Kesiapan Indonesia dalam Pengembangan “Green Jobs”

Foto oleh M Channel dari Vecteezy
Semenjak diperkenalkan ILO pada 2010, green jobs (pekerjaan hijau) atau didefinisikan oleh ILO sebagai pekerjaan yang layak dan ramah lingkungan terus menjadi perhatian di Indonesia. Pekerjaan hijau mengusung ide pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Tujuannya yaitu melestarikan lingkungan hidup melalui pengurangan dampak negatif yang diakibatkan oleh aktivitas ekonomi.
Pekerjaan hijau meliputi tapi tidak terbatas pada pekerjaan yang melindungi ekosistem dan biodiversitas; mengurangi penggunaan energi, material, dan konsumsi air melalui strategi yang efisien; dekarbonisasi perekonomian; serta menanggulangi limbah dan polusi. Contohnya termasuk pekerjaan pengembangan listrik dari energi surya dan energi angin yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia.
Konsekuensi dari implementasi pekerjaan hijau yaitu pekerjaan baru akan diciptakan dan sebagian pekerjaan akan diganti. Selain itu, beberapa pekerjaan akan perlu dihilangkan tanpa langsung diganti, dan beberapa pekerjaan akan ditransformasikan.
Peran pemerintah
Di Indonesia, pengembangan pekerjaan hijau sejalan dengan diimplementasikannya ekonomi hijau sebagai salah satu upaya pembangunan rendah karbon. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020—2024, pembangunan rendah karbon menjadi salah satu prioritas nasional.
Berbagai lembaga negara mendukung upaya ini seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menerapkan Taksonomi Hijau untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, Pemerintah juga mendorong investasi hijau (green investment) yang diatur pada UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing dan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal.
Beberapa lembaga memprediksi penciptaan lapangan pekerjaan melalui metode dan skema yang berbeda. Secara umum, berbagai perhitungan menyimpulkan Indonesia akan memiliki 1,2 juta hingga 3 juta lapangan pekerjaan baru pada sektor-sektor tertentu. Jumlah ini akan meningkat dalam hitungan beberapa dekade yang akan datang.
Seperti perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggunakan skenario net zero emission, Indonesia berpotensi memiliki 1,2 juta pekerjaan hijau pada 2020. Angka ini akan terus bertambah hingga mencapai 3 juta lapangan pekerjaan pada 2060.
Pengembangan pekerjaan hijau
Beberapa hal yang mampu mempengaruhi perkembangan pekerjaan hijau di Indonesia meliputi: penyebaran pekerjaan hijau dalam banyak bidang, penciptaan jenis pekerjaan baru, dan pengarusutamaan ekonomi hijau. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang isu perubahan iklim dan dukungan dari semua pemangku kepentingan mampu menjadi faktor yang mempercepat implementasi pekerjaan hijau di Indonesia.
Indonesia sendiri memiliki potensi peningkatan pekerjaan hijau yang besar. Peningkatan ini akan berdampak positif pada kualitas lingkungan, ketersediaan sumber daya alam, dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun begitu, pengembangan pekerjaan hijau perlu dikelola dengan baik agar tidak menempatkan Indonesia pada risiko pengangguran massal.
Dalam “Indonesia’s Green Jobs Conference”, Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas menyebut diperlukan persiapan dari berbagai sektor untuk menyongsong Indonesia era pekerjaan hijau. Dalam sektor pendidikan dan tenaga kerja dibutuhkan pemahaman, keterampilan, dan lapangan kerja yang mendukung. Dalam sektor ekonomi dibutuhkan investasi besar dan persiapan untuk transformasi bisnis yang tidak ramah lingkungan.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan kunci penciptaan pekerjaan hijau, termasuk keterlibatan sektor bisnis yang sangat krusial. Salah satu upaya kolaborasi yang sedang dilakukan Pemerintah melalui Bappenas yaitu bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) dalam proyek “Innovation and Investment for Inclusive Sustainable Economic Development (ISED)”. Proyek ini bertujuan untuk mendorong dan mempromosikan pekerjaan hijau di Indonesia.
Pengembangan pekerjaan hijau di Indonesia memiliki beberapa rencana. Diantaranya menerbitkan peta informasi mengenai pekerjaan hijau yang mencakup sektor pertanian, konstruksi, manufaktur, energi terbarukan, dan jasa. Pemerintah juga akan melakukan formulasi regulasi mengenai pekerjaan hijau di Indonesia. ”Indonesia Green Jobs Conference” termasuk salah satu langkah untuk mempersiapkan Indonesia dalam implementasi pekerjaan hijau. Konferensi ini diselenggarakan dengan fokus pada institusionalisasi dan kelanjutan pekerjaan hijau di Indonesia.
Editor: Marlis Afridah
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan Green Network Asia untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.

Ayu adalah seorang peneliti dan penulis kontributor di Green Network Asia - Indonesia.