Penandatanganan Nota Kesepahaman Penempatan dan Perlindungan TKI Sektor Domestik di Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta | Foto oleh BPMI Sekretariat Presiden
Setelah lima tahun, perjanjian antara Indonesia dan Malaysia diperbarui untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Konten ini dibawakan secara eksklusif untuk pelanggan Green Network Asia - Indonesia.
Berlangganan Green Network Asia - Indonesia untuk mendapatkan akses tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang didesain khusus untuk membawakan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) di Indonesia dan dunia.