Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Foto: Naveena V di Unsplash.
Laut merupakan sumber pangan yang melimpah, terutama protein. Namun, tekanan akibat meningkatnya kebutuhan pangan global dan memburuknya krisis iklim kini mengancam kesehatan dan keberlanjutan ekosistem laut. Terkait hal ini, Perjanjian Subsidi Perikanan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akhirnya mulai berlaku pada tahun 2025, menandai komitmen internasional yang penting bagi keberlanjutan laut.
Perkembangan dan Dampak Subsidi Perikanan
Subsidi dapat berupa hibah pemerintah, keringanan pajak, atau bentuk dukungan lainnya yang diberikan kepada suatu industri atau sektor untuk meningkatkan pendapatan atau menekan biaya. Subsidi perikanan mulai dianggap perlu pada awal abad ke-20, seiring kemajuan teknologi besar-besaran pascaperang. Tujuannya untuk meningkatkan pasokan ikan dan, pada akhirnya, juga ketahanan pangan. Selain itu, subsidi ini juga diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan memberikan dukungan bagi para nelayan.
Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut justru memicu apa yang disebut sebagai over-capitalization, yang berujung pada penurunan sumber daya laut dengan begitu cepat dan signifikan.
Subsidi perikanan hadir dalam berbagai bentuk, antara lain berupa pembebasan pajak bahan bakar, pendanaan pembangunan atau modernisasi kapal penangkap ikan, serta pemberian hak akses ke perairan asing atau wilayah penangkapan jarak jauh. Subsidi semacam ini telah mendorong praktik penangkapan ikan berlebihan (overfishing) secara masif, tidak hanya di wilayah pesisir tetapi juga hingga perairan internasional atau laut lepas (high seas). Kebijakan tersebut cenderung menguntungkan perikanan industri berskala besar, sementara komunitas nelayan lokal sering hanya memperoleh sedikit, bahkan tidak mendapatkan manfaat sama sekali.
Selain itu, banyak armada perikanan industri beroperasi dengan kepedulian yang minim terhadap pelestarian lingkungan. Saat ini, total subsidi perikanan global diperkirakan mencapai hampir 35 miliar dolar AS per tahun, dengan sekitar 22 miliar dolar AS di antaranya dikategorikan sebagai subsidi yang berkontribusi pada praktik-praktik destruktif. Selain penangkapan berlebihan, persoalan lain yang menyertai adalah kerusakan ekosistem laut yang signifikan serta ketergantungan yang berlanjut pada bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi gas rumah kaca.
Upaya Reformasi Subsidi
Gagasan untuk mereformasi subsidi perikanan telah muncul sejak dekade 1960-an, ketika OECD menyerukan pembatasan dan peningkatan transparansi dari negara-negara anggotanya. Pada tahun 2015, PBB mengadopsi SDGs 14.6, yang secara khusus meminta WTO untuk mengakhiri subsidi perikanan yang merugikan dan berkontribusi pada overfishing.
Sejalan dengan itu, WTO telah berupaya menangani isu ini sejak tahun 2001. Setelah hampir 20 tahun proses negosiasi, WTO akhirnya mengadopsi Perjanjian Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) pada tahun 2022. Perjanjian tersebut resmi berlaku pada September 2025 setelah lebih dari dua pertiga negara anggota WTO menyatakan penerimaannya.
Selain membatasi atau menghentikan subsidi yang dianggap merugikan, perjanjian ini juga mewajibkan negara-negara anggota untuk melakukan inisiatif pemulihan stok ikan yang telah mengalami penangkapan berlebihan. Perjanjian ini secara tegas melarang pemberian subsidi kepada pihak manapun yang melakukan penangkapan ikan di laut lepas, mengingat wilayah tersebut sebagian besar merupakan perairan internasional yang belum diatur.
WTO juga membentuk WTO Fish Fund untuk menyediakan hibah proyek bagi negara-negara berkembang guna mendukung implementasi perjanjian ini. Selain itu, terdapat penekanan kuat pada transparansi dan pelaporan. Negara-negara anggota kini diwajibkan menyampaikan informasi terperinci kepada WTO mengenai subsidi perikanan yang mereka berikan, termasuk data tentang tata kelola, pengawasan, serta kondisi stok ikan.
Langkah ke Depan
Perjanjian Subsidi Perikanan WTO juga diharapkan dapat mendorong reformasi hukum di tingkat regional dan lokal, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh komunitas nelayan. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan positif di berbagai tingkat dapat terwujud melalui upaya multilateral dan kerjasama internasional. Pada akhirnya, pelaksanaan perjanjian ini diharapkan menjadi sinyal pergeseran arah, di mana lembaga-lembaga internasional semakin menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam perumusan kebijakan mereka.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Mewujudkan Sanitasi Layak dan Berketahanan Iklim
Ancaman Tersembunyi Polusi Ban terhadap Populasi Salmon dan Kehidupan Akuatik
Mengatasi Banjir Jakarta dengan Solusi yang Mengakar
Memahami Keterkaitan antara Krisis Iklim dan Kerja Perawatan
Menilik Potensi Digitalisasi Rantai Nilai Pangan untuk Mendukung Kesejahteraan Petani
Bagaimana Bank Dapat Berperan dalam Mendorong Terciptanya Pekerjaan Layak