Mengulik Dampak Pembangunan Kawasan Industri Takalar
Alat berat milik PT Kita, pengelola proyek kawasan Industri Takalar. | Foto: Transparency International Indonesia.
Industri telah menjadi salah satu penanda kehidupan modern. Di berbagai tempat, pembangunan kawasan industri kerap berangkat dari tujuan untuk mengangkat perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, realitas di lapangan seringkali tidak sederhana. Ada banyak hal yang sering menjadi korban di lokasi dimana kawasan industri dibangun, termasuk di pesisir Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sekilas tentang Kawasan Industri Takalar
Pembangunan Kawasan Industri Takalar bermula pada tahun 2019, direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Perbup Nomor 39 Tahun 2022 di atas lahan seluas 3.500 hektare (ha). Berdasarkan dokumen rencana, lahan tersebut mencakup 2.600 ha zona industri, 100 ha pelabuhan, 100 ha perumahan, dan 45 ha lapangan golf, dengan tahap awal pembangunan meliputi 100 ha untuk industri pengolahan logam non-besi, yang dikelola oleh PT Kawasan Industri Tiran (PT KITA), bagian dari Tiran Group.
Semula, proyek Kawasan Industri Takalar didorong untuk masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, penilaian pemerintah menyatakan bahwa Kawasan Industri Takalar tidak menunjukkan kemajuan signifikan, sehingga dicoret dari daftar PSN. Namun, aktivitas pembangunan di lapangan terus berlanjut, termasuk pembebasan lahan, pematokan wilayah, dan persiapan instalasi laut.
Dampak Ekologis dan Hilangnya Mata Pencaharian Lokal
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Transparency International Indonesia dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) mengungkap sejumlah persoalan yang muncul atas pembangunan Kawasan Industri Takalar yang sedang berjalan. Salah satunya menyangkut perampasan ruang laut (ocean grabbing) yang dinilai mengabaikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan dan petani rumput laut. Menurut laporan tersebut, kasus di Takalar memiliki kemiripan dengan apa yang telah terjadi di berbagai wilayah pesisir lain di Indonesia. Misalnya di Halmahera, pembangunan smelter dan perluasan pelabuhan industri telah membatasi akses nelayan tradisional dan memicu degradasi ekosistem pesisir.
Dalam dokumen Formulir Kerangka Acuan KITA tahun 2024, peruntukan lahan menempatkan industri manufaktur (15,79%), perakitan kendaraan listrik (13,84%), dan hilirisasi nikel (13,69%) sebagai porsi terbesar dalam rencana penggunaan lahan yang dapat dijual. Sementara sektor akuabisnis dan agrobisnis, yang menjadi fokus narasi di website Tiran Group, hanya menempati porsi 5,53% dan 8,90% dari total luas lahan.
Menurut laporan tersebut, Desa Laikang diproyeksikan akan terdampak langsung oleh Kawasan Industri Takalar karena sebagian besar lahan yang dialokasikan merupakan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat pesisir setempat, termasuk lokasi budidaya rumput laut dan area penggembalaan ternak tradisional. Kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Laut Flores membuat desa ini sangat bergantung pada sumber daya laut sebagai basis ekonomi lokal.
Melalui berbagai metode seperti Citizen Score Card, Focus Group Discussion (FGD), observasi, dan wawancara mendalam dengan sejumlah warga, laporan tersebut mengungkap kekhawatiran terkait dampak lingkungan dari proyek tersebut terhadap mata pencaharian dan kondisi sosial-ekonomi mereka secara keseluruhan. Para nelayan dan petani rumput laut setempat menilai bahwa perubahan fungsi lahan akan mengganggu mata pencaharian tradisional. Kekhawatiran ini bukannya tanpa dasar. Mereka belajar dari pengalaman di beberapa wilayah tetangga. Misalnya, di Kabupaten Jeneponto, keberadaan PLTU telah memicu penurunan kualitas perairan yang berdampak pada menurunnya kualitas dan harga rumput laut. Sementara di Kabupaten Bantaeng, keberadaan Kawasan Industri Bantaeng telah membatasi akses nelayan terhadap ruang kelola laut dan menurunkan produktivitas rumput laut.
“Harga rumput laut sangat rendah dan hasil panen rumput laut juga tidak terlalu bagus. Penurunan kualitas panen ini bisa jadi karena PLTU yang ada di Jeneponto, itu terbilang masih berseberangan. Bagaimana kalau kawasan industri dibangun di Laikang? Limbahnya nanti pasti kurang lebih sama juga dengan yang ada di Bantaeng. Akan merusak pesisir,” kata seorang nelayan lokal sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut.
Kelompok perempuan juga menyampaikan kekhawatiran terkait hilangnya sumber penghasilan utama mereka seperti mengolah hasil laut, bertani hortikultura, dan beternak. Ketika ruang kelola laut dan lahan pertanian beralih fungsi, perempuan tidak hanya kehilangan ruang produksi, tetapi juga fondasi ketahanan pangan keluarga dan otonomi ekonomi mereka.
Lebih lanjut, warga juga mengungkap minimnya informasi dan transparansi terkait proyek, serta kurangnya partisipasi publik sejak dari tahap perencanaan. Selain itu, peluang pekerjaan yang ditawarkan oleh proyek tersebut juga dipandang tidak adil gender, karena sebagian besar berupa pekerjaan kasar, tidak aman, serta tanpa perlindungan sosial.
Rekomendasi
Atas temuan-temuan yang didapat, laporan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan perusahaan pengelola proyek:
- Meninjau kembali kebijakan dan perizinan Kawasan Industri Takalar dengan memastikan pemenuhan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dan keterlibatan bermakna masyarakat terdampak.
- Menyelenggarakan musyawarah desa yang inklusif dan transparan untuk membahas perkembangan proyek dan dampaknya.
- Menyediakan program perlindungan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan usaha lokal bagi warga terdampak.
- Menyusun ulang rencana mitigasi dampak sosial dan lingkungan berdasarkan temuan audit sosial, dengan melibatkan warga dan pemangku kepentingan independen.
- Menyediakan skema kompensasi yang menjamin keberlanjutan penghidupan (livelihood-based compensation), bukan sekadar ganti rugi lahan.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Mengatasi Banjir Jakarta dengan Solusi yang Mengakar
Memahami Keterkaitan antara Krisis Iklim dan Kerja Perawatan
Menilik Potensi Digitalisasi Rantai Nilai Pangan untuk Mendukung Kesejahteraan Petani
Bagaimana Bank Dapat Berperan dalam Mendorong Terciptanya Pekerjaan Layak
Menilik Tantangan dalam Pengembangan SAF berbasis Minyak Jelantah di Indonesia
Mengintegrasikan Panas Perkotaan dalam Sistem Penanggulangan Bencana