Meningkatkan Pelindungan Anak di Ruang Digital dengan Pendekatan Tanggung Jawab Bersama
Foto: Foto: Ron Sinda di Unsplash.
Teknologi digital kini telah semakin melekat dalam kehidupan kita, membawa sejumlah manfaat sekaligus risiko. Bagi anak-anak, ruang digital membuka peluang belajar dan berinteraksi, tetapi juga menghadirkan kemungkinan terpapar konten yang tidak pantas, penyalahgunaan data pribadi, hingga perundungan dan kekerasan online. Situasi ini semakin kompleks ketika literasi digital, pengawasan, dan tata kelola platform belum berjalan seimbang dengan laju pemanfaatannya. Dalam konteks ini, pelindungan anak di ruang digital menuntut pendekatan tanggung jawab bersama antara negara, penyedia layanan, masyarakat, dan keluarga.
Risiko Ruang Digital bagi Anak
Penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Laporan Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024 mencatat penetrasi internet nasional telah mencapai 79,5 persen, dengan kelompok usia 5–12 tahun sebesar 62,4% dan usia 13–18 tahun mencapai 87,0%. Temuan ini selaras dengan data Badan Pusat Statistik, dimana 1 dari 4 pengguna internet di Indonesia berusia 18 tahun ke bawah. Peningkatan akses ini bahkan terjadi sejak usia dini, dengan 12,41% anak dalam rentang umur 5–12 tahun telah terhubung ke internet.
Tingginya keterhubungan tersebut membawa berbagai risiko dengan intensitas yang semakin kompleks. Studi UNICEF pada 2023 menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga anak Indonesia menghadapi paparan konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi dan pelecehan seksual daring, sementara hanya 37,5 persen yang pernah memperoleh informasi tentang cara menjaga keamanan saat online. Studi yang sama juga menemukan rendahnya literasi keamanan digital pada orang tua, yang berdampak pada minimnya pendampingan dan pengaturan penggunaan internet oleh anak. Kondisi ini memperbesar kerentanan anak terhadap interaksi berisiko, termasuk berkomunikasi dengan orang asing atau menerima pesan bermuatan seksual melalui media sosial.
Selain itu, karakter ruang digital yang berbasis data dan algoritma menempatkan anak sebagai target yang rentan secara struktural. Anak bukan hanya berhadapan dengan risiko konten, tetapi juga dengan praktik manipulasi informasi, pengumpulan data pribadi, penipuan daring, dan potensi kecanduan digital yang memengaruhi kesehatan mental serta perkembangan sosial mereka. Ketimpangan literasi digital antarwilayah, lemahnya pengawasan, serta belum meratanya mekanisme perlindungan memperdalam jurang kerentanan tersebut.
Celah Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital
Meningkatnya keterhubungan anak dengan ruang digital dan kompleksitas risiko yang menyertainya menuntut kehadiran kerangka pelindungan yang responsif dan efektif. Dalam hal ini, regulasi yang kuat menjadi instrumen kunci untuk menegaskan pendekatan tanggung jawab bersama, dengan menetapkan peran dan kewajiban negara, penyedia platform, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat dalam satu kerangka yang saling terhubung.
Saat ini, kerangka regulasi pelindungan anak di ruang digital Indonesia bertumpu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029 (PJPA), yang sama-sama menggunakan pendekatan berbasis pengurangan risiko. Namun, menurut studi yang diterbitkan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), efektivitas regulasi tersebut sangat bergantung pada aturan turunan dan kapasitas implementasi teknis. Selain itu, ketergantungan pada mekanisme penilaian mandiri oleh platform juga menyisakan celah, karena kualitas pelindungan akan sangat ditentukan oleh interpretasi masing-masing penyelenggara serta kemampuan pengawasan pemerintah.
Aspek-Aspek yang Perlu Diperhatikan
Studi tersebut mengidentifikasi bahwa efektivitas implementasi PP TUNAS sangat dipengaruhi oleh kejelasan aspek proporsionalitas dalam pendekatan berbasis risiko. Kewajiban mitigasi bagi penyelenggara sistem elektronik ditentukan melalui penilaian mandiri, sehingga parameter klasifikasi risiko, indikator penilaian, serta standar verifikasi usia perlu dirumuskan secara operasional dan terukur.
Aspek penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah perbedaan karakter risiko dan pola interaksi antarlayanan digital. Platform berbasis konten buatan pengguna, permainan daring, marketplace, dan layanan transportasi digital memiliki model bisnis serta kapasitas mitigasi yang tidak sama, sehingga pendekatan yang seragam tidak selalu mencerminkan risiko aktual pada tingkat fitur. Penetapan asumsi risiko pada level sektor dapat menggeser titik awal penilaian dari asesmen individual berbasis desain layanan, dan membatasi ruang bagi pelaku usaha untuk menunjukkan efektivitas mekanisme pelindungan yang telah diterapkan.
Selain itu, studi tersebut menggarisbawahi kapasitas orang tua dan pendidik sebagai aspek selanjutnya yang menentukan efektivitas pelindungan anak di ruang digital. Dalam hal ini, penguatan literasi digital, penyediaan fitur yang mudah digunakan, dan integrasi pendidikan literasi digital di lingkungan sekolah menjadi bagian krusial.
Memastikan Efektivitas Pelindungan Anak di Ruang Digital
Untuk memastikan efektivitas regulasi pelindungan anak di ruang digital yang telah ada, studi tersebut memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya:
- Menekankan pemberdayaan pengguna dengan memperhatikan pemenuhan hak anak, alih-alih membatasi akses dan mengubah desain platform.
- Mengakui perbedaan karakter risiko antara berbagai model layanan, seperti platform UGC, industri game, marketplace, dan layanan nonkonten, untuk menghindari pendekatan seragam terhadap model bisnis yang berbeda-beda.
- Mengadopsi pendekatan berbasis prinsip dalam interpretasi kebijakan dan penerapan model koregulasi.
- Menjaga adaptabilitas peraturan terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis baru.
- Memperkuat agensi orang tua dan pendidik melalui desain platform yang mendukung pilihan pendampingan.
- Meningkatkan literasi digital orang tua, sekolah, dan anak sebagai fondasi efektivitas kebijakan.
- Meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam penyusunan indikator teknis.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Merangkul Nilai Bisnis Keberlanjutan
Perempuan dalam Pengelolaan Sampah: Mewujudkan Sirkularitas yang Responsif Gender
Potensi dan Tantangan Biodiversity Credits dalam Penguatan Pembiayaan Keanekaragaman Hayati
Bagaimana Program PLTS 100 GW dapat Mendukung Ketahanan Energi
Kontaminasi PFAS di Amerika Serikat dan Desakan Petani ke Pemerintah
Mengatasi Kemiskinan Waktu di Tengah Meningkatnya Isu Kesehatan Mental