal.
Selain itu, penyebaran spesies asing invasif juga berdampak langsung pada kesehatan manusia, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sistem pangan, misalnya, organisme invasif dapat merusak tanaman pangan, menyebarkan penyakit pada ternak, atau mengganggu populasi penyerbuk yang penting bagi produksi pertanian. Di banyak tempat, spesies invasif juga menjadi vektor penyakit atau menyebabkan perubahan ekosistem yang meningkatkan risiko penyakit bagi manusia. Karena itu, berbagai organisasi internasional seperti IUCN, FAO, dan IPBES menempatkan pengendalian spesies asing invasif sebagai salah satu agenda penting dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati sekaligus menjaga keberlanjutan sistem pangan dan kesehatan masyarakat di masa depan.
Proyek Rp74,6 miliar
Terkait hal ini, Kementerian Kehutanan dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) pada 12 Maret 2026 meluncurkan proyek senilai Rp 74,6 miliar (USD 4,4 juta) untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam mengendalikan spesies asing invasif dengan dukungan pendanaan dari Global Environment Facility (GEF).
Proyek berjudul Penguatan Kapasitas untuk Pengelolaan Jenis Asing Invasif (SMIAS) di Indonesia ini akan berfokus pada dua kawasan konservasi di Indonesia yang merupakan rumah bagi spesies endemik penting, yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung di Sulawesi Selatan, yang juga memiliki kawasan karst terbesar kedua di dunia.
Intervensi dalam proyek ini berupa penguatan kebijakan, peraturan, institusi, koordinasi multi-sektoral, dan pembiayaan Indonesia untuk mengurangi, mengendalikan, dan memberantas spesies asing invasif, termasuk dengan menerapkan praktik berkelanjutan dalam kolaborasi dengan Masyarakat Adat dan komunitas lokal, termasuk perempuan dan anak muda.
Proyek ini mendukung Indonesia dalam mencapai target nasional dan komitmen global, seperti Konvensi Keanekaragaman Hayati, Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Target tersebut mencakup pencegahan dan pengurangan masuknya serta penetapan jenis asing invasif setidaknya sebesar 50 persen pada tahun 2030.
“Dengan melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, proyek ini bertujuan untuk juga memberikan manfaat bagi banyak warga Indonesia yang mata pencaharian dan ketahanan pangannya bergantung pada hutan, termasuk Masyarakat Adat,” ujar Rajendra Aryal, Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste.
Memperkuat Tata Kelola
Perubahan iklim turut meningkatkan ancaman penyebaran spesies asing invasif dengan memperluas wilayah yang dapat dihuni oleh berbagai organisme serta mengubah kondisi ekologis yang sebelumnya membatasi penyebarannya. Oleh karena itu, penguatan upaya pengendalian menjadi semakin penting. Hal ini mencakup tata kelola yang dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam deteksi dini serta pengendalian spesies invasif, serta pengembangan sistem pemantauan berbasis data dan sains.
Pada saat yang sama, kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, lembaga penelitian, pengelola kawasan konservasi, pelaku usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan pemulihan ekosistem dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terkoordinasi dan berbasis pengetahuan, pengelolaan spesies asing invasif dapat menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memperkuat ketahanan ekosistem di tengah perubahan lingkungan yang semakin cepat.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Uni Eropa Larang Pemusnahan Pakaian yang Tidak Terjual
Mengatasi Maraknya Perdagangan Orang Berbalut Rekrutmen Kerja
Bagaimana Panas Ekstrem Pengaruhi Kualitas Hidup Kita
‘Upah Batin’ di Ruang Kelas dan Urgensi Pekerjaan Layak untuk Guru
Melihat Inisiatif Green Ramadan di Berbagai Negara
Jalan Mundur Pelindungan Pembela HAM di Indonesia