Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Melindungi TKI Sektor Domestik di Malaysia Melalui Pembaruan Perjanjian

Setelah lima tahun, perjanjian antara Indonesia dan Malaysia diperbarui untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Oleh Nazalea Kusuma
11 April 2022
Ida Fauziyah and Dato’ Sri M. Saravanan duduk dan menandatangani Nota Kesepahaman Penempatan dan Perlindungan TKI Sektor Domestik bersama Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob yang berdiri di depan bendera Indonesia dan Malaysia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Penempatan dan Perlindungan TKI Sektor Domestik di Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta | Foto oleh BPMI Sekretariat Presiden

Sebagai makhluk sosial, tetangga merupakan sistem pendukung. Mereka adalah orang terdekat yang akan kita andalkan ketika terjadi sesuatu. Dalam hubungan bertetangga, TKI domestik telah lama menjadi ikatan antara Indonesia dan Malaysia. Belakangan ini kedua negara telah memperbarui kesepakatan mengenai TKI sektor domestik di Malaysia. 

Realita

Hermono, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia menyebutkan terdapat sekitar 2,7 juta TKI Indonesia di Malaysia. Angka ini tidak resmi, sebagaimana ia memperkirakan hanya sekitar sepertiga pekerja yang tercatat.

Pekerja yang tidak tercatat ini sering menghadapi bahaya ketika berusaha menuju Malaysia, umumnya ketika menggunakan kapal. Pada Maret, Jakarta Post melaporkan setidaknya dua pekerja Indonesia meninggal dan 26 lainnya menghilang setelah kapal kayu mereka tenggelam.

Laporan kekerasan yang dialami TKI juga sering terjadi, hal ini menimbulkan ketegangan diplomatik antara kedua negara. Para TKI minim atau bahkan tanpa akses atas perlindungan hukum karena kurangnya regulasi yang memadai.

Pada 2017, Indonesia mengesahkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran. UU ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja di negara tujuan. Dalam hal ini, Indonesia menuntut negara tujuan untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan para TKI.

Proses Negosiasi

Indonesia dan Malaysia telah memiliki kesepakatan bilateral dalam perlindungan TKI ini sejak 2006. Namun kesepakatan tersebut berakhir pada 2016, sehingga TKI tanpa perlindungan hukum selama lima tahun. 

Malaysia menghadapi kekurangan tenaga kerja karena pandemi COVID-19. Kesempatan ini membuka ulang negosiasi antara kedua negara tentang pekerja domestik. Salah satu tuntutan Indonesia untuk Malaysia adalah menghapus sistem Maid Online. 

Maid Online adalah platform perekrutan langsung yang memungkinkan TKI masuk ke Malaysia tanpa prosedur yang sesuai. Hal ini membuat mereka tidak dapat dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Indonesia juga meminta agar biaya pengurusan VISA tidak ditanggung oleh calon TKI. 

Kesepakatan Terbaru

Setelah negosiasi panjang, Indonesia dan Malaysia akhirnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan ini dilakukan pada 1 April 2022.

MoU ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan. Penandatanganan ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta.

“MoU ini akan mengatur penggunaan sistem satu pintu untuk keseluruhan proses mulai dari penempatan, pengawasan, hingga pemulangan TKI sehingga berbagai tindakan tersebut dapat dipantau dengan baik,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam pernyataan bersama setelah penandatanganan MoU.

Implementasi MoU diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mendorong kerja sama serupa pada sektor lain seperti perkebunan, pertanian, manufaktur, dan sektor jasa untuk pekerjaan yang layak. 

Penerjemah: Ayu Nurfaizah

Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Indonesia.

Nazalea Kusuma
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Naz adalah Manajer Publikasi Digital Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.

  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    SEAblings dan Gerakan Solidaritas Akar Rumput di Tengah Berbagai Krisis
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Langkah Mundur India dalam Kebijakan Emisi Sulfur Dioksida
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengulik Tren Gaya Hidup Minimalis di TikTok

Continue Reading

Sebelumnya: Jalan Terjal Asia-Pasifik Mencapai Pembangunan Berkelanjutan
Berikutnya: Singapura Targetkan Pariwisata Berkelanjutan dengan Roadmap Keberlanjutan Hotel

Lihat Konten GNA Lainnya

Fasilitas LNG di dekat laut. Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi

Oleh Andi Batara
29 Oktober 2025
Sebuah nampan berisi ikan yang di sekitarnya terdapat sikat, pisau, dan makanan laut lainnya. Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memanfaatkan Limbah Makanan Laut sebagai Peluang Ekonomi Biru yang Berkelanjutan

Oleh Attiatul Noor
29 Oktober 2025
Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025
Seorang pria menjual dan mengipas jagung bakar di samping meja yang penuh dengan kelapa muda. Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia

Oleh Nazalea Kusuma dan Dina Oktaferia
28 Oktober 2025
Cover buku We are Eating the Earth: The Race to Fix Our Food System and Save Our Climate oleh Michael Grunwald. Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Resensi Buku

Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?

Oleh Jalal
27 Oktober 2025
orang-orang diatas pohon saling membantu naik ke atas Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia

Oleh Cut Nurul Aidha dan Aimee Santos-Lyons
27 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia