Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • Topik
    • Transisi Energi
    • Keuangan Berkelanjutan
    • Rantai Nilai Berkelanjutan
    • Semua Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • GNA Knowledge Hub
    • Kabar
    • Ikhtisar
    • Wawancara
    • Figur
    • Infografik
    • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Event
    • GNA Talks
    • GNA Flagship Events
  • Pengembangan Kapasitas
    • GNA Insights
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Cengkeraman Tambang di Pulau-Pulau Kecil Indonesia

Sebuah laporan mengungkap maraknya keberadaan tambang di pulau-pulau kecil Indonesia. Demi keberlanjutan ekosistem, pemerintah mesti mengevaluasi kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap krisis iklim.
Oleh Abul Muamar
29 Januari 2024
potret pulau kecil dengan vegetasi hijau dari atas udara

Foto: Freepik.

Pulau-pulau kecil memegang peran vital dalam menyokong keberlanjutan ekosistem. Lebih dari sekadar daratan yang menyajikan keindahan alam, pulau-pulau kecil merupakan rumah bagi berbagai spesies dan menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Sayangnya, pulau-pulau kecil di Indonesia menghadapi berbagai ancaman, salah satunya oleh ekspansi industri ekstraktif. Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengungkap bagaimana kondisi pulau-pulau kecil di Indonesia di tengah cengkeraman industri ekstraktif, khususnya pertambangan.

Pulau Kecil Indonesia

Menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang luasnya lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi (km2) beserta kesatuan ekosistemnya. Indonesia memiliki ribuan pulau kecil yang tersebar di berbagai penjuru, namun data mengenai jumlah pastinya belum tersedia.

Secara ekologis, pulau-pulau kecil berfungsi sebagai pengatur iklim, siklus hidrologi, sumber energi terbarukan, dan  berbagai sistem penunjang kehidupan lainnya. Pulau-pulau kecil seperti Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Raja Ampat, merupakan habitat penting bagi spesies-spesies unik dan terancam punah. Pulau-pulau kecil juga sering dimanfaatkan sebagai laboratorium alam yang penting dalam penelitian di berbagai bidang. Dari aspek sosial dan ekonomi, pulau-pulau kecil banyak menjadi tempat permukiman manusia, serta menjadi tujuan wisata. 

Namun, pulau-pulau kecil rentan terhadap krisis iklim dan bencana alam. Hingga tahun 2011, sebanyak 28 pulau kecil di Indonesia telah tenggelam akibat kerusakan lingkungan. Yang lebih mengkhawatirkan, 1.500 pulau kecil diperkirakan akan tenggelam pada tahun 2050. Dengan kondisi rentan tersebut, pertambangan berpotensi akan semakin meremukkan pulau-pulau kecil, terlebih apabila operasinya berjalan tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, termasuk mitigasi risiko bencana.

Cengkeraman Tambang di Pulau-Pulau Kecil

Laporan bertajuk “Nestapa Pulau Kecil di Indonesia: Alam Dijarah, Penduduknya Dimiskinkan dan Dikriminalisasi” mengungkap bahwa hingga pertengahan tahun 2023, terdapat setidaknya 226 pulau kecil di Indonesia yang diprivatisasi, dengan tujuan pariwisata, konservasi, hingga pertambangan. Laporan tersebut juga mengungkap bahwa terdapat 218 izin usaha pertambangan di 34 pulau kecil hingga Desember 2023–jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya. Di satu pulau kecil, tidak jarang terdapat lebih dari satu tambang. Tambang-tambang tersebut beragam, mulai dari tambang batubara, emas, nikel, hingga pasir. 

Beberapa pulau yang telah dan sedang terancam oleh aktivitas pertambangan di antaranya Pulau Sangihe (Sulawesi Utara), Pulau Wawonii (Sulawesi Tenggara), Pulau Bunyu (Kalimantan Utara), Pulau Gag (Papua Barat Daya), Pulau Gee (Maluku Utara), Pulau Pakal (Maluku Utara), Pulau Doi (Maluku Utara), dan Pulau Romang (Maluku).

Menurut laporan tersebut, industri pertambangan telah memicu bencana ekologis yang semakin parah, di antaranya pencemaran air tanah dan ekosistem laut, hilangnya wilayah tangkap nelayan dan lahan pertanian warga, hingga hilangnya keanekaragaman hayati dan habitatnya. 

Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa operasi pertambangan di pulau-pulau kecil kerap dibalut dengan kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat lokal. Di Pulau Romang, misalnya, tiga anak dipukul aparat kepolisian, dan satu orang lainnya ditodong pistol karena menolak keberadaan tambang emas. Seorang nelayan bernama George Pookey bahkan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada tahun 2013 setelah menentang keras keberadaan tambang emas di desanya.

Menyelamatkan Pulau-Pulau Kecil

UU Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat 2 menyatakan bahwa “Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi; pendidikan dan pelatihan; penelitian dan pengembangan; budidaya laut; pariwisata; usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari; pertanian organik; peternakan; serta pertahanan dan keamanan negara.” Sedangkan Pasal 35 UU yang sama melarang semua bentuk penambangan, termasuk pasir, minyak dan gas, serta mineral di pulau kecil.

Demi keberlanjutan ekosistem pulau-pulau kecil, termasuk masyarakat dan keanekaragaman hayati yang hidup di dalamnya, pemerintah mesti mengevaluasi kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap kerusakan dan bencana alam. Pemantauan yang disertai dengan kajian ilmiah terbaru mengenai dampak lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh aktivitas penambangan di pulau kecil mesti diperkuat dan dilakukan dengan sungguh-sungguh tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Continue Reading

Sebelumnya: Meningkatkan Pembangunan Manusia di Asia-Pasifik melalui Kebijakan
Berikutnya: Proyek Bank Dunia di Burundi Tunjukkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Lihat Konten GNA Lainnya

ilustrasi gambar garis berliku dari tumpukan mineral penting di sebelah bola lampu dengan filamen berbentuk kepalan tangan ke arah panah hijau Bagaimana Mineral Kritis Dapat Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Global South
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bagaimana Mineral Kritis Dapat Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Global South

Oleh Gustavo Pessoa
31 Oktober 2025
Pemandangan pesisir Pantai Utara Jawa dengan garis pantai melengkung, air laut berwarna biru kehijauan, area persawahan di sisi kiri, dan permukiman di tepi pantai. Mengulik Isu Penurunan Muka Tanah Pesisir Jawa
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengulik Isu Penurunan Muka Tanah Pesisir Jawa

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
30 Oktober 2025
beberapa petani perempuan memanen daun teh di kebun Kebangkitan Pertanian Permakultur Lokal di India
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Kebangkitan Pertanian Permakultur Lokal di India

Oleh Ponnila Sampath-Kumar
30 Oktober 2025
Fasilitas LNG di dekat laut. Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi

Oleh Andi Batara
29 Oktober 2025
Sebuah nampan berisi ikan yang di sekitarnya terdapat sikat, pisau, dan makanan laut lainnya. Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan

Oleh Attiatul Noor
29 Oktober 2025
Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Advertorial GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia