Potensi dan Tantangan Biodiversity Credits dalam Penguatan Pembiayaan Keanekaragaman Hayati
Foto: Steve Douglas di Unsplash.
Lingkungan yang sehat dan seimbang ditopang oleh keanekaragaman hayati yang terjaga dengan baik. Namun kenyataannya, berbagai aktivitas manusia telah menciptakan krisis keanekaragaman hayati yang mengkhawatirkan, yang ditandai terutama oleh kerusakan ekosistem, kepunahan spesies, dan degradasi habitat. Keadaan menjadi rumit ketika pendanaan untuk perlindungan dan pemulihan kerap mengalami keterbatasan. Terkait hal ini, instrumen kredit keanekaragaman hayati berintegritas tinggi (high integrity biodiversity credits) muncul sebagai jalur potensial dalam memperkuat ekosistem pembiayaan keanekaragaman hayati.
Krisis Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas dunia, namun berbagai indikator menunjukkan tekanan yang semakin meningkat terhadap ekosistem dan spesies. Konversi hutan alam menjadi perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur menjadi pendorong utama deforestasi dan fragmentasi habitat, yang secara langsung mengurangi daya dukung ekosistem bagi spesies endemik. Hilangnya tutupan hutan dan alih fungsi lahan berkaitan erat dengan penurunan keanekaragaman genetik dan meningkatnya risiko kepunahan pada spesies yang memiliki sebaran terbatas.
Hingga 2025, sedikitnya 2.432 spesies di Indonesia berstatus terancam punah, terdiri atas 1.381 tumbuhan, 554 mamalia, dan 395 burung, dengan tren yang terus meningkat sejak 2022. Penurunan populasi paling ekstrem terlihat pada spesies megafauna endemik, seperti badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang kini tersisa sekitar 75 individu dan terkonsentrasi di Taman Nasional Ujung Kulon. Sementara populasi orangutan kalimantan menurun drastis dari sekitar 288.500 individu pada 1973 menjadi hanya sekitar 47 ribu pada 2025. Degradasi ekosistem juga terjadi pada lanskap yang menjadi habitat spesies kunci lainnya, termasuk harimau sumatera, yang sangat bergantung pada hutan primer dan konektivitas bentang alam untuk mempertahankan populasi.
Selain daratan, ekosistem pesisir dan laut juga mengalami tekanan yang signifikan. Konversi mangrove menjadi tambak, kawasan pariwisata, dan infrastruktur pesisir masih menjadi penyebab utama degradasi. Di sisi lain, peningkatan aktivitas ekstraktif di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk pertambangan nikel di kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tinggi, turut berkontribusi pada peningkatan sedimentasi yang menurunkan tutupan karang hidup dan mempercepat degradasi habitat terumbu karang.
Keterbatasan Pembiayaan Keanekaragaman Hayati
Krisis keanekaragaman hayati menjadi semakin sulit diatasi karena faktor keterbatasan pembiayaan. Dokumen IBSAP 2025–2045 dan analisis Bappenas–BIOFIN (2024) tentang kebutuhan pembiayaan biodiversitas menunjukkan bahwa kebutuhan dana untuk mencapai target nasional keanekaragaman hayati diperkirakan sekitar Rp75,53 triliun per tahun, sementara rata-rata alokasi APBN yang secara langsung dapat diidentifikasi untuk keanekaragaman hayati pada periode 2020–2024 hanya sekitar Rp8,24–9,93 triliun per tahun. Angka tersebut menggambarkan kesenjangan pendanaan yang besar antara kebutuhan implementasi program konservasi dengan kapasitas pembiayaan yang tersedia. Keterbatasan ini berdampak pada berbagai aspek, mulai dari pengelolaan kawasan konservasi, pemulihan ekosistem, hingga perlindungan spesies prioritas yang membutuhkan investasi jangka panjang dan pendanaan yang stabil.
Struktur pembiayaan konservasi di Indonesia hingga kini masih sangat bergantung pada belanja pemerintah dan dukungan hibah internasional, sementara mobilisasi sumber pendanaan domestik non-APBN masih terbatas. Studi menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan alternatif seperti trust fund lingkungan, skema pembayaran jasa ekosistem, green sukuk, maupun instrumen fiskal berbasis ekologi belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung konservasi pada skala yang memadai. Panduan penandaan anggaran keanekaragaman hayati pada K/L juga menegaskan bahwa penganggaran biodiversitas masih tersebar di berbagai kementerian/lembaga sehingga sulit dilacak secara komprehensif dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam kerangka pembiayaan pembangunan. Kondisi ini menyebabkan efektivitas belanja konservasi sulit diukur dan menyulitkan perencanaan kebutuhan investasi jangka panjang.
Selain itu, kontribusi sektor swasta terhadap pendanaan keanekaragaman hayati masih relatif kecil dan umumnya bersifat sukarela, misalnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau kemitraan proyek tertentu, sehingga belum membentuk arus pembiayaan yang sistematis dan berkelanjutan. Padahal, dokumen perencanaan nasional menekankan bahwa pencapaian target biodiversitas memerlukan diversifikasi sumber pendanaan dan peningkatan peran investasi swasta serta lembaga keuangan.
Implementasi Biodiversity Credits
Terkait persoalan ini, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan dan implementasi instrumen kredit keanekaragaman hayati berintegritas tinggi (high integrity biodiversity credits) sebagai bagian dari penguatan kerangka pembiayaan keanekaragaman hayati nasional dan transformasi menuju pendekatan nature positive. Instrumen biodiversity credits dipandang sebagai mekanisme berbasis hasil yang dapat mendorong kontribusi sektor publik dan swasta secara transparan dan akuntabel terhadap upaya konservasi, restorasi ekosistem, serta perlindungan spesies dan habitat prioritas.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempersiapkan beberapa langkah. Di antaranya berpartisipasi aktif dalam Policy Forum International Advisory Panel on Biodiversity Credits (IAPB); menyusun draft kebijakan “nature positive” dan pemanfaatan instrumen biodiversity credits; dialog dan kolaborasi intensif dengan para pemangku kepentingan; dan membentuk tim teknis biodiversity credits Indonesia untuk mengembangkan kebijakan, standar, serta instrumen implementasi yang kredibel dan akuntabel.
Selain biodiversity credits, KLH bersama mitra juga memperkuat mekanisme Access and Benefit Sharing (ABS) sumber daya genetik untuk memastikan pembagian manfaat yang adil sesuai dengan Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) dan Protokol Nagoya, serta Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework..
“Keanekaragaman hayati bukan hanya aset ekologis, tetapi juga sumber daya alam bernilai tinggi yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan, kesehatan, energi, dan pembangunan ekonomi nasional. Penguatan perlindungan harus berjalan seiring dengan tata kelola yang adil, berkelanjutan, dan berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Tantangan yang Perlu Diatasi
Secara konseptual, biodiversity credits berpotensi memperkuat ekosistem pembiayaan keanekaragaman hayati. Instrumen ini dapat membuka sumber pendanaan baru di luar APBN, filantropi, dan hibah internasional dengan menghubungkan proyek konservasi yang terukur dengan pembeli (korporasi, lembaga keuangan, atau bahkan pemerintah daerah) yang memiliki komitmen nature-positive. Sejumlah inisiatif global seperti yang didorong oleh World Economic Forum melalui Biodiversity Credit Market Initiative dan kerangka kerja dari International Advisory Panel on Biodiversity Credits menunjukkan bahwa skema ini dapat menciptakan arus pembiayaan berbasis hasil (result-based finance), meningkatkan insentif ekonomi bagi masyarakat lokal dan pengelola lanskap, serta mendukung pembiayaan jangka panjang untuk restorasi ekosistem yang selama ini sulit dibiayai melalui mekanisme proyek tahunan.
Namun, ada sejumlah tantangan mendasar yang menentukan apakah instrumen ini dapat benar-benar berdampak. Yang pertama adalah integritas ekologis dan metodologi pengukuran. Berbeda dengan karbon yang memiliki satuan ton CO₂e, biodiversitas bersifat multidimensi (termasuk komposisi spesies, struktur ekosistem, konektivitas lanskap), sehingga sulit disederhanakan menjadi satu unit kredit yang setara dan dapat diperdagangkan.
Tantangan kedua adalah risiko greenwashing dan klaim yang tidak kredibel, terutama ketika kredit digunakan sebagai alat reputasi tanpa perubahan nyata pada praktik bisnis. Yang ketiga, kepastian permintaan pasar masih terbatas karena sebagian besar skema bersifat sukarela, sehingga harga dan keberlanjutan pembiayaan proyek konservasi belum stabil. Keempat, isu keadilan dan tata kelola, termasuk bagaimana pembagian manfaat untuk masyarakat adat dan komunitas lokal, serta bagaimana mencegah komodifikasi alam yang dapat meminggirkan aktor yang selama ini menjaga ekosistem.
Dalam konteks Indonesia, kesiapan kelembagaan dan kerangka regulasi juga menjadi tantangan. Diperlukan sistem baseline biodiversitas yang kuat, mekanisme MRV (measurement, reporting, verification), registri nasional untuk menghindari double counting, serta integrasi dengan instrumen lain seperti perhutanan sosial, pembayaran jasa lingkungan yang adil, dan pendanaan berbasis kinerja. Tanpa prasyarat tersebut, biodiversity credits berisiko menjadi instrumen yang sekadar menciptakan transaksi finansial tanpa menghasilkan perbaikan ekologis yang nyata.
Integrasi dalam Pembiayaan Pembangunan
Biodiversity credits pada akhirnya mesti ditempatkan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan fundamental, yakni memastikan bahwa perlindungan dan pemulihan keanekaragaman hayati menjadi bagian yang terintegrasi dalam sistem ekonomi dan pembiayaan pembangunan. Biodiversity credits diharapkan mampu mengarahkan aliran pendanaan jangka panjang ke kegiatan yang menjaga daya dukung ekosistem, memperkuat pengelolaan berbasis sains, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan bernilai konservasi tinggi. Oleh karena itu, ukuran keberhasilannya mesti diletakkan pada dampak ekologis dan sosial yang terverifikasi, seperti meningkatnya kualitas habitat, terjaganya konektivitas lanskap, dan membaiknya kondisi populasi spesies; serta pada kemampuannya menutup kesenjangan pembiayaan konservasi. Dengan demikian, biodiversity credits dapat berfungsi sebagai salah satu instrumen kebijakan yang menempatkan keanekaragaman hayati sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Perempuan dalam Pengelolaan Sampah: Mewujudkan Sirkularitas yang Responsif Gender
Bagaimana Program PLTS 100 GW dapat Mendukung Ketahanan Energi
Kontaminasi PFAS di Amerika Serikat dan Desakan Petani ke Pemerintah
Mengatasi Kemiskinan Waktu di Tengah Meningkatnya Isu Kesehatan Mental
Kemunduran Besar dalam Pencapaian SDGs di Asia Pasifik
Penguatan Tata Kelola Data Geospasial untuk Mendukung Pembangunan