Fast-Beauty dan Dampaknya yang Kompleks
Foto: Annie Spratt di Unsplash
Kecantikan telah menjadi bagian penting dalam peradaban manusia selama berabad-abad. Sejak ribuan tahun yang lalu, standar kecantikan terus berubah mengikuti perkembangan budaya, kepercayaan, dan kondisi sosial masyarakat. Pada era modern, industri kecantikan muncul dan terus berkembang seiring lahirnya tren-tren baru yang kerap dipengaruhi oleh media massa dan teknologi digital, termasuk fast-beauty. Meski memberikan dampak pada pertumbuhan industri kecantikan, fenomena fast-beauty juga meninggalkan jejak masalah yang kompleks.
Apa Itu Fast-Beauty
Fast-beauty adalah sebuah istilah yang merujuk pada fenomena dalam industri kecantikan, di mana produksi dan peluncuran produk kecantikan berlangsung cepat dalam skala masif demi mengikuti siklus tren yang sedang hype. Konsep ini serupa dengan fast-fashion yang memberikan kesan up-to-date dan sesuai dengan gaya hidup modern yang dinamis. Karena fokus produksi terletak pada kuantitas dan kecepatan, kualitas dan durabilitas produk cenderung diabaikan.
Sebuah penelitian mengungkap bahwa ide fast-beauty sebenarnya telah muncul sejak lama, berakar pada modernisasi dan budaya kecantikan yang mengutamakan hasil instan dan standar kecantikan yang seragam. Keberhasilan fast-fashion pada awal 2000-an juga menjadi inspirasi kelahiran konsep fast-beauty. Memasuki era revolusi digital, media sosial dan internet kemudian menjadi katalis bagi perkembangan fast-beauty.
Perubahan perilaku konsumen, khususnya generasi muda seperti Gen Z dan milenial, yang menginginkan produk kecantikan yang mengikuti tren dengan harga terjangkau dan mudah diakses juga dapat dikaitkan dengan penyebab munculnya fast-beauty. Selain itu, kemampuan manufaktur produk kecantikan yang cepat dan fleksibel akibat inovasi teknologi produksi, terutama di negara seperti China dan Korea Selatan, semakin mendorong siklus tren kecantikan yang sangat cepat.
Dampak yang Kompleks
Dampak paling mencolok dari fenomena fast-beauty dapat dilihat pada aspek lingkungan. Umumnya, produk fast-beauty dikemas dalam kemasan sekali pakai yang sulit didaur ulang, sehingga industri kecantikan memiliki peran yang cukup besar dalam menyumbang limbah plastik. Industri kecantikan bahkan menghasilkan sekitar 120 miliar unit limbah kemasan plastik setiap tahunnya. Selain kemasan sekali pakai, bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam produk fast-beauty juga turut andil dalam mencemari lingkungan. Zat seperti phthalates, parabens, triclosan, dan PFAS dapat mencemari tanah dan perairan, serta mengganggu rantai makanan.
Selanjutnya, penggunaan bahan baku seperti minyak kelapa sawit dalam skala besar juga memicu tekanan produksi yang cepat. Hal ini memperparah deforestasi di berbagai wilayah, mengancam keanekaragaman hayati, dan memperburuk krisis iklim.
Tak kalah penting adalah risiko terhadap kesehatan konsumen. Produk fast-beauty sangat rentan terhadap pelanggaran regulasi karena minimnya uji klinis dan sertifikasi resmi. WHO melalui Human Health Risk Assessment Toolkit menekankan bahwa bahan‑bahan kimia yang memicu alergi, disrupsi hormonal, bahkan meningkatkan risiko kanker harus dipantau dan dikendalikan penggunaannya. Tanpa regulasi yang kuat, konsumen berisiko terpapar bahan seperti formaldehyde, pewangi sintetis, atau logam berat yang mungkin terkandung dalam produk-produk kecantikan.
Di sisi lain, fast-beauty juga membentuk pola konsumsi yang berlebihan. Produk kecantikan dengan harga murah dan tren yang silih berganti mempercepat siklus konsumsi. Produk lama ditinggalkan sebelum habis, digantikan dengan yang lebih baru dan trendy. Hal ini kemudian menciptakan budaya pakai-buang yang tidak hanya memperparah jumlah limbah, tetapi juga memperkuat mentalitas konsumtif yang tidak berkelanjutan.
Produksi dalam jumlah besar dan cepat juga dapat mendorong praktik eksploitasi. Seperti halnya industri fast-fashion, fast-beauty tak lepas pula dari potensi pelanggaran hak tenaga kerja, khususnya di negara-negara berkembang. Banyak pekerja yang dituntut untuk bekerja dalam kondisi tidak layak, upah rendah, dan jam kerja panjang demi menekan biaya produksi dan mencapai target harian.
Aspek psikologis juga dapat terdampak oleh fenomena fast-beauty melalui pencitraan standar kecantikan yang instan dan tidak realistis. Standar ini mendorong banyak orang merasa tidak cukup baik dengan penampilan alaminya, sehingga muncul ketergantungan pada produk kecantikan.
Fast-Beauty di Indonesia
Fenomena fast-beauty tidak hanya marak di pasar global, tetapi juga semakin kuat mencengkram industri kecantikan di Indonesia melalui masuknya tren global yang diperkuat oleh media sosial dan e-commerce lokal. Generasi muda menjadi target utama karena kecenderungan mereka merespons cepat tren viral dan melakukan pembelian impulsif. Berbagai platform pasar online menyediakan kemudahan akses terhadap produk-produk ini, sering kali dengan harga miring dan promosi agresif. Influencer lokal juga turut berperang dalam mengadaptasi tren global ke gaya Indonesia, sehingga mendorong merek lokal dan internasional untuk merilis produk dalam siklus yang semakin pendek.
Namun, Indonesia juga tidak luput dari dampak negatifnya. Dalam operasi pengawasan yang dilakukan BPOM pada Februari 2025, ditemukan produk kosmetik ilegal senilai 31,7 miliar rupiah yang tidak memenuhi standar keamanan. Produk-produk ini kerap dijual bebas di e-commerce tanpa pengawasan ketat, menunjukkan celah regulasi yang dimanfaatkan oleh pelaku industri fast-beauty.
Tak hanya dari bermasalah secara hukum, fast-beauty juga menimbulkan dampak lingkungan di Indonesia. Menurut laporan Waste4Change, industri kecantikan di Indonesia menghasilkan sekitar 6,8 juta ton sampah setiap tahunnya. Ironisnya, sebanyak 70% dari jumlah tersebut tidak berhasil diolah kembali secara layak, sehingga memperparah masalah limbah domestik dan pencemaran lingkungan.
Mewujudkan Industri Kecantikan yang Lebih Berkelanjutan
Menjadi konsumen yang lebih kritis dan sadar adalah langkah yang dapat dilakukan sebagai seorang individu dalam mengatasi gempuran produk fast-beauty. Literasi digital dan kesadaran ekologis bisa menjadi langkah nyata menahan laju perkembangan fast-beauty. Konsumen dapat berperan aktif dengan mempertanyakan kebutuhan atas produk baru serta mempertimbangkan dampak lingkungan dari pembelian produk.
Namun, tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan pada individu. Di level sistem dan masyarakat, diperlukan intervensi kebijakan yang tegas dan berkelanjutan. Regulasi yang ketat harus dipastikan sebagai bagian dari dukungan sistemik terhadap industri kecantikan demi memastikan proses produksi yang aman, etis, dan bertanggung jawab. Dukungan melalui pendanaan riset dan inovasi bahan yang lebih aman, proses produksi yang bersih, dan kemasan yang dapat terurai dapat ditingkatkan. Edukasi publik melalui kurikulum sekolah, media, dan kampanye sosial perlu diutamakan untuk membentuk pola konsumsi yang lebih bijak dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, dalam upaya dunia menciptakan kehidupan yang lebih baik, industri kecantikan juga harus beralih menuju praktik yang berkelanjutan. Selain menghadirkan produk yang aman dan ramah lingkungan, mewujudkan industri kecantikan yang berkelanjutan menuntut pemenuhan etika produksi, transparansi bahan baku, serta kesejahteraan para pekerja di sepanjang rantai pasoknya. Dengan demikian, kecantikan bukan tentang mengikuti tren instan yang berbahaya, melainkan menjadi bagian dari gaya hidup sadar yang menghargai Bumi, manusia, dan masa depan.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Inflasi Harga Pangan: Hampir Separuh Warga Indonesia Tak Mampu Menjangkau Pola Makan Sehat
Integrasi Praktik Adat dalam Penanganan Gelombang Panas di Australia
Menetapkan Standar Nutrisi Berbasis Bukti untuk Atasi Keracunan MBG yang Berulang
Menilik Isu Kekurangan Bidan di Tingkat Global
Membiarkan Hutan Pulih Sendiri sebagai Pendekatan yang Lebih Hemat Biaya
Membingkai Ulang Tata Kelola di Era Kebangkrutan Air