Krisis Iklim dan Menyempitnya Ruang Aman bagi Warga di Jakarta
Foto: David Kristianto di Unsplash.
Untuk dapat hidup dengan baik, kita membutuhkan lingkungan yang sehat dan ruang yang aman, di antara banyak faktor lainnya. Di sini, tata kelola yang baik dan inklusif adalah faktor penentu. Sayangnya, dua hal ini semakin sulit diperoleh hari-hari ini terutama di daerah perkotaan padat penduduk seperti Jakarta. Terkait hal ini, sebuah penelitian mengungkap persoalan menyempitnya ruang aman bagi warga di beberapa wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya di tengah krisis iklim dan kurangnya tata kelola yang memadai.
Krisis Iklim dan Tekanan terhadap Warga Perkotaan
Pemanasan global yang memicu krisis iklim telah menimbulkan berbagai dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat di berbagai penjuru muka Bumi. Cuaca hari-hari ini semakin sulit diprediksi; musim kemarau bisa berlangsung lebih lama dengan intensitas panas yang menyengat, sementara hujan bisa tumpah ruah dalam seketika dan menyebabkan banjir di banyak wilayah rentan. Hal ini diperparah oleh degradasi ekosistem, mulai dari berkurangnya tutupan hutan, menurunnya kualitas tanah, sungai-sungai yang mengering, hingga lautan yang tercemar.
Bagi banyak warga perkotaan, terutama mereka yang tergolong kelompok rentan dan tinggal di wilayah rawan iklim, tekanan yang dihadapi bisa berkali-kali lebih buruk. Lingkungan yang semakin tercemar akibat berbagai aktivitas manusia seperti limbah industri dan sampah rumah tangga, vegetasi dan ruang terbuka hijau yang minim, hingga polusi yang semakin parah telah membuat ruang aman semakin menyempit dari waktu ke waktu. Buruknya tata kelola perkotaan membukakan jalan bagi berlarut-larutnya semua masalah tersebut.
Menyempitnya Ruang Aman: Studi Kasus Pulau Pari, Marunda, dan Bantar Gebang
Permasalahan tersebut ditegaskan dalam laporan penelitian yang diterbitkan oleh Greenpeace Indonesia dan Smeru. Dengan studi kasus di tiga lokasi, yakni Pulau Pari (Kepulauan Seribu), Rusunawa Marunda (Jakarta Utara), dan Bantar Gebang (Bekasi), penelitian tersebut mengungkap dominasi kepentingan ekonomi besar dan lemahnya tata kelola serta layanan dasar dari pemerintah daerah setempat sebagai faktor utama penyempitan ruang aman bagi warga. Kondisi ini diperparah oleh laju perubahan iklim yang tak terbendung.
Di Pulau Pari, misalnya, tekanan ekologis telah mempersempit ruang hidup dan peluang ekonomi masyarakat, dengan abrasi yang menggerus 7 hingga 10 meter daratan per tahun, menurunnya kualitas air akibat reklamasi dan limpasan limbah, menurunnya hasil tangkapan ikan mencapai lebih dari 70%, serta rob dan degradasi ekosistem yang mengancam masa depan pulau tersebut. Menurut laporan tersebut, kerentanan ini diperparah oleh konflik lahan berkepanjangan yang mengganggu kohesi sosial hingga pembangunan eksploitatif yang mempersempit ruang hidup dan merusak ekosistem pesisir.
Di Bantar Gebang, masalah tak kalah peliknya. Volume sampah yang terus meningkat, dengan rata-rata 8.664 ton per hari, telah memperparah pencemaran udara dan meningkatkan risiko kesehatan. Masalah ini semakin buruk akibat kapasitas pengolahan yang terbatas, yang menyebabkan penumpukan sampah dan tekanan tambahan bagi warga setempat. Pada saat yang sama, stigma sosial terhadap kerja pemulung, keterbatasan pengakuan akan kerja mereka, dan minimnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, juga turut memperparah keadaan. Sebagian besar pemulung yang merupakan penduduk lokal bahkan masih memperoleh penghasilan yang tak menentu, menjauhkan mereka dari kesempatan untuk dapat hidup sejahtera.
Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Rusunawa Marunda yang terletak di kawasan industri yang padat, terus menghadapi tekanan lingkungan, sosial, dan ekonomi yang saling berkelindan. Selama bertahun-tahun, mereka terdampak polusi debu batu bara dan limbah industri yang mengancam kesehatan, terutama anak-anak. Laporan tersebut mengungkap minimnya kesempatan kerja yang layak membuat warga terpaksa bergantung pada sektor informal dengan pendapatan rendah dan tak menentu.
Adapun berbagai intervensi dari pemerintah dan nonpemerintah di tiga wilayah tersebut, meskipun cukup membantu warga setempat, belum memadai untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada.
Solusi berbasis Komunitas
Masalah yang berlarut-larut di tiga wilayah tersebut, ditambah kurangnya langkah yang dilakukan oleh pemerintah, telah menggerakkan warga untuk menciptakan solusi berbasis komunitas. Misalnya di Pulau Pari. Warga menanam mangrove secara mandiri, melakukan edukasi lingkungan, mengadaptasi praktik perikanan berkelanjutan, serta mengampanyekan kebersihan pantai untuk mempertahankan ekosistem pesisir. Semua itu mereka lakukan di tengah keterbatasan fasilitas dan tekanan ekologis yang tinggi.
Di Rusunawa Marunda, para penghuninya mengembangkan inisiatif seperti Greenhouse Rusun Marunda dan Komunitas Maliha Marhamas, yang memberikan pendapatan tambahan dan menyediakan ruang pemberdayaan. Mereka juga membentuk mekanisme pengaduan berjenjang, Forum Masyarakat Rusun Marunda, serta kerja bakti sebagai instrumen untuk menekan dampak polusi, menjaga kebersihan, dan mengisi kekosongan layanan dasar. Sementara itu, masyarakat Bantar Gebang membuat program budidaya maggot dan mereaktivasi TPS3R Sumur Batu yang menyediakan peluang pendapatan tambahan sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pengolahan sampah.
Namun, lagi-lagi, solusi-solusi berbasis komunitas tersebut hanya mampu meredakan tekanan dalam jangka pendek dan masih belum cukup memadai untuk menyelesaikan persoalan struktural yang ada secara menyeluruh akibat kurangnya dukungan kelembagaan.
Meningkatkan Ketahanan Masyarakat
Ketahanan masyarakat menjadi faktor kunci untuk mengatasi risiko krisis iklim yang terus meningkat. Laporan tersebut menekankan pentingnya kombinasi antara penguatan kapasitas lokal dan reformasi struktural untuk memperkuat ketahanan masyarakat. Perbaikan tata kelola yang lebih inklusif dan akuntabel, terutama terkait pengelolaan ruang, pengawasan lingkungan, dan layanan dasar, menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan dalam laporan tersebut. Dalam hal ini, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa keputusan terkait lahan, industri, maupun pengelolaan sampah dilakukan dengan mempertimbangkan hak atas lingkungan yang baik dan keselamatan masyarakat.
Rekomendasi lainnya adalah penguatan layanan dasar dan pengurangan sensitivitas di tiap-tiap wilayah. Di pulau kecil seperti Pulau Pari, perlindungan pesisir dan pengembangan infrastruktur penunjang menjadi prioritas. Di Marunda, peningkatan layanan rusun, pengawasan industri, dan akses terhadap layanan kesehatan menjadi kebutuhan mendesak. Di Bantar Gebang, mitigasi bahaya TPA, peralihan status pekerjaan, pengelolaan lindi, serta perlindungan keselamatan pemulung harus menjadi fokus utama. Langkah ini perlu disertai dengan peningkatan akses terhadap perlindungan sosial adaptif bagi kelompok paling rentan.
Selanjutnya, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memberikan dukungan jangka panjang untuk memperluas skala solusi berbasis komunitas, melalui namun tidak terbatas pada pendanaan berkelanjutan, pendampingan, dan kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga nonpemerintah. Pada saat yang sama, inisiatif komunitas harus dihubungkan dengan peluang pasar, inovasi teknologi, dan kerangka kebijakan sehingga dapat berkembang menjadi model yang stabil dan berkelanjutan. Laporan tersebut juga menekankan perlunya perubahan kebijakan yang berpihak pada komunitas, antara lain melalui penguatan regulasi terkait penanggulangan krisis iklim, kepastian ruang hidup, jaminan pemenuhan hak atas lingkungan yang adil, dan insentif untuk ekonomi sirkular serta konservasi berbasis warga. Di samping itu, rencana pembangunan daerah harus mengintegrasikan upaya adaptasi iklim, pengurangan risiko bencana, dan strategi penanggulangan kemiskinan sebagai satu kesatuan.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Jerman Tingkatkan Langkah Perlindungan untuk Infrastruktur Kritis
Bagaimana Perilaku Manusia Menjadi Mesin Utama Aksi Keberlanjutan
Meningkatkan Peran Komunitas Lokal dalam Mengatasi Masalah Sampah Laut
Menilik Dampak Masifnya Pembangunan Pusat Data
Menyoal Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual yang Tidak Ditanggung Negara
Memprioritaskan Pembiayaan untuk Alam demi Ekosistem yang Sehat dan Tangguh